Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Gaji ke-13 dan THR ASN, Benar Dihapus? Begini Respons Menkeu

Naufal Zuhdi
06/2/2025 20:09
Gaji ke-13 dan THR ASN, Benar Dihapus? Begini Respons Menkeu
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta( ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.)

MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara soal Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.Dia mengatakan bahwa THR dan gaji ke-13 untuk ASN masih dalam proses dan tidak dibatalkan.

"Tidak (dibatalkan), itu sedang diproses saja," ucap Sri Mulyani saat ditemui usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya di Jakarta, Kamis (6/2).

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa gaji ke-13 dan THR ASN telah dianggarkan. Oleh karena itu, ia meminta publik untuk sabar menunggu keputusan tersebut.

"Sudah dianggarkan, sedang diproses, nanti tunggu saja ya," imbuhnya.

Namun demikian, ia tidak memberikan pernyataan lebih lanjut saat ditanyakan perihal pemangkasan anggaran yang menimpa beberapa Kementerian/Lembaga kabinet "Merah Putih".

Isu mengenai pembatalan gaji ke-13 serta THR ASN mencuat setelah pemerintah akan menerapkan efisiensi anggaran. Itu menyusul diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres)  tentang Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik