Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Sejumlah tokoh masyarakat dan wakil rakyat menyoroti masuknya agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dalam regulasi yang disusun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), termasuk melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dan rancangan aturan turunannya. Penerapan FCTC dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap jutaan pekerja, petani tembakau, serta pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia. Isu ini pun menjadi sorotan di parlemen.
Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun, menegaskan bahwa isu tembakau merupakan pertarungan antara kepentingan nasional dan agenda asing. Ia menyayangkan sikap sebagian pihak yang kerap menyangkal keberadaan industri hasil tembakau (IHT), padahal sektor ini memiliki nilai ekonomi dan kepentingan nasional yang signifikan.
“Kita harus hati-hati terhadap agenda global yang bisa memastikan industri padat karya ini,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Sabtu (15/11).
Senada dengan itu, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Saleh Husin, menekankan kontribusi besar IHT terhadap perekonomian nasional. Menurutnya, industri tembakau menyerap hampir 6 juta tenaga kerja dan menyumbang penerimaan negara melalui cukai sebesar Rp216 triliun pada tahun 2024.
“Industri hasil tembakau bukan hanya sebagai sumber pendapatan, namun juga menjadi penopang kehidupan jutaan keluarga Indonesia. Karenanya, arah regulasi harus proporsional, bukan menekan,” imbuh Saleh. (E-3)
Wacana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menerapkan penyeragaman kemasan rokok dengan warna yang sama atau plain packaging mendapat penolakan keras.
Tekanan kebijakan yang terus menghantam Industri Hasil Tembakau (IHT) membuat banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan IHT nasional yang berkeadilan.
Tekanan yang menghantam industri tembakau membuat banyak pihak semakin waspada terhadap kebijakan baru yang dinilai dapat memperburuk kondisi ekonomi dan lapangan kerja.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 disambut positif
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif langkah Kementerian Keuangan yang berencana akan mengedepankan pembinaan bagi pelaku usaha rokok ilegal.
Tekanan kebijakan yang terus menghantam Industri Hasil Tembakau (IHT) membuat banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan IHT nasional yang berkeadilan.
PT Bintang Harmoni Sejahtera resmi memenuhi syarat NPPBKC setelah pemaparan bisnis di Bea Cukai Malang, membuka jalan bagi produksi tembakau iris yang legal dan tertib.
Tekanan yang menghantam industri tembakau membuat banyak pihak semakin waspada terhadap kebijakan baru yang dinilai dapat memperburuk kondisi ekonomi dan lapangan kerja.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 mendapat sambutan positif.
Keputusan Cukai Rokok (CHT) 2026 tidak naik disambut Apindo dan AMTI
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved