Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Upah Minimum Naik 6,5 Persen Bukti Presiden Prabowo Subianto Peduli Buruh

Andhika Prasetyo
30/11/2024 08:02
Upah Minimum Naik 6,5 Persen Bukti Presiden Prabowo Subianto Peduli Buruh
Ilustrasi(Antara)

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat menyambut baik penaikan upah minimum  nasional 2025 sebesar 6,5%. Menurutnya, itu bukti pemerintah Presiden Prabowo Subianto memperhatikan kesejahteraan buruh.

"Saya tidak mengira Presiden begitu serius dan tulus memperhatikan kesejahteraan buruh hingga hal yang detail seperti soal upah ini," ujar Jumhur melalui keterangan di Jakarta, Sabtu (30/11).

Ia mengatakan penaikan upah 2025 merupakan sebuah hasil yang sangat menggembirakan. Tak hanya itu, upah minimum sektoral juga diberlakukan dengan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Lebih lanjut, kata Jumhur, pemerintah juga akan menghadirkan beberapa kebijakan yang mendukung bergairahnya sektor industri, yakni dengan menindak tegas barang-barang impor ilegal dan juga membatasi impor barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.

"Dengan kebijakan itu, permintaan pasar dalam negeri akan meningkat pesat yang artinya kegiatan industri padat karya akan beroperasi dalam keadaan kapasitas terpasang yang penuh," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5% untuk tahun 2025. Kebijakan itu diambil berdasarkan hasil keputusan rapat terbatas bersama pihak terkait, Jumat sore (29/11).

"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Prabowo Subianto dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Presiden mengatakan kenaikan ini sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6%. (Ant/Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya