Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
LEGENDA rap Tupac Shakur meninggal hampir tiga dekade lalu. Kini Kepolisian Las Vegas, Amerika Serikat, memperoleh surat perintah penelusuran baru, kata seorang juru bicara pada hari Selasa.
Artis "California Love" terlaris itu tewas ditembak dalam serangan drive-by di kota Nevada tersebut pada usia 25 tahun. Hingga kini pelakunya belum pernah tertangkap.
Departemen Kepolisian Metropolitan Las Vegas "mengkonfirmasi surat perintah penelusuran telah dilayani" di kota tetangga Henderson pada hari Senin, kata juru bicara tersebut dalam pernyataan yang dikirimkan melalui email kepada AFP.
Baca juga: Melanie Subono Sebut Layanan Aduan Korban Kekerasan Seksual cuma Pajangan
Penelusuran ini "bagian dari penyelidikan pembunuhan Tupac Shakur yang sedang berlangsung," ujar pernyataan tersebut, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Tupac memiliki karier singkat, namun spektakuler. Tupac dengan cepat naik dari penari latar menjadi rapper gangsta yang khas dan salah satu tokoh paling berpengaruh dalam musik hip-hop, yang berhasil menjual 75 juta rekaman.
Baca juga: Oppenheimer Ungkap Pemikiran di Balik The Manhattan Project yang Mengubah Dunia
Tupac juga menjadi sosok kunci dalam rivalitas yang terkenal, didorong oleh promotor, antara hip-hop pantai Timur dan pantai Barat. Meskipun lahir di New York, Tupac pindah ke California sebagai remaja bersama keluarganya, menjadi salah satu sosok paling dikenal dalam scene hip-hop pantai Barat.
Keadaan kematian Tupac pada September 1996 masih samar, dan teori-teori telah lama beredar. Pembunuhan Tupac diikuti enam bulan kemudian dengan penembakan rivalnya, rapper pantai Timur Christopher "The Notorious BIG" Wallace.
Banyak yang percaya bahwa mereka dibunuh sebagai bagian dari rivalitas antara label musik mereka, Death Row yang berbasis di Los Angeles dan Bad Boy Entertainment di New York.
Namun, beberapa sejarawan musik mengatakan bahwa perpecahan antara pantai Timur dan pantai Barat tersebut dibesar-besarkan untuk alasan komersial. (AFP/Z-3)
Polda Bali menetapkan enam warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap warga Ukraina berinisial IK.
Pengadilan Utah memutuskan kantor jaksa tetap bisa melanjutkan tuntutan hukuman mati terhadap Tyler Robinson meski ada tuduhan konflik kepentingan.
Penentuan pasal pidana terhadap tersangka anggota Brimob yang menganiaya seorang siswa di Maluku hingga tewas akan sangat bergantung pada hasil pendalaman penyidik.
Nick Reiner, 32, jalani sidang dakwaan atas kasus pembunuhan orangtuanya, sutradara Hollywood Rob Reiner dan Michele Singer. Ia terancam hukuman mati.
KPF Masyarakat Sipil menyatakan kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 sebagai pembunuhan. Temuan ini memicu lonjakan aksi demonstrasi di 76 kota di Indonesia.
Polres Metro Bekasi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di wilayah Cikarang Utara.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved