Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Dunia hiburan Korea Selatan sedang berada dalam kesedihan mendalam. Salah satu penyanyi ternama, Park Boram, telah meninggal dunia pada Kamis (11/4) waktu Korea. Park Boram, yang terkenal sebagai peserta acara Superstar K2, meninggalkan dunia ini pada usia 30 tahun.
"Park Bo Ram tiba-tiba meninggalkan kita pada malam 11 April. Hatihati kita sangat terganggu saat kami menyampaikan berita mendadak ini kepada para penggemarnya. Pengaturan penghormatan dan prosesi pemakaman akan dijadwalkan setelah diskusi dengan keluarga penyanyi."
Pada Jumat (12/4) pagi, polisi dari Namyangju Selatan juga telah mengeluarkan pernyataan tentang kematian Park Boram.
Baca juga : Agensi Lee Sun Kyun Buka Suara, Apa Kata Mereka?
Mengacu pada laporan dari Chosun Ilbo, polisi menyatakan bahwa penyanyi tersebut ditemukan tidak sadarkan diri di kamar mandi setelah menghadiri acara minum-minum bersama dua temannya.
Berikut adalah urutan peristiwa yang terjadi sebelum Park Boram dinyatakan meninggal dunia. Park Boram bertemu dengan kedua temannya pada malam Kamis (11/4) sekitar pukul 09.55 waktu lokal.
Pada saat itu, Park Boram dan teman-temannya sedang bersama untuk minum-minum. Namun, di tengah-tengah acara tersebut, Park Boram meninggalkan kedua temannya untuk pergi ke kamar mandi.
Baca juga : Penyanyi Rohani Melitha Sidabutar Meninggal Dunia di Usia 23 Tahun
Ia tidak kembali dari kamar mandi dalam waktu yang lama, yang membuat kedua temannya menjadi curiga. Setelah itu, salah satu dari teman-temannya mendekati Park Boram di kamar mandi.
Dia terkejut melihat bahwa penyanyi itu tidak sadarkan diri, terbaring di depan wastafel kamar mandi.
Kemudian, temannya segera menelepon nomor darurat. Mereka berusaha memberikan CPR kepada Park Boram, namun sayangnya tidak ada respons dari dirinya.
Baca juga : Awan Garnida Sore: Ade Paloh Salah Satu Penulis Lagu Terbaik Indonesia
Tidak lama kemudian, tim tanggap darurat tiba dan membawa Park Boram ke Rumah Sakit Universitas Hanyang di Guri.
Namun, sayangnya, Park Boram dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.17.
Saat ini, pihak berwenang berencana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab meninggalnya Park Bo Ram. (Z-10)
VILPA merupakan akitifitas singkat tetapi intens yang biasa kita lakukan. Durasi setiap aktivitas biasanya hanya 30–60 detik, tetapi intensitasnya cukup tinggi.
Sseorang yang terbiasa terpapar sinar matahari aktif umumnya memiliki risiko lebih rendah terhadap penyakit kardiovaskular (CVD) dan kematian nonkanker/non-CVD.
Tingkat kematian akibat stroke di Indonesia mencapai 178,3 per 100.000 penduduk (disesuaikan dengan usia).
Kematian jantung mendadak (Sudden Cardiac Death/SCD) menjadi ancaman serius yang tak bisa dianggap remeh.
Sejumlah penelitian terbaru menunjukkan bahwa sesaat sebelum kematian, otak memperlihatkan peningkatan aktivitas yang tidak biasa.
Di era digital, informasi menyebar dengan cepat, terutama melalui media sosial. Namun, tidak semua kabar yang viral dapat dipercaya
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Di drakor ini, Kim Seon-ho memerankan karakter bernama Joo Ho-jin. Ho-jin merupakan penerjemah multibahasa yang ditugaskan sebagai penerjemah untuk bintang top Cha Mu-hee (Go Youn-jung).
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Korea Selatan dilanda tren "Dubai Chewy Cookie". Terinspirasi dari cokelat viral Dubai, hidangan penutup ini laku keras berkat pengaruh K-Pop dan visual yang menggoda.
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) menyalurkan beasiswa senilai Rp100 juta kepada Jakarta Indonesia Korean School (JIKS).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved