Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Harga Daging Naik Jelang Ramadan, Pelaku Industri Soroti Kebijakan Impor

Andhika Prasetyo
13/2/2026 10:07
Harga Daging Naik Jelang Ramadan, Pelaku Industri Soroti Kebijakan Impor
ilustrasi(Antara)

Menjelang bulan Ramadhan, harga daging sapi di pasar mengalami kenaikan. Lonjakan harga terjadi setelah para pedagang menghentikan aksi mogok dagang selama tiga hari pada akhir Januari lalu. Di saat bersamaan, harga daging kerbau yang seharusnya berfungsi sebagai penyeimbang harga justru melampaui Harga Acuan Pembelian (HAP) konsumen sebesar Rp80.000 per kilogram.

Pantauan di sejumlah pasar menunjukkan harga daging sapi kini berada di kisaran Rp140.000 per kilogram. Ahmad, pedagang di Pasar Cibubur, mengaku harga naik sejak aksi mogok berakhir.

“Sebelumnya masih bisa dijual Rp130.000 per kilogram, sekarang sudah Rp140.000,” ujar Ahmad.

Hal serupa disampaikan Jujun, pedagang di Pasar Cijantung. Ia mengatakan berbagai potongan daging seperti sengkel, knuckle, hingga paha belakang kini dijual dengan harga seragam, yakni Rp140.000 per kilogram. Menurutnya, tren kenaikan harga kemungkinan berlanjut hingga Ramadhan dan Idulfitri.

Berdasarkan data Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga daging sapi saat ini sudah berada di batas atas HAP sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 12 Tahun 2024, yakni Rp130.000 per kilogram untuk paha depan dan Rp140.000 per kilogram untuk paha belakang.

Kondisi yang lebih mengkhawatirkan justru terjadi pada harga daging kerbau. Komoditas yang diimpor pemerintah sebagai instrumen stabilisasi harga kini telah melampaui HAP. Padahal, daging kerbau impor dari India tersebut dikelola oleh dua BUMN, yakni PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, dengan kuota impor tahun 2026 sebesar 100.000 ton.

Data Panel Harga Bapanas per 11 Februari 2026 menunjukkan harga daging kerbau nasional telah masuk zona intervensi karena melebihi 20 persen dari HAP, dengan rata-rata mencapai Rp112.100 per kilogram. Di Pulau Jawa, harga bahkan menyentuh Rp120.000 per kilogram atau sekitar 50 persen di atas HAP.

Kebijakan Impor Dipertanyakan 

Tingginya harga daging impor juga menjadi perhatian kalangan industri. Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia, Hastho Yulianto, menilai kebijakan kuota impor daging sapi tahun 2026 yang dipangkas menjadi 30.000 ton telah memicu perubahan struktural di pasar.

Menurutnya, pelaku industri swasta hanya mendapat alokasi sekitar 17.000 ton, sehingga berpotensi menimbulkan kekurangan bahan baku bagi industri pengolahan daging.

“Jika kebijakan ini tidak ditinjau kembali secara komprehensif, risiko penurunan kapasitas produksi hingga penghentian usaha akan semakin nyata,” ucap Hastho.

Ia juga menilai pembatasan kuota berpotensi menciptakan ketidaksesuaian spesifikasi daging impor dengan kebutuhan industri. Kondisi ini dapat menyebabkan kuota terlihat tersedia secara angka, namun tidak efektif digunakan oleh pelaku usaha.

Hastho menegaskan bahwa daging impor untuk industri seharusnya dipandang sebagai bahan baku, bukan konsumsi langsung. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak membatasi pasokan untuk sektor pengolahan maupun industri hotel, restoran, dan katering (horeka).

"Kebijakan pembatasan kuota saat ini justru berpotensi bertentangan dengan upaya penguatan industri pangan nasional, karena berdampak langsung pada melonjaknya harga bahan baku," tandasnya. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya