Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Polemik Roti O, BI: Pembayaran Tunai tetap Sah dan Harus Diterima

Andhika Prasetyo
22/12/2025 09:53
Polemik Roti O, BI: Pembayaran Tunai tetap Sah dan Harus Diterima
Ilustrasi(Pexels)

Bank Indonesia menegaskan bahwa uang tunai tetap sah sebagai alat pembayaran di Indonesia dan tidak dapat ditolak dalam transaksi. Penegasan itu disampaikan menyusul polemik penolakan pembayaran uang tunai terhadap seorang perempuan lanjut usia di salah satu gerai Roti O yang viral di media sosial.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan bahwa upaya mendorong transaksi non-tunai tidak berarti menghapus peran uang kartal dalam sistem pembayaran nasional.

“Keragaman demografi, tantangan geografis, serta kesiapan teknologi di Indonesia membuat uang tunai masih sangat diperlukan dan digunakan dalam berbagai transaksi,” ujar Denny saat dikonfirmasi, Minggu (21/12).

Ia menjelaskan bahwa penggunaan rupiah sebagai alat pembayaran dapat dilakukan secara tunai maupun nontunai, bergantung pada kenyamanan dan kesepakatan para pihak yang bertransaksi. Ketentuan tersebut juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang melarang penolakan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, kecuali terdapat keraguan atas keaslian uang.

Polemik ini mencuat setelah beredar video di TikTok yang memperlihatkan seorang pria memprotes petugas gerai Roti O karena menolak pembayaran tunai dari seorang nenek. Dalam video tersebut, gerai disebut hanya melayani pembayaran menggunakan Quick Response Indonesian Standard (QRIS). Video itu diunggah akun TikTok @arlius_zebua pada Jumat (19/12/2025) dan menuai kritik luas dari publik.

Menanggapi kejadian tersebut, manajemen Roti O menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Dalam pernyataan resmi di akun Instagram perusahaan, manajemen menyebutkan bahwa penerapan transaksi melalui aplikasi dan pembayaran non-tunai bertujuan memberikan kemudahan serta akses promo bagi konsumen.

Meski demikian, perusahaan mengakui telah melakukan evaluasi internal terkait insiden tersebut. “Kami telah melakukan evaluasi agar ke depan tim kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik,” tulis manajemen Roti O.

Bank Indonesia menegaskan, meskipun transaksi non-tunai terus didorong karena dinilai lebih cepat, aman, dan efisien, keberadaan uang tunai tetap menjadi bagian penting dari sistem pembayaran nasional, terutama untuk memastikan inklusivitas dan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik