Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, menyoroti absennya komoditas tembakau dalam daftar sektor potensial untuk hilirisasi yang dipaparkan pemerintah.
Sofwan merujuk pada paparan Wakil Menteri Pertanian yang menampilkan sejumlah komoditas potensial hilirisasi di halaman 10 dokumen bahan rapat.
“Di halaman 10 industri tembakau tidak ada Pak. Tidak ditulis industri tembakau. Apakah memang ini tembakau sudah mulai ditinggalkan atau bagaimana? Saya ingin mengetahui,” ujarnya, saat Rapat Kerja Baleg DPR RI dikutip Minggu (30/11).
Legislator Fraksi PDIP itu mengingatkan bahwa kriteria prioritas yang digunakan pemerintah seharusnya sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo dalam rapat Dewan Ekonomi Nasional pada 19 Maret 2025, yaitu penguatan sektor industri padat karya serta deregulasi besar-besaran untuk meningkatkan daya saing dan investasi.
Sofwan menekankan bahwa tembakau merupakan salah satu bahan baku penting bagi industri padat karya, termasuk di daerah pemilihannya. Ia juga menyampaikan kekhawatiran atas kondisi petani tembakau yang saat ini menghadapi penurunan permintaan industri.
“Ada 2,5 juta petani tembakau di Indonesia, yang terkonsentrasi di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan NTB,” kata dia.
Selain itu, untuk industri turunannya, Industri Hasil Tembakau (IHT), terdapat sekitar 1,5 juta petani cengkeh dan 2 juta pekerja di sektor rokok.
“Totalnya 6 juta. Ini bukan padat karya lagi Pak, ini menyangkut hajat hidup puluhan juta rakyat Indonesia,” kata dia.
Ia menambahkan, di Temanggung saja, perputaran uang sebesar Rp1,2 triliun per tahun terhenti akibat turunnya permintaan dari pabrik. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian bagi nasib petani.
Karenanya, Sofwan meminta kejelasan apakah pemerintah berniat mengurangi permintaan tembakau, mengingat di sisi lain impor tembakau justru meningkat, baik secara legal maupun ilegal.
“Ada yang legal, ada yang ilegal. Mumpung ketemu, mohon diberikan pencerahan supaya arah kebijakan kita tentang tembakau dan industri hasil tembakau ini semakin jelas,” kata Sofwan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menegaskan bahwa penyusunan daftar komoditas strategis, sepenuhnya berada di tangan DPR.
Ia memastikan bahwa aspirasi terkait tembakau akan diakomodasi dalam pembahasan lebih lanjut.
“Tembakau itu harus masuk bagian daripada kompetensi strategis. Keputusannya ada di tangan kita, Pak,” ujarnya.
Bob Hasan juga meminta agar masukan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, serta pihak terkait lainnya ditampung sebagai bahan penyusunan RUU.
“Ini yang menjadi masukan tambahan bagi Sekretariat maupun TA, untuk kita undang yang terkait,” jelasnya. (P-4)
Rekomendasi Batas Maksimal Kadar Tar dan Nikotin saat ini tengah dirancang oleh Tim Penyusun Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK)
Proses perumusan kebijakan masih minim transparansi dan partisipasi publik, sehingga memerlukan regulatory impact assessment (RIA) yang komprehensif.
Regulasi yang lebih ketat berpotensi mengubah peta persaingan usaha di sektor industri hasil tembakau.
Regulasi yang harmonis akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, memperkuat kepatuhan publik dan dunia usaha terhadap kebijakan pemerintah.
Melalui mekanisme Regulatory Impact Assessment (RIA), para peneliti UNS mendorong adanya pengujian dampak aturan secara berkala untuk memastikan keadilan bagi seluruh sektor.
Perubahan regulasi yang mendadak akan menyebabkan kerugian besar terhadap stok tembakau yang telah dibeli industri saat ini.
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved