Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MUSISI I Gede Ariastina alias Jerinx kembali dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni Gearaka yang tidak terima dituduh menghilangkan akun Instagram pribadi Jerinx.
"Dengan membawa barang bukti rekaman telepon pengancaman Jerinx, berkas lengkap akhirnya laporan saya diterima tim Polda Metro Jaya," kata Adam Deni saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (11/7).
Adam Deni menuturkan kasus itu bermula ketika dia berkomentar di kolom komentar Instagram Jerinx. Saat itu, Adam Deni mempertanyakan data terkait artis-artis yang di-endorse covid-19 kepada Jerinx.
Baca juga: Musisi Serba Bisa Seby Rilis Lagu Debut Berubah
Jerinx memang kerap menuduh sejumlah artis mengumumkan positif covid-19 ke publik karena telah di-endorse. Pertanyaan Adam Deni beberapa kali dibalas Jerinx. Namun, akun Instagram Jerinx hilang besok harinya pada 2 Juli 2021.
Kemudian, Jerinx menelepon Adam Deni. Dia menuduh Adam Deni menghilangkan akun Instagramnya tersebut.
"Tiba-tiba dia telepon saya, memaki-maki saya, dan menuduh saya bahwa saya menghilangkan akun dia," ujar Adam Deni
Makian Jerinx dinilai sudah melewati batas. Mulai dari menyebutkan kata-kata kotor hingga pengancaman.
Adam Deni mengaku sudah berupaya mediasi dengan Jerinx. Namun, upaya itu direspons negatif.
"Ya sudah karena tidak ada titik temu saya konsultasi dengan lawyer saya. Oke saya pengen lanjut, saya ingin membuka laporan saja," jelas Adam Deni
Adam Deni menyebut sejatinya Jerinx telah meminta maaf kepadanya. Jerinx mengaku terbawa emosi karena akun Instagramnya hilang.
Meski begitu, Adam Deni mengatakan akan terus melanjutkan perkara ini ke ranah hukum. Selebgram itu menegaskan tidak akan membuka pintu maaf bagi Jerinx.
"Kalau saya sudah membuka laporan saya tidak akan membuka pintu perdamaian dan mencabut laporan dengan alasan apapun, maju terus dan tetap mengikuti prosedur yang ada di kepolisian," tegasnya.
Laporannya diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Jerinx diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.
Jerinx dikenakan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Laporan dibuat pada Sabtu (10/7).
"Besok dicek ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi mengenai laporan terhadap Jerinx itu.
Sebelumnya, Jerinx sempat berurusan dengan polisi karena menyebut ikatan dokter indonesia (IDI) kacung WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) melalui Instagramnya. Tindakannya itu pun dilaporkan IDI Bali hingga diproses secara hukum.
Jerinx dinyatakan bersalah dan dikenakan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat (2) atau Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Drummer Superman Is Dead (SID) itu divonis satu tahun dua bulan penjara.
Kemudian, kasus itu berlanjut ke tingkat kasasi, namun permohonannya ditolak. Jerinx pun divonis 10 bulan penjara dengan denda Rp10 juta subsider satu bulan.
Jerinx ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Kerobokan, Bali. Jerinx bebas pada 8 Juni 2021. Kini dia kembali berulah. (OL-1)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Dalam penanganan ini, kepolisian bekerja secara paralel mengumpulkan data antemortem (data fisik korban sebelum meninggal) dan post-mortem (data fisik dari jenazah).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Kemkomdigi bergerak cepat merespons keresahan publik terkait isu dugaan kebocoran data pengguna Instagram dan keamanan fitur reset kata sandi.
Instagram memperluas fitur kontrol algoritma ke pengguna berbahasa Inggris, memungkinkan pengaturan langsung konten Reels agar lebih relevan.
Pengguna Instagram di berbagai negara melaporkan lonjakan notifikasi reset kata sandi yang tidak diminta. Diduga terkait kebocoran data dan maraknya upaya phishing serta pembajakan akun.
Instagram adalah media sosial yang berfokus pada konten visual untuk berbagi cerita dan menjalin koneksi dengan orang lain di seluruh dunia.
Instagram pertama kali diluncurkan pada tahun 2010 dan kini dimiliki oleh Meta Platforms, Inc. Selain untuk bersosialisasi, Instagram juga banyak dimanfaatkan sebagai media promosi
Lagu Melayu milik Pandji Pragiwaksono digunakan Gibran dalam unggahan Instagram saat dia berkunjung ke Doss Guava XR Studio milik sutradara Upi Guava.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved