Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) memperkuat komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001:2016. Langkah itu menjadi bagian integral dari strategi keberlanjutan MCCI dalam memperkuat aspek Governance pada laporan ESG (environmental, social, and governance) perusahaan.
Direktur Utama MCCI Anang Adji Sunoto memastikan, pihaknya telah memiliki prosedur dan kebijakan internal yang mengatur pencegahan praktik penyuapan, sebagaimana tertuang dalam sistem compliance perusahaan.
Hal itu guna memastikan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan dengan menerapkan kebijakan internal terkait anti-penyuapan dan pengendalian gratifikasi.
"Kita memang sudah memiliki Standard Operating Procedure (SOP) dan kebijakan yang mencantumkan larangan gratifikasi serta prinsip anti-penyuapan. Kita akan terus comply prosedur yang kami miliki agar sesuai dengan penerapan ISO 37001:2016," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (15/10).
Lebih lanjut, Anang menjelaskan, penguatan kebijakan internal ini merupakan langkah awal MCCI untuk secara bertahap menyesuaikan diri dengan standar SMAP berbasis ISO 37001:2016. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola yang berintegritas serta menumbuhkan budaya kepatuhan di seluruh lini organisasi.
Ia menegaskan, keberlanjutan tidak hanya diukur dari kinerja lingkungan atau sosial, tetapi juga dari seberapa kuat tata kelola dijalankan dengan penuh integritas. Karena itu, kebijakan anti-penyuapan dan gratifikasi yang dimiliki MCCI menjadi bagian penting dalam menciptakan budaya kerja yang etis dan bertanggung jawab.
Sebagai wujud nyata penguatan tata kelola, MCCI juga telah menerbitkan Compliance Book yang berfungsi sebagai pedoman perilaku etis dan panduan kepatuhan bagi seluruh karyawan. Melalui dokumen ini, perusahaan menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam setiap kegiatan bisnis dan interaksi dengan pihak ketiga.
"Langkah ini membantu kami membangun lingkungan kerja yang transparan dan berintegritas tinggi, sekaligus memperkuat kepercayaan pelanggan, mitra, dan pemangku kepentingan terhadap komitmen MCCI dalam menjalankan bisnis yang bersih," terang Anang.
Selain itu, MCCI secara rutin melakukan sosialisasi dan pelatihan internal untuk meningkatkan pemahaman karyawan terhadap risiko penyuapan serta pentingnya pelaporan dini apabila ditemukan indikasi pelanggaran etika bisnis.
Melalui pendekatan ini, MCCI menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan responsible governance di industri kimia, sejalan dengan semangat Responsible Care yang dipegang perusahaan dalam menjalankan praktik keberlanjutan.
"Dengan sistem yang terstandar dan terukur, kami ingin memastikan tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi dan penyuapan dalam bentuk apa pun," pungkas Anang. (Mir/P-3)
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved