Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik (Karokomyanlik) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi buka suara mengenai konten dari kreator konten Jerome Polin bersama dua mahasiswa kedokteran yang viral di media sosial Tiktok.
Jerome bersama dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), Ugiadam Farhan Firmansyah dan Ekida Firmansyah, sebelumnya mengunggah video berjoget mengenakan jas putih dokter dan stetoskop dengan tulisan keterangan, "Mohon maaf, kami sudah berusaha semaksimal mungkin".
"Tentunya kita dalam menggunakan media sosial mempunyai batasan, mungkin kalimat ini bagi sebagian orang tidak masalah, namun bagi sebagian orang tentu ini bisa jadi sensitif," kata Siti, dikutip Jumat (3/3).
Baca juga: TikTok TV Hadir di Indonesia
Keterangan yang disematkan mereka pada unggahan itu, dinilai masyarakat kurang pantas karena dapat menyinggung sejumlah pihak.
Unggahan itu menuai ribuan komentar, beberapa masyarakat mengasumsikan kalimat itu biasa diucapkan dokter kepada keluarga pasien ketika tidak berhasil menyelamatkan nyawa pasien.
Siti mengatakan, bila tujuan dari konten tersebut untuk bukan untuk memotivasi para dokter, melainkan menyinggung pihak tertentu, langkah itu tidak bijak.
"Bila tidak ada tujuan yang jelas membuat konten seperti itu, maka ini langkah yang tidak tepat dan sensitif, seharusnya tidak dilakukan," ujarnya.
Adapun pembinaan dari institusi pendidikan mengenai cara dan etika menggunakan media sosial, menurut Siti, sangat diperlukan untuk menghindari hal-hal seperti ini.
Jerome Polin dan dua calon dokter kembar sekaligus pemengaruh yang masih menimba pendidikan di FKUI itu telah menghapus konten tersebut dan meminta maaf kepada masyarakat.
Melalui akun Twitternya, Jerome menulis cuitan berisi permintaan maaf kepada masyarakat dan beberapa pihak yang tersinggung atas konten videonya tersebut.
"Halo, terkait permasalahan yang terjadi belakangan ini, aku mohon maaf ya jika ada yang tidak berkenan/menyinggung," tulis Jerome, melalui akun Twitter @JeromePolin, Minggu (26/2)
Cuitan permohonan maaf itu lantas dilihat lebih dari 5 juta pengguna Twitter, dengan lebih dari 30 ribu likes per Rabu (1/3).
"Terima kasih untuk segala kritik dan saran yang membangun. Akan aku jadikan bahan evaluasi untuk lebih baik, bijak, dan hati-hati ke depannya," tambah Jerome. (Ant/OL-1)
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mendukung kebijakan Komdigi yang membatasi penggunaan media sosial (medsos) bagi anak di bawah 16 tahun.
Menkomdigi Meutya Hafif mengatakan penerbitan peraturan ini merupakan langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet.
Menkomdigi Meutya Hafid resmi terapkan PP Tunas. Anak di bawah 16 tahun dilarang akses platform risiko tinggi demi cegah adiksi & konten seksual.
Komdigi melarang anak di bawah usia 16 tahun punya akun pada sejumlah media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan X.
Panduan terbaru 2026 mengenai aturan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Pahami batasan hukum, risiko privasi, dan tips pendampingan orang tua.
Menkomdigi tetapkan 8 platform (TikTok, Instagram, Roblox, dll) dilarang bagi anak di bawah 16 tahun per 2026. Simak alasan darurat digital selengkapnya.
Menkomdigi Meutya Hafid resmi melarang anak di bawah 16 tahun punya akun TikTok, Roblox, hingga YouTube mulai 28 Maret 2026. Simak aturan lengkap PP Tunas di sini!
TikTok, Tokopedia, dan TikTok Shop memperkuat kolaborasi melalui kampanye Ramadan Ekstra Seru 2026 guna mendorong aktivitas ekonomi selama bulan suci.
Berbeda dengan WhatsApp dan Instagram, TikTok resmi menolak fitur enkripsi end-to-end (E2EE) dengan alasan keamanan anak di bawah umur dan akses penegak hukum.
Tren busana muslim Lebaran 2026 menemukan pemenangnya pada sosok Inara Rusli yang gaya berpakaiannya kini diproduksi massal dengan nama unik "Gamis Bini Orang".
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved