Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
MUSISI I Gede Ariastina alias Jerinx kembali dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni Gearaka yang tidak terima dituduh menghilangkan akun Instagram pribadi Jerinx.
"Dengan membawa barang bukti rekaman telepon pengancaman Jerinx, berkas lengkap akhirnya laporan saya diterima tim Polda Metro Jaya," kata Adam Deni saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (11/7).
Adam Deni menuturkan kasus itu bermula ketika dia berkomentar di kolom komentar Instagram Jerinx. Saat itu, Adam Deni mempertanyakan data terkait artis-artis yang di-endorse covid-19 kepada Jerinx.
Baca juga: Musisi Serba Bisa Seby Rilis Lagu Debut Berubah
Jerinx memang kerap menuduh sejumlah artis mengumumkan positif covid-19 ke publik karena telah di-endorse. Pertanyaan Adam Deni beberapa kali dibalas Jerinx. Namun, akun Instagram Jerinx hilang besok harinya pada 2 Juli 2021.
Kemudian, Jerinx menelepon Adam Deni. Dia menuduh Adam Deni menghilangkan akun Instagramnya tersebut.
"Tiba-tiba dia telepon saya, memaki-maki saya, dan menuduh saya bahwa saya menghilangkan akun dia," ujar Adam Deni
Makian Jerinx dinilai sudah melewati batas. Mulai dari menyebutkan kata-kata kotor hingga pengancaman.
Adam Deni mengaku sudah berupaya mediasi dengan Jerinx. Namun, upaya itu direspons negatif.
"Ya sudah karena tidak ada titik temu saya konsultasi dengan lawyer saya. Oke saya pengen lanjut, saya ingin membuka laporan saja," jelas Adam Deni
Adam Deni menyebut sejatinya Jerinx telah meminta maaf kepadanya. Jerinx mengaku terbawa emosi karena akun Instagramnya hilang.
Meski begitu, Adam Deni mengatakan akan terus melanjutkan perkara ini ke ranah hukum. Selebgram itu menegaskan tidak akan membuka pintu maaf bagi Jerinx.
"Kalau saya sudah membuka laporan saya tidak akan membuka pintu perdamaian dan mencabut laporan dengan alasan apapun, maju terus dan tetap mengikuti prosedur yang ada di kepolisian," tegasnya.
Laporannya diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Jerinx diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.
Jerinx dikenakan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Laporan dibuat pada Sabtu (10/7).
"Besok dicek ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi mengenai laporan terhadap Jerinx itu.
Sebelumnya, Jerinx sempat berurusan dengan polisi karena menyebut ikatan dokter indonesia (IDI) kacung WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) melalui Instagramnya. Tindakannya itu pun dilaporkan IDI Bali hingga diproses secara hukum.
Jerinx dinyatakan bersalah dan dikenakan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat (2) atau Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Drummer Superman Is Dead (SID) itu divonis satu tahun dua bulan penjara.
Kemudian, kasus itu berlanjut ke tingkat kasasi, namun permohonannya ditolak. Jerinx pun divonis 10 bulan penjara dengan denda Rp10 juta subsider satu bulan.
Jerinx ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Kerobokan, Bali. Jerinx bebas pada 8 Juni 2021. Kini dia kembali berulah. (OL-1)
Presiden Prabowo Subianto menyebut anggota kepolisian dapat melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugasnya.
Massa tetap bertahan di jalan lingkar walau diberondong gas air mata. Sesekali mereka merangsek ke depan Mapolda ketika efek gas air mata sudah memudar.
Aparat di lapangan agar lebih persuasif dan humanis, serta tidak bertindak brutal dalam mengamankan warga
PP KAMMI menilai insiden pelindasan seorang peserta aksi oleh polisi menggunakan mobil taktiks Baracuda menambah panjang daftar tindakan represif aparat dalam menangani demonstrasi.
Total sebanyak 44 orang dibawa ke markas polisi setelah aksi berlangsung ricuh di depan Gedung DPRD Sumut.
Petugas kepolisian yang berjaga langsung menembakkan air untuk mengurai massa. Merespon halauan polisi, massa aksi kemudian membalas dengan melempari petugas dengan benda keras.
Josep Sinaga, kreator asal Medan yang lahir pada 15 April 1987, ingin menempatkan dirinya bukan hanya sebagai penghibur, melainkan juga inspirasi.
Aplikasi ini pertama kali diluncurkan pada 6 Oktober 2010 oleh Kevin Systrom dan Mike Krieger, lalu diakuisisi oleh Meta Platforms pada tahun 2012.
Instagram terus bereksperimen dengan fitur baru untuk memperkuat interaksi antar penggunanya. Salah satu yang tengah dikembangkan adalah Picks.
AKTOR Kevin Torsten mengunggah fotonya bersama Marshanda. Tampak pada foto yang diunggah di Instagram pribadinya pada 4 Agustus lalu, ia dan Marshanda tampak tersenyum ke arah kamera.
Keduanya punya fungsi utama untuk berbagi konten dan berinteraksi secara online, tetapi fokus dan gaya penggunaannya berbeda.
Media sosial ini memiliki visual menarik dan fokus pada gambar atau video, komunitas besar dan beragam, serta banyak fitur kreatif seperti filter, efek, dan editing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved