Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) memperkuat komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001:2016. Langkah itu menjadi bagian integral dari strategi keberlanjutan MCCI dalam memperkuat aspek Governance pada laporan ESG (environmental, social, and governance) perusahaan.
Direktur Utama MCCI Anang Adji Sunoto memastikan, pihaknya telah memiliki prosedur dan kebijakan internal yang mengatur pencegahan praktik penyuapan, sebagaimana tertuang dalam sistem compliance perusahaan.
Hal itu guna memastikan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan dengan menerapkan kebijakan internal terkait anti-penyuapan dan pengendalian gratifikasi.
"Kita memang sudah memiliki Standard Operating Procedure (SOP) dan kebijakan yang mencantumkan larangan gratifikasi serta prinsip anti-penyuapan. Kita akan terus comply prosedur yang kami miliki agar sesuai dengan penerapan ISO 37001:2016," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (15/10).
Lebih lanjut, Anang menjelaskan, penguatan kebijakan internal ini merupakan langkah awal MCCI untuk secara bertahap menyesuaikan diri dengan standar SMAP berbasis ISO 37001:2016. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola yang berintegritas serta menumbuhkan budaya kepatuhan di seluruh lini organisasi.
Ia menegaskan, keberlanjutan tidak hanya diukur dari kinerja lingkungan atau sosial, tetapi juga dari seberapa kuat tata kelola dijalankan dengan penuh integritas. Karena itu, kebijakan anti-penyuapan dan gratifikasi yang dimiliki MCCI menjadi bagian penting dalam menciptakan budaya kerja yang etis dan bertanggung jawab.
Sebagai wujud nyata penguatan tata kelola, MCCI juga telah menerbitkan Compliance Book yang berfungsi sebagai pedoman perilaku etis dan panduan kepatuhan bagi seluruh karyawan. Melalui dokumen ini, perusahaan menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam setiap kegiatan bisnis dan interaksi dengan pihak ketiga.
"Langkah ini membantu kami membangun lingkungan kerja yang transparan dan berintegritas tinggi, sekaligus memperkuat kepercayaan pelanggan, mitra, dan pemangku kepentingan terhadap komitmen MCCI dalam menjalankan bisnis yang bersih," terang Anang.
Selain itu, MCCI secara rutin melakukan sosialisasi dan pelatihan internal untuk meningkatkan pemahaman karyawan terhadap risiko penyuapan serta pentingnya pelaporan dini apabila ditemukan indikasi pelanggaran etika bisnis.
Melalui pendekatan ini, MCCI menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan responsible governance di industri kimia, sejalan dengan semangat Responsible Care yang dipegang perusahaan dalam menjalankan praktik keberlanjutan.
"Dengan sistem yang terstandar dan terukur, kami ingin memastikan tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi dan penyuapan dalam bentuk apa pun," pungkas Anang. (Mir/P-3)
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
KPK menerima 5.020 laporan gratifikasi sepanjang 2025 dengan total nilai Rp16,40 miliar.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, adiknya, serta tiga pihak lainnya sebagai tersangka kasus gratifikasi tahun anggaran 2025
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dugaan penyelewengan dana APBD tersebut tersebar di 25 dinas, badan, dan lembaga di lingkup Pemerintah Kota Depok dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
Bupati Sleman akui tak sejalan dengan Mantan Bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved