Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
MUSISI I Gede Ariastina alias Jerinx kembali dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni Gearaka yang tidak terima dituduh menghilangkan akun Instagram pribadi Jerinx.
"Dengan membawa barang bukti rekaman telepon pengancaman Jerinx, berkas lengkap akhirnya laporan saya diterima tim Polda Metro Jaya," kata Adam Deni saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (11/7).
Adam Deni menuturkan kasus itu bermula ketika dia berkomentar di kolom komentar Instagram Jerinx. Saat itu, Adam Deni mempertanyakan data terkait artis-artis yang di-endorse covid-19 kepada Jerinx.
Baca juga: Musisi Serba Bisa Seby Rilis Lagu Debut Berubah
Jerinx memang kerap menuduh sejumlah artis mengumumkan positif covid-19 ke publik karena telah di-endorse. Pertanyaan Adam Deni beberapa kali dibalas Jerinx. Namun, akun Instagram Jerinx hilang besok harinya pada 2 Juli 2021.
Kemudian, Jerinx menelepon Adam Deni. Dia menuduh Adam Deni menghilangkan akun Instagramnya tersebut.
"Tiba-tiba dia telepon saya, memaki-maki saya, dan menuduh saya bahwa saya menghilangkan akun dia," ujar Adam Deni
Makian Jerinx dinilai sudah melewati batas. Mulai dari menyebutkan kata-kata kotor hingga pengancaman.
Adam Deni mengaku sudah berupaya mediasi dengan Jerinx. Namun, upaya itu direspons negatif.
"Ya sudah karena tidak ada titik temu saya konsultasi dengan lawyer saya. Oke saya pengen lanjut, saya ingin membuka laporan saja," jelas Adam Deni
Adam Deni menyebut sejatinya Jerinx telah meminta maaf kepadanya. Jerinx mengaku terbawa emosi karena akun Instagramnya hilang.
Meski begitu, Adam Deni mengatakan akan terus melanjutkan perkara ini ke ranah hukum. Selebgram itu menegaskan tidak akan membuka pintu maaf bagi Jerinx.
"Kalau saya sudah membuka laporan saya tidak akan membuka pintu perdamaian dan mencabut laporan dengan alasan apapun, maju terus dan tetap mengikuti prosedur yang ada di kepolisian," tegasnya.
Laporannya diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Jerinx diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.
Jerinx dikenakan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Laporan dibuat pada Sabtu (10/7).
"Besok dicek ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi mengenai laporan terhadap Jerinx itu.
Sebelumnya, Jerinx sempat berurusan dengan polisi karena menyebut ikatan dokter indonesia (IDI) kacung WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) melalui Instagramnya. Tindakannya itu pun dilaporkan IDI Bali hingga diproses secara hukum.
Jerinx dinyatakan bersalah dan dikenakan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat (2) atau Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Drummer Superman Is Dead (SID) itu divonis satu tahun dua bulan penjara.
Kemudian, kasus itu berlanjut ke tingkat kasasi, namun permohonannya ditolak. Jerinx pun divonis 10 bulan penjara dengan denda Rp10 juta subsider satu bulan.
Jerinx ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Kerobokan, Bali. Jerinx bebas pada 8 Juni 2021. Kini dia kembali berulah. (OL-1)
SEBANYAK 691 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya pertandingan Piala AFF U23 2025 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan.
Polda Metro Jaya resmi mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2025, pada Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Salah satu fokus utama adalah menindak pengguna pelat nomor palsu.
Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang diplomat di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Penanaman pohon buah-buahan yang dilakukan supaya dapat menahan tanah dan masyarakat juga bisa mendapatkan hasilnya ketika berbuah.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
Fitur Instagram Notes dikembangkan dan memungkinkan pengguna untuk menghubungkan akun Instagram dengan akun Spotify
Nama Ruben Onsu dan Desy Ratnasari kembali jadi bahan perbincangan warganet. Kali ini, kehebohan bermula dari unggahan foto kebersamaan keduanya di akun Instagram pribadi Ruben.
Justin Bieber ungkap frustrasi terhadap ekspektasi orang lain, hubungan yang terasa transaksional, dan pentingnya iman dalam hidup.
Membuat akun Instagram biasanya membutuhkan email atau nomor HP untuk verifikasi. Namun, ada beberapa trik agar kamu bisa membuat akun baru tanpa menggunakan email atau nomor HP
ANGGOTA Komisi C DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth meninjau pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (23/5).
Ghea Indrawari membuat heboh warganet karena ia mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan penyanyi Justin Bieber memgikuti balik (follow back/follback) Instagram pribadinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved