Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Sri Mulyani Buka Suara! Nasib Gaji ke-13 dan 14 ASN Akhirnya Terjawab

 Gana Buana
06/2/2025 17:18
Sri Mulyani Buka Suara! Nasib Gaji ke-13 dan 14 ASN Akhirnya Terjawab
Gaji ke-13 dan THR ASN tetap cair(Dok. Anta)

KABAR gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN)! Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal kuat bahwa gaji ke-13 dan 14, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), akan tetap dicairkan tahun ini.

Saat ditemui di Jakarta pada Kamis (6/2), Sri Mulyani mengonfirmasi bahwa anggaran untuk kedua tunjangan tersebut sudah disiapkan. Meski belum merinci besaran nominalnya, ia memastikan bahwa proses pencairan berjalan sesuai rencana.

"Nanti tunggu saja ya. Prosesnya tetap berjalan. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah," ujar Sri Mulyani dengan penuh keyakinan.

Sebelumnya, beredar kabar di media sosial yang menyebutkan pemerintah akan menghapus THR dan gaji ke-13 ASN tahun ini. Isu ini bermula dari arahan efisiensi anggaran APBN 2025 yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Dalam arahan tersebut, Presiden Prabowo meminta pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun. Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa efisiensi ini tidak mencakup belanja pegawai dan bantuan sosial.

Menanggapi isu tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga angkat bicara. Ia mengaku sudah berdiskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli terkait isu penghapusan THR dan gaji ke-13. Namun, Airlangga menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan Menteri Keuangan.

"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan. Tapi soal gaji ke-13, tanyakan ke Menteri Keuangan," ujarnya.

Dengan konfirmasi dari Sri Mulyani ini, ASN di seluruh Indonesia bisa bernapas lega. Meski anggaran negara mengalami efisiensi besar-besaran, hak-hak pegawai tetap dijaga. Kini, publik hanya perlu menunggu pengumuman resmi terkait jadwal pencairan dan besaran tunjangan tersebut.

Tetap pantau perkembangan berita ini untuk update lebih lanjut! (Ant/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya