Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KABAR gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN)! Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal kuat bahwa gaji ke-13 dan 14, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), akan tetap dicairkan tahun ini.
Saat ditemui di Jakarta pada Kamis (6/2), Sri Mulyani mengonfirmasi bahwa anggaran untuk kedua tunjangan tersebut sudah disiapkan. Meski belum merinci besaran nominalnya, ia memastikan bahwa proses pencairan berjalan sesuai rencana.
"Nanti tunggu saja ya. Prosesnya tetap berjalan. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah," ujar Sri Mulyani dengan penuh keyakinan.
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial yang menyebutkan pemerintah akan menghapus THR dan gaji ke-13 ASN tahun ini. Isu ini bermula dari arahan efisiensi anggaran APBN 2025 yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Dalam arahan tersebut, Presiden Prabowo meminta pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun. Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa efisiensi ini tidak mencakup belanja pegawai dan bantuan sosial.
Menanggapi isu tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga angkat bicara. Ia mengaku sudah berdiskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli terkait isu penghapusan THR dan gaji ke-13. Namun, Airlangga menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan Menteri Keuangan.
"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan. Tapi soal gaji ke-13, tanyakan ke Menteri Keuangan," ujarnya.
Dengan konfirmasi dari Sri Mulyani ini, ASN di seluruh Indonesia bisa bernapas lega. Meski anggaran negara mengalami efisiensi besar-besaran, hak-hak pegawai tetap dijaga. Kini, publik hanya perlu menunggu pengumuman resmi terkait jadwal pencairan dan besaran tunjangan tersebut.
Tetap pantau perkembangan berita ini untuk update lebih lanjut! (Ant/Z-10)
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Para pedagang berharap cairnya gaji ke-13 bagi ASN, TNI dan Polri dapat mendongkrak penjualan hewan kurban.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyatakan bahwa gaji ke-13 bagi ASN bisa mendorong konsumsi rumah tangga meskipun terbatas.
Tingkat penyimpangan yang dilakukan ASN memang cukup masif. Menurutnya, pemberian gaji ke-13 dari negara merupakan upaya menghadirkan kesejahteraan yang cukup bagi ASN.
PENGAMAT kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Hardiansyah mengatakan, pemberian gaji ke-13 bagi ASN harus dievaluasi di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Gaji ke-13 ASN dan pensiunan cair hari ini berikut besarannya
Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 kepada para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pada awal Juni 2025. Kebijakan ini dinantikan banyak ASN sebagai tambahan penghasilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved