Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
DALAM Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023, Presiden Jokowi telah menetapkan pada 2023, pemerintah konsisten melakukan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendorong produktivitas.
Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan bonus berupa tunjangan hari raya (THR) dan Gaji ke-13.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah merestui total belanja negara dalam APBN tahun 2023 disepakati sebesar Rp3.061,2 triliun. Telah disepakati, belanja pegawai sebesar Rp257,2 triliun untuk tahun 2023 naik 3,3% jika dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang sebesar Rp249,1 triliun.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah telah menganggarkan dalam RAPBN 2023 sebanyak Rp156,4 triliun untuk membayar THR dan gaji ke-13 PNS/ASN, TNI, Polri dan pensiunan 2023.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 75/PMK.05/2022, daftar penerima gaji ke-13 adalah sebagai berikut:
(1) Pegawai Negeri Sipil (PNS);
(2) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK);
(3) prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI);
(4) anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri);
(5) pejabat negara;
(6) pensiunan;
(7) penerima pensiun;
(8) penerima tunjangan.
Dua kategori ASN/PNS di bawah ini tidak ada dalam 8 daftar penerima THR dan gaji ke-13, sehingga mereka tidak bakal terima THR dan gaji ke-13. Keduanya yakni:
1. ASN/PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara.
2. ASN/PNS yang sedang bertugas dengan gaji ditanggung instansi.
Pencairan THR akan dijadwalkan pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. Kemudian, pensiunan PNS akan dicairkan paling cepat H-10 lebaran Idul Fitri.
Lalu, pencairan gaji ke-13 akan dilakukan menjelang masuknya tahun ajaran masuk 2023 yaitu pada bulan Juli.(OL-5)
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,50% dipandang sebagai langkah konservatif yang tepat di tengah ketidakpastian global dan perlambatan ekonomi domestik.
Ketidakpastian dunia saat ini disebut bakal bersifat permanen dan mengubah tatanan global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri.
Situasi global yang masih dan kian tak menentu patut diwaspadai. Perkembangan dari ekonomi dunia dan konflik Timur Tengah Iran vs Israel dinilai dapat memberi dampak ke perekonomian Indonesia.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali mencatatkan defisit sebesar Rp21 triliun, setara 0,09% dari Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Mei 2025.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyatakan bahwa gaji ke-13 bagi ASN bisa mendorong konsumsi rumah tangga meskipun terbatas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved