Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Indonesia (BI) memberikan insentif bagi bank-bank melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk meningkatkan penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Dari sisi suplainya adalah Bank Indonesia memberikan insentif kepada bank-bank," kata Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI Nita Anastuty saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu.
Nita menuturkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih ada gap atau kesenjangan kebutuhan pendanaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp2.400 triliun.
Menurut dia, insentif KLM dilakukan melalui pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) dalam rupiah bank di BI, atas penyaluran kredit bank kepada sektor-sektor potensial dan berdaya ungkit tinggi, antara lain pembiayaan inklusif untuk UMKM termasuk KUR, ultra mikro dan hijau.
Untuk memperoleh insentif KLM, bank-bank harus mencapai target nilai Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) paling sedikit sebesar 5 persen.
"Kepada bank-bank yang memenuhi RPIM tersebut, Bank Indonesia memberikan insentif melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial," ujarnya.
Hingga akhir Oktober 2024, BI menyalurkan insentif program KLM sebesar Rp259 triliun kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas.
Insentif KLM sebesar Rp259 triliun tersebut diberikan kepada kelompok bank badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp120,9 triliun, bank umum swasta nasional (BUSN) Rp110,9 triliun, bank pembangunan daerah (BPD) Rp24,7 triliun, dan kantor cabang bank asing (KCBA) sebesar Rp2,6 triliun. (Ant/Z-6)
Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk Hosianna Evalita Situmorang mengamini keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan BI di 4,75%
BANK Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate hari ini 17 Maret 2026 sebesar 4,75 persen untuk memperkuat rupiah
Sejumlah ekonom memperkirakan Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan BI-Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Maret 2026.
Penukarkan Uang Baru Melalui Mobil Keliling Bank Indonesia
BRI menyiapkan uang tunai sebesar Rp25 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Lebaran 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, pengendalian nilai tukar rupiah dari dolar Amerika Serikat masih dapat dilakukan dengan baik.
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
SEJARAH baru tercipta di industri jasa keuangan Indonesia.
Selanjutnya Komisi XI DPR RI akan menyerahkan nama-nama yang dinilai layak kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis (12/3).
KOMISI XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved