Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
LEBIH dari 60 toko di Indonesia, termasuk di Makassar, Jakarta, dan Semarang, menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan melalui sebuah aplikasi atau online scams. Total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp5 miliar rupiah.
Para korban, yang sebagian besar adalah pemilik toko, telah melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Selasa (17/12), melalui kuasa hukum sejumlah pemilik toko yang menjadi korban penipuan tersebut.
Menurut kuasa hukum para korban, Ari Dumais, aplikasi yang terlibat dalam kasus ini memiliki inisial "K". Modus operandi pelaku adalah menawarkan iming-iming cashback kepada toko-toko yang men-download aplikasi tersebut.
Setelah melakukan pembayaran langsung ke aplikasi, para pemilik toko dijanjikan bahwa dana mereka akan dicairkan dalam waktu 3 hingga 7 hari. Namun, hingga saat ini, banyak dari mereka yang belum menerima pembayaran yang dijanjikan.
"Proses pencairan yang dijanjikan tidak pernah terjadi. Kami melaporkan kasus ini untuk menjadi perhatian pihak kepolisian agar tidak ada korban lain yang jatuh ke dalam perangkap yang sama," ungkap Ari Dumais.
Salah satu korban, Leo Rangga mengungkapkan, bahwa awalnya aplikasi tersebut terlihat menjanjikan, mirip dengan platform e-commerce seperti Shopee atau Tokopedia.
"Kami dijanjikan cashback 40% untuk setiap transaksi yang dilakukan melalui aplikasi. Namun, setelah beberapa waktu, pembayaran tidak lagi cair," jelas Leo yang mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp100 juta akibat penipuan ini.
Aplikasi yang terlibat dalam kasus ini, ada juga yang memiliki inisial AR dengan logo berwarna merah, diduga tidak terdaftar secara resmi dan beroperasi sebagai bentuk pendanaan ilegal.
Para korban khawatir pelaku akan melarikan diri, mengingat identitas pelaku yang sudah terdeteksi dan diduga berasal dari Kendari.
Pihak kuasa hukum meminta kepada Kapolda dan Kapolrestabes untuk memberikan perhatian serius terhadap laporan ini agar tindakan cepat dapat diambil untuk mencegah bertambahnya jumlah korban. "Kami berharap pihak kepolisian dapat segera bertindak sebelum pelaku melarikan diri," tegas Ari Dumais.
Modus penipuan online terus berkembang dengan kerugian capai Rp700 miliar. BRI hadir memberikan perlindungan maksimal bagi nasabah lewat edukasi dan teknologi terkini.
KASUS penipuan dengan modus pengantin pesanan yang dilakukan oleh warga negara (WN) Tiongkok diungkap oleh pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat (Jakbar).
POLISI menangkap seorang perempuan berinisial M, 37, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi emas.
Dengan kemudahan mencari kos-kosan via daring atau online, banyak pihak tidak bertanggung jawab yang bisa memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan penipuan.
Masyarakat diimbau agar selalu melakukan double cross check dan tidak mudah mengklik link yang mencurigakan.
SEORANG pria berinisial ABS menjadi korban penipuan bermodus tabrak lari di Jalan ASEAN Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Akibat kejadian itu, handphone dan motor milik korban pun raib.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), sebanyak 698 WNI menjadi korban TPPO sepanjang tahun 2024.
WARGA Cianjur, Abdul Fatah, diduga jadi korban dugaan TPPO di Kamboja. Nahas, warga Kecamatan Cijati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, itu akhirnya meninggal dunia.
Penipuan online atau scam semakin marak di era digital ini. Tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban, bahkan hingga kehilangan sejumlah besar uang.
Sebanyak 800 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan online oleh seorang warga negara Tiongkok berinisial SZ, dengan total kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.
BARESKRIM Polri mengungkapkan peran lima tersangka penipuan dengan modus email palsu terhadap perusahaan Kingsford Huray Development di Singapura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved