Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pasar modal Indonesia memiliki daya serap yang kuat untuk menampung rencana kenaikan porsi saham beredar di publik (free float) menjadi 15%, dari sebelumnya 7,5%. OJK meminta pelaku pasar tidak meremehkan kekuatan permintaan investor.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, menyatakan optimisme tersebut didasarkan pada kondisi riil pasar yang menunjukkan likuiditas tinggi dan minat investor yang solid.
“Jangan pernah kita underestimate bahwa demand itu ada,” ujar Inarno di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (30/1).
Menurutnya, aktivitas transaksi di BEI dalam beberapa hari terakhir menjadi indikator kuat. Nilai transaksi harian tercatat konsisten di kisaran Rp40 triliun, bahkan sempat melonjak hingga Rp61 triliun.
“Dari situ kami melihat potensi itu ada. Permintaan untuk menuju free float 15% itu ada,” tegasnya.
Inarno menambahkan, kebijakan peningkatan free float merupakan target strategis OJK yang tidak bergantung pada penilaian lembaga indeks global seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI).
“Tanpa adanya ketentuan MSCI sekalipun, kita tetap akan melakukan free float,” ujarnya.
Pemerintah pun optimistis seluruh proses penyesuaian kebijakan tersebut dapat dirampungkan sebelum Mei. Di tengah dinamika pasar, OJK mengimbau investor tetap menjaga rasionalitas dalam mengambil keputusan investasi.
“Kami mengingatkan kepada seluruh investor agar tetap tenang dan rasional dalam mengambil setiap keputusan investasi,” kata Inarno.
Sebelumnya, dalam surat resmi kepada investor global, MSCI menyoroti persoalan fundamental pasar modal Indonesia, terutama terkait transparansi dan kelayakan investasi (investability). MSCI menilai rendahnya porsi saham yang beredar di publik membuat pasar kurang likuid dan rentan terhadap pembentukan harga yang tidak sepenuhnya transparan.
MSCI juga mencatat banyak emiten di Indonesia masih didominasi pemegang saham pengendali, sehingga pergerakan harga belum sepenuhnya mencerminkan mekanisme pasar yang sehat. Atas dasar itu, MSCI mendorong peningkatan free float minimum menjadi 15% guna memperbaiki transparansi, likuiditas, dan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global. (Z-10)
Mengapa KSEI buka data pemilik saham 1%? Simak hubungan kebijakan ini dengan ancaman penurunan status Indonesia oleh MSCI ke Frontier Market.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru free float 15% di sini.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru OJK di sini.
Ketidaksinkronan antara data administratif dan realitas pasar ini menjadi salah satu alasan mengapa lembaga internasional mulai mempertanyakan kredibilitas tata kelola ekonomi nasional.
BUMI awal 2026 krusial, CIC tinggal 2,81% usai divestasi, free float 41,31% dongkrak likuiditas. Target 330-344, stop loss 250; volume kunci. Waspadai koreksi MSCI!!
Hasil rebalancing MSCI Februari 2026 resmi dirilis. INDF turun kelas ke Small Cap, sementara ACES dan CLEO keluar dari indeks. Cek jadwal efektifnya
OJK meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penegakan hukum dan sinergi lintas pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
OJK mencatat ketahanan permodalan berada pada level yang sangat kuat, memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan risiko yang memadai
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved