Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) memperkuat komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001:2016. Langkah itu menjadi bagian integral dari strategi keberlanjutan MCCI dalam memperkuat aspek Governance pada laporan ESG (environmental, social, and governance) perusahaan.
Direktur Utama MCCI Anang Adji Sunoto memastikan, pihaknya telah memiliki prosedur dan kebijakan internal yang mengatur pencegahan praktik penyuapan, sebagaimana tertuang dalam sistem compliance perusahaan.
Hal itu guna memastikan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan dengan menerapkan kebijakan internal terkait anti-penyuapan dan pengendalian gratifikasi.
"Kita memang sudah memiliki Standard Operating Procedure (SOP) dan kebijakan yang mencantumkan larangan gratifikasi serta prinsip anti-penyuapan. Kita akan terus comply prosedur yang kami miliki agar sesuai dengan penerapan ISO 37001:2016," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (15/10).
Lebih lanjut, Anang menjelaskan, penguatan kebijakan internal ini merupakan langkah awal MCCI untuk secara bertahap menyesuaikan diri dengan standar SMAP berbasis ISO 37001:2016. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola yang berintegritas serta menumbuhkan budaya kepatuhan di seluruh lini organisasi.
Ia menegaskan, keberlanjutan tidak hanya diukur dari kinerja lingkungan atau sosial, tetapi juga dari seberapa kuat tata kelola dijalankan dengan penuh integritas. Karena itu, kebijakan anti-penyuapan dan gratifikasi yang dimiliki MCCI menjadi bagian penting dalam menciptakan budaya kerja yang etis dan bertanggung jawab.
Sebagai wujud nyata penguatan tata kelola, MCCI juga telah menerbitkan Compliance Book yang berfungsi sebagai pedoman perilaku etis dan panduan kepatuhan bagi seluruh karyawan. Melalui dokumen ini, perusahaan menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam setiap kegiatan bisnis dan interaksi dengan pihak ketiga.
"Langkah ini membantu kami membangun lingkungan kerja yang transparan dan berintegritas tinggi, sekaligus memperkuat kepercayaan pelanggan, mitra, dan pemangku kepentingan terhadap komitmen MCCI dalam menjalankan bisnis yang bersih," terang Anang.
Selain itu, MCCI secara rutin melakukan sosialisasi dan pelatihan internal untuk meningkatkan pemahaman karyawan terhadap risiko penyuapan serta pentingnya pelaporan dini apabila ditemukan indikasi pelanggaran etika bisnis.
Melalui pendekatan ini, MCCI menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan responsible governance di industri kimia, sejalan dengan semangat Responsible Care yang dipegang perusahaan dalam menjalankan praktik keberlanjutan.
"Dengan sistem yang terstandar dan terukur, kami ingin memastikan tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi dan penyuapan dalam bentuk apa pun," pungkas Anang. (Mir/P-3)
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
KPK terbitkan SE larangan gratifikasi Lebaran 2026 bagi ASN dan pejabat. Tercatat 32 laporan masuk senilai Rp13,6 juta. Simak aturan lengkapnya di sini.
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved