Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Legislator PDIP Soroti tidak Masuknya Tembakau dalam RUU Komoditas Strategis

Media Indonesia
30/11/2025 08:45
Legislator PDIP Soroti tidak Masuknya Tembakau dalam RUU Komoditas Strategis
Anggota adan Legislasi (Baleg) DPR RI,Sofwan Dedy Ardyanto(DPR RI)

ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, menyoroti absennya komoditas tembakau dalam daftar sektor potensial untuk hilirisasi yang dipaparkan pemerintah.

Sofwan merujuk pada paparan Wakil Menteri Pertanian yang menampilkan sejumlah komoditas potensial hilirisasi di halaman 10 dokumen bahan rapat.

“Di halaman 10 industri tembakau tidak ada Pak. Tidak ditulis industri tembakau. Apakah memang ini tembakau sudah mulai ditinggalkan atau bagaimana? Saya ingin mengetahui,” ujarnya, saat Rapat Kerja Baleg DPR RI dikutip Minggu (30/11).

Legislator Fraksi PDIP itu mengingatkan bahwa kriteria prioritas yang digunakan pemerintah seharusnya sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo dalam rapat Dewan Ekonomi Nasional pada 19 Maret 2025, yaitu penguatan sektor industri padat karya serta deregulasi besar-besaran untuk meningkatkan daya saing dan investasi.

Sofwan menekankan bahwa tembakau merupakan salah satu bahan baku penting bagi industri padat karya, termasuk di daerah pemilihannya. Ia juga menyampaikan kekhawatiran atas kondisi petani tembakau yang saat ini menghadapi penurunan permintaan industri.

“Ada 2,5 juta petani tembakau di Indonesia, yang terkonsentrasi di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan NTB,” kata dia.

Selain itu, untuk industri turunannya, Industri Hasil Tembakau (IHT), terdapat sekitar 1,5 juta petani cengkeh dan 2 juta pekerja di sektor rokok.

“Totalnya 6 juta. Ini bukan padat karya lagi Pak, ini menyangkut hajat hidup puluhan juta rakyat Indonesia,” kata dia.

Ia menambahkan, di Temanggung saja, perputaran uang sebesar Rp1,2 triliun per tahun terhenti akibat turunnya permintaan dari pabrik. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian bagi nasib petani.

Karenanya, Sofwan meminta kejelasan apakah pemerintah berniat mengurangi permintaan tembakau, mengingat di sisi lain impor tembakau justru meningkat, baik secara legal maupun ilegal.

“Ada yang legal, ada yang ilegal. Mumpung ketemu, mohon diberikan pencerahan supaya arah kebijakan kita tentang tembakau dan industri hasil tembakau ini semakin jelas,” kata Sofwan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menegaskan bahwa penyusunan daftar komoditas strategis, sepenuhnya berada di tangan DPR.

Ia memastikan bahwa aspirasi terkait tembakau akan diakomodasi dalam pembahasan lebih lanjut.

“Tembakau itu harus masuk bagian daripada kompetensi strategis. Keputusannya ada di tangan kita, Pak,” ujarnya.

Bob Hasan juga meminta agar masukan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, serta pihak terkait lainnya ditampung sebagai bahan penyusunan RUU.

“Ini yang menjadi masukan tambahan bagi Sekretariat maupun TA, untuk kita undang yang terkait,” jelasnya. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik