Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia memohon kepada pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk membatalkan rencana aturan penyeragaman kemasan rokok. Aturan tersebut dituangkan di dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) yang merupakan aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnasi Mudi, mengungkapkan tersebut mengancam industri tembakau sekaligus menghambat pertumbuhan perekonomian negara ke depannya. Ia mengaku kecewa dan menilai penyeragaman kemasan rokok justru akan mendorong peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.
“Aturan ini menjadi sorotan di kalangan petani karena dampak jangka panjangnya akan menyuburkan yang ilegal,” ujar Mudi melalui keterangan tertulis, Rabu (30/10).
Mudi menjelaskan, Ketika kemasan diseragamkan, masyarakat tidak akan bisa membedakan antara rokok legal yang membayar cukai dan rokok ilegal yang tidak membayar cukai. Itu diyakini akan meningkat produksi dan penyebaran rokok ilegal.
“Jika kebijakan ini diterapkan, banyak dampak negatif dalam jangka panjang yang muncul, mulai dari mematikan industri hingga menyusutkan pendapatan negara dari cukai rokok,” tuturnya.
Senada, Ketua DPC APTI Pamekasan, Samukrah, memiliki harapan besar agar pemerintahan Prabowo-Gibran melakukan pendekatan berbeda dari sebelumnya dalam memandang kebijakan tersebut.
“Pemerintah selama ini dinilai tidak melihat kesulitan para petani dengan memberikan tekanan sangat besar terhadap industri tembakau. Sehingga harapan kami pemerintahan baru dapat melihat keberlangsungan industri tembakau dari semua aspek, termasuk dari sisi petani,” imbuhnya.
Mewakili para petani tembakau, Samukrah menekankan pentingnya pelibatan seluruh pemangku kepentingan di sektor tembakau, termasuk petani, dalam diskusi Rancangan Permenkes ini. Karena, seringkali posisi petani terabaikan dengan kemunculan kebijakan yang terus membebani dan merugikan pihaknya.
“Kebijakan ini akan memunculkan efek domino yang dapat menekan distribusi hasil panen kami hingga ke hilir. Aturan ini perlu dibatalkan agar tidak terus menggerus kehidupan petani,” tutupnya. (Z-11)
Rekomendasi Batas Maksimal Kadar Tar dan Nikotin saat ini tengah dirancang oleh Tim Penyusun Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK)
Proses perumusan kebijakan masih minim transparansi dan partisipasi publik, sehingga memerlukan regulatory impact assessment (RIA) yang komprehensif.
Regulasi yang lebih ketat berpotensi mengubah peta persaingan usaha di sektor industri hasil tembakau.
Regulasi yang harmonis akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, memperkuat kepatuhan publik dan dunia usaha terhadap kebijakan pemerintah.
Melalui mekanisme Regulatory Impact Assessment (RIA), para peneliti UNS mendorong adanya pengujian dampak aturan secara berkala untuk memastikan keadilan bagi seluruh sektor.
Perubahan regulasi yang mendadak akan menyebabkan kerugian besar terhadap stok tembakau yang telah dibeli industri saat ini.
Sejumlah pelaku industri tembakau mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera menerapkan skema tarif cukai khusus yang lebih terjangkau bagi produk hasil tembakau.
Selama dua dekade terakhir, pengobatan kanker paru telah bergeser dari pendekatan yang didominasi oleh kemoterapi menuju perawatan yang sangat terpersonalisasi.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama unsur Forkopimda dan pelaku industri rokok lokal guna membahas kebijakan cukai.
Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional kian tertekan akibat masifnya berbagai regulasi wacana pengendalian.
Tembakau lokal Indonesia memiliki kecenderungannya memiliki kadar nikotin tinggi, sekitar 2 hingga 8 persen.
Merokok di dekat anak dapat memicu kerusakan organ tubuh secara menyeluruh, bahkan hingga menyerang sistem saraf pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved