Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BI Beri Insentif bagi Bank untuk Tingkatkan Pembiayaan ke UMKM

Budi Ernanto
21/12/2024 16:20
BI Beri Insentif bagi Bank untuk Tingkatkan Pembiayaan ke UMKM
Produk UMKM yang didirikan oleh penyandang disabilitas dan komunitas pendung meramaikan acara Festival Setara Berdaya 2024 di Lobi Kantor Media Indonesia, Jakarta, Kamis (12/12).(MI/RAMDANI)

BANK Indonesia (BI) memberikan insentif bagi bank-bank melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk meningkatkan penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Dari sisi suplainya adalah Bank Indonesia memberikan insentif kepada bank-bank," kata Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI Nita Anastuty saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu.

Nita menuturkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih ada gap atau kesenjangan kebutuhan pendanaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp2.400 triliun.

Menurut dia, insentif KLM dilakukan melalui pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) dalam rupiah bank di BI, atas penyaluran kredit bank kepada sektor-sektor potensial dan berdaya ungkit tinggi, antara lain pembiayaan inklusif untuk UMKM termasuk KUR, ultra mikro dan hijau.

Untuk memperoleh insentif KLM, bank-bank harus mencapai target nilai Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) paling sedikit sebesar 5 persen.

"Kepada bank-bank yang memenuhi RPIM tersebut, Bank Indonesia memberikan insentif melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial," ujarnya.

Hingga akhir Oktober 2024, BI menyalurkan insentif program KLM sebesar Rp259 triliun kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas.

Insentif KLM sebesar Rp259 triliun tersebut diberikan kepada kelompok bank badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp120,9 triliun, bank umum swasta nasional (BUSN) Rp110,9 triliun, bank pembangunan daerah (BPD) Rp24,7 triliun, dan kantor cabang bank asing (KCBA) sebesar Rp2,6 triliun. (Ant/Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya