Headline

YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.

Pelaku Usaha Komitmen Jaga Harga Daging Sapi jelang Ramadan

Naufal Zuhdi
10/2/2026 10:14
Pelaku Usaha Komitmen Jaga Harga Daging Sapi jelang Ramadan
Ilustrasi(Antara)

Pelaku usaha pemotongan daging sapi di RPH Jatimulya Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjaga harga tetap stabil menjelang Ramadan hingga Idul Fitri 2026 sebagai bagian dari upaya bersama pemerintah mencegah efek domino kenaikan harga daging sapi di tingkat konsumen. Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda menegaskan, pihaknya tidak menolerir pelaku usaha yang menaikkan harga di luar ketentuan yang ada.

“Surat Edaran Menteri Pertanian sudah jelas, harga di feedlotter itu 55 ribu, kalau sampai jual di atas itu ijinnya saya cabut, malam ini juga,” tegas Agung dikutip dari siaran pers yang diterima, Selasa (10/2).

Sebagai bagian dari pengendalian harga daging sapi, pemerintah telah menetapkan regulasi harga yang menjadi acuan seluruh pelaku usaha. Ketentuan harga sapi bakalan hidup di tingkat feedlotter ditetapkan sebesar Rp55.000 per kilogram bobot hidup, sementara Harga Acuan Penjualan (HAP) daging sapi di tingkat konsumen ditetapkan sebesar Rp140.000 per kilogram. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kepentingan peternak, pelaku usaha, dan keterjangkauan harga bagi masyarakat, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) puasa dan Idulfitri.

Dadang, salah satu pelaku usaha daging sapi di RPH Jatimulya, menyampaikan bahwa harga sapi hidup yang diterimanya dari feedloter berada di kisaran Rp55.000 per kilogram bobot hidup. 

“Dari harga sapi hidup itu, kami menjual karkas ke pedagang di angka Rp107.000 per kilogram. Harga ini kami pertahankan dan Insya Allah tidak naik sampai Lebaran,” ujar Dadang di RPH Jatimulya, Bekasi, Minggu (8/2).

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa menegaskan, ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah harus dipatuhi oleh pelaku usaha sesuai regulasi. 

“Bersama Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, kami meninjau RPH Jatimulya ini untuk memastikan bahwa pelaku usaha mematuhi ketetapan harga, 55 ribu per kg di feedlotter. Jangan sampai di sini naik, lalu tentunya akan berdampak pada ketidakstabilan harga di hilirnya. Apalagi ini menjelang puasa, tentu Satgas Saber Pelanggaran Pangan akan terus turun ke lapangan sesuai arahan Kepala Bapanas memastikan stabilitas pangan terjaga,” ujar Ketut. 

Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Nasional per 3 Februari 2026, ketersediaan daging sapi nasional pada Februari 2026 berada dalam kondisi aman. Total ketersediaan daging sapi dan kerbau tercatat sebesar 241,8 ribu ton, sementara total kebutuhan nasional pada periode yang sama sekitar 55,3 ribu ton, sehingga neraca menunjukkan surplus sekitar 186,5 ribu ton. Kondisi ini mencerminkan kecukupan pasokan daging sapi nasional dalam menjelang HBKN.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak mengendurkan pengawasan harga pangan menjelang Ramadan. Seluruh langkah pengendalian harga dan pasokan terus dikawal agar stabilitas pangan tetap terjaga sampai Ramadan berakhir.

“Ini adalah perintah Bapak Presiden untuk menjaga stabilitas harga pangan. Pemerintah berkomitmen memastikan harga pangan tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), mulai sekarang hingga Ramadan selesai,” ujar Amran.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa koordinasi lintas kementerian dan lembaga telah dilakukan untuk memperkuat pengawasan harga pangan secara menyeluruh di berbagai wilayah.

“Tidak boleh ada pelaku usaha yang menjual pangan di atas HET. Pengawasan akan terus diperkuat, dan Satgas Pangan Polri siap bertindak apabila ditemukan pelanggaran,” tegasnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya