Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KABAR gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN)! Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal kuat bahwa gaji ke-13 dan 14, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), akan tetap dicairkan tahun ini.
Saat ditemui di Jakarta pada Kamis (6/2), Sri Mulyani mengonfirmasi bahwa anggaran untuk kedua tunjangan tersebut sudah disiapkan. Meski belum merinci besaran nominalnya, ia memastikan bahwa proses pencairan berjalan sesuai rencana.
"Nanti tunggu saja ya. Prosesnya tetap berjalan. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah," ujar Sri Mulyani dengan penuh keyakinan.
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial yang menyebutkan pemerintah akan menghapus THR dan gaji ke-13 ASN tahun ini. Isu ini bermula dari arahan efisiensi anggaran APBN 2025 yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Dalam arahan tersebut, Presiden Prabowo meminta pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun. Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa efisiensi ini tidak mencakup belanja pegawai dan bantuan sosial.
Menanggapi isu tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga angkat bicara. Ia mengaku sudah berdiskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli terkait isu penghapusan THR dan gaji ke-13. Namun, Airlangga menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan Menteri Keuangan.
"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan. Tapi soal gaji ke-13, tanyakan ke Menteri Keuangan," ujarnya.
Dengan konfirmasi dari Sri Mulyani ini, ASN di seluruh Indonesia bisa bernapas lega. Meski anggaran negara mengalami efisiensi besar-besaran, hak-hak pegawai tetap dijaga. Kini, publik hanya perlu menunggu pengumuman resmi terkait jadwal pencairan dan besaran tunjangan tersebut.
Tetap pantau perkembangan berita ini untuk update lebih lanjut! (Ant/Z-10)
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Para pedagang berharap cairnya gaji ke-13 bagi ASN, TNI dan Polri dapat mendongkrak penjualan hewan kurban.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyatakan bahwa gaji ke-13 bagi ASN bisa mendorong konsumsi rumah tangga meskipun terbatas.
Tingkat penyimpangan yang dilakukan ASN memang cukup masif. Menurutnya, pemberian gaji ke-13 dari negara merupakan upaya menghadirkan kesejahteraan yang cukup bagi ASN.
PENGAMAT kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Hardiansyah mengatakan, pemberian gaji ke-13 bagi ASN harus dievaluasi di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Gaji ke-13 ASN dan pensiunan cair hari ini berikut besarannya
Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 kepada para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pada awal Juni 2025. Kebijakan ini dinantikan banyak ASN sebagai tambahan penghasilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved