Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Bank Negara Indonesia (BNI) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan di era digital yang semakin beragam dan terus berkembang. Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengungkap berbagai modus penipuan yang perlu diwaspadai, mulai penipuan melalui SMS, call center, dan media sosial hingga modus penipuan giveaway hadiah.
"Kami berkomitmen penuh menjaga keamanan data nasabah dengan standar perlindungan tertinggi dan secara proaktif mengidentifikasi serta mengatasi potensi risiko guna mencegah berbagai modus penipuan dan ancaman digital," tutur Okki melalui keterangan tertulis, Kamis (20/3).
Perseroan juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dengan tidak membagikan informasi sensitif seperti kata sandi dan kode OTP kepada pihak yang tidak berwenang. Masyarakat juga diminta mengakses layanan keuangan melalui saluran resmi.
"Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman dan terpercaya,"
Salah satu modus yang kini marak digunakan adalah penipuan melalui SMS dengan fake BTS. Penipu memanfaatkan teknologi ini untuk mengirim pesan secara langsung ke ponsel korban tanpa melalui operator resmi. Mereka berpura-pura sebagai pihak bank, menawarkan promo menarik atau hadiah tertentu. Jika korban mengklik tautan yang disertakan dalam pesan, penipu dapat mencuri data pribadi dan mengakses keuangan korban.
Selain itu, banyak juga kasus penipuan melalui call center dan akun media sosial palsu. Penipu sengaja memasang nomor call center palsu di hasil pencarian di internet atau membuat akun media sosial yang menyerupai akun resmi bank maupun marketplace.
Korban yang mengalami kendala kemudian menghubungi nomor atau akun palsu tersebut. Dalam percakapan, pelaku akan meminta informasi sensitif seperti nomor kartu ATM, kode OTP, serta user ID dan password mobile banking dengan dalih membantu menyelesaikan masalah.
Ada pula modus penipuan refund pembelian barang dan tiket online, di mana penipu mengaku sebagai pihak e-commerce atau agen tiket. Mereka menghubungi korban dan mengklaim adanya kesalahan transaksi atau perubahan jadwal penerbangan. Dengan alasan pengembalian dana, korban diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang atau memberikan data pribadi yang kemudian disalahgunakan untuk transaksi ilegal.
Tak hanya itu, penipu juga sering mengatasnamakan kantor pajak untuk menakuti korban. Mereka mengirim pesan WhatsApp yang menyebutkan bahwa korban memiliki tunggakan pajak dan harus segera memperbarui data dengan mengklik tautan tertentu. Agar lebih meyakinkan, mereka menyertakan informasi pribadi korban, seperti nama, email, NIK, dan NPWP. Korban pun diarahkan untuk melakukan pembayaran ke rekening pribadi pelaku, bukan rekening resmi kantor pajak.
Modus lain yang juga patut diwaspadai adalah penipuan giveaway hadiah. Tawaran menggiurkan seperti uang tunai THR, gawai, atau paket liburan sering kali digunakan untuk memancing korban. Dalam skenario ini, korban diminta mengunjungi situs palsu dan mengisi data perbankan mereka untuk mengeklaim hadiah. Data yang diberikan justru digunakan oleh pelaku untuk menguras rekening korban.
Terakhir, ada modus card trapping di ATM, di mana pelaku memodifikasi mesin ATM dengan alat jebakan kartu. Saat korban mengalami kendala, pelaku berpura-pura ingin menolong korban sambil menanyakan nomor PIN. Korban akan diarahkan menghubungi nomor call center palsu yang ditempel di sekitar ATM, yang tanpa sadar justru menghubungi nomor palsu milik pelaku. Pelaku lain dari nomor palsu tersebut akan meminta korban memberikan PIN atau data pribadi lainnya, yang kemudian dimanfaatkan untuk mengakses dan menguras rekening mereka.
Untuk menghindari berbagai modus kejahatan ini, selalu pastikan untuk memverifikasi keaslian informasi sebelum bertindak. Jika menerima pesan mencurigakan, periksa kembali situs, akun media sosial, atau nomor call center bank serta instansi terkait melalui sumber resmi. Selain itu, jangan pernah membagikan data sensitif seperti OTP, kode TRX, PIN, user ID, password e-banking, nomor kartu ATM, atau kartu kredit kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai bank, e-commerce, atau institusi resmi lainnya. Perlu diingat bahwa pihak bank tidak akan pernah meminta informasi tersebut melalui telepon, SMS, email, atau media sosial.
Kewaspadaan juga diperlukan saat menerima pesan berisi tautan atau instruksi untuk menginstal aplikasi tertentu. Jika tautan atau aplikasi berasal dari sumber yang tidak dikenal, abaikan dan jangan pernah mengkliknya, karena banyak kasus di mana aplikasi tersebut ternyata merupakan program berbahaya yang dapat mencuri data pribadi korban.
Selain itu, saat melakukan transaksi online, gunakan selalu platform resmi untuk membeli barang atau tiket perjalanan, dan hindari transaksi melalui tautan yang dikirim via media sosial atau SMS, karena bisa jadi itu adalah jebakan penipuan.
Bagi yang sering menggunakan ATM, pastikan untuk memeriksa kondisi mesin sebelum digunakan. Jika menemukan kejanggalan seperti alat tambahan atau kartu yang tertelan, segera hubungi call center resmi bank untuk meminta bantuan dan lakukan pemblokiran kartu jika diperlukan.
"Dengan tetap waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran mencurigakan, kita bisa melindungi diri dari kejahatan finansial dan menikmati momen Lebaran dengan aman serta nyaman," tandas Okki. (Ant/E-3)
PT PLN (Persero) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Rekrutmen PLN Group 2025.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik jual beli rekening bank.
Waspadai penipuan online shop fiktif yang mencatut nama Bea Cukai. Kenali modus, ciri-ciri, dan cara melaporkannya agar terhindar dari kerugian.
Modus penipuan online terus berkembang dengan kerugian capai Rp700 miliar. BRI hadir memberikan perlindungan maksimal bagi nasabah lewat edukasi dan teknologi terkini.
KASUS penipuan dengan modus pengantin pesanan yang dilakukan oleh warga negara (WN) Tiongkok diungkap oleh pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat (Jakbar).
POLISI menangkap seorang perempuan berinisial M, 37, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi emas.
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Suami komedian Boiyen dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp300 juta. Laporan teregister dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Para pelaku penipuan biasanya menjerat calon korban dengan menawarkan kesempatan cuan cepat, undangan ke grup eksklusif, hingga jasa pendampingan trading.
Para penjahat siber diketahui mulai menyebarkan berbagai situs web berbahaya yang menawarkan akses menonton Avatar 3 secara online atau mengunduh film tersebut secara cuma-cuma.
Berdasarkan data sementara dari posko pengaduan, penyidik telah menerima 199 pengaduan dan 8 laporan polisi, s
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved