Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan peta jalan penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 sebagai arah kebijakan pengembangan dan penguatan BPD ke depan dan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan bahwa peluncuran peta jalan penguatan BPD ini menunjukkan langkah reformasi, perbaikan, transformasi yang sangat diperlukan bagi perekonomian nasional.
"Dalam kaitan ini adalah untuk sektor jasa keuangan, untuk penguatannya terutama juga untuk di provinsi, di daerah tetap kita lakukan sesuai jadwal. Karena komitmen kita kepada reformasi, perubahan, penguatan, dan penyempurnaan pada seluruh aspek dalam perekonomian kita akan menentukan keberhasilan dan tingkat kinerja dari pemerintahan ke depan," ucap Mahendra saat sambutan Peluncuran Peta Jalan Penguatan BPD di Jakarta, Senin (14/10).
Baca juga : Laba Industri Perbankan Capai Rp171,03 Triliun
Mahendra menegaskan, dalam konteks pembangunan daerah, dapat dilihat bahwa pentingnya penguatan dari BPD sebagai salah satu pilar penting dalam pengembangan ekonomi di daerah yang akan lebih menentukan lagi apakah perekonomian nasional Indonesia akan dapat tumbuh berkelanjutan ke depan atau tidak.
Pasalnya, ia menyebut bahwa tumpuan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada gilirannya adalah pertumbuhan di perekonomian dalam negeri, dan pertumbuhan dalam negeri domestik ekonomi kita adalah pertumbuhan di daerah-daerah.
"Itu realita kita ke depan bahwa kemudian katakanlah ada istilah upside risk apa yang terjadi saat ini dalam kondisi ketegangan di politik dunia, lalu konstelasi dalam rantai pasok dunia akan berubah lebih baik, dan negara-negara maju akan lebih tumbuh tentu akan kita sambut dengan gembira. Tapi nampaknya probabilitas untuk itu tidak terlalu besar, tapi di lain pihak the show must go on, pertumbuhan ekonomi Indonesia harus bukan hanya tetap terjaga tapi harus terus
meningkat," tegasnya.
Baca juga : Paylater Bank Tetap Harus Melalui Persetujuan OJK, meski tidak Perlu Izin Khusus
Mahendra berharap, peta jalan penguatan BPD 2024-2027 ini dapat mendukung transformasi BPD menjadi lembaga keuangan bank yang resilien, sehat, efisien, berintegritas, berdaya saing, serta dapat berkontribusi secara optimal terhadap perekonomian daerah dan nasional.
Di kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menegaskan bahwa konsep BPD harus menerapkan single presence policy. Artinya, sambung Dian, BPD tidak boleh lagi dimiliki oleh berbagai bupati, BPD akan dikonsentrasikan di bawah pemerintah provinsi dan juga tentu ada juga kepemilikan sahamnya di kabupaten tetapi tetap berada di bawah pengendalian BPD.
"Kenapa demikian? Sekali lagi itu belajar dari apa yang sudah terjadi beberapa saat ini. Kita harus terpaksa menutup BPR, hampir menutup BPR di berbagai daerah dan sudah menutup mungkin sekitar 20 (BPR), karena memang persoalan-persoalan mengatasi masalah keuangan yang dihadapi oleh BPR-BPR ini," jelas Dian.
Baca juga : Bank Jago Syariah Ikuti Tahapan Spin-Off OJK, Siapkan Modal Inti Rp1 Triliun
Dengan berbagai tantangan perekonomian Indonesia itu seperti penurunan jumlah kelas menengah, tantangan penurunan kredit UMKM dan lain sebagainya, Dian menegaskan bahwa upaya-upaya untuk memperkuat peran BPD Ini menjadi sangat penting.
"Dan BPD ini saya kira juga seperti yang sering saya sampaikan di berbagai kesempatan salah satu ujung tombak untuk mengembangkan UMKM di seluruh Indonesia itu adalah BPD ini. Ini yang kita harapkan perannya akan semakin besar tidak semata-mata tentu untuk kredit pegawai dan pensiunan, tetapi juga memang akan betul-betul kepada kredit-kredit yang sifatnya produktif ke depannya," tandasnya.
Sementara itu, Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan menekankan pentingnya tata kelola serta penguatan BPD agar lebih profesional dan juga memanfaatkan teknologi informasi dan membenahi tentunya tata kelola termasuk SDM dan organisasinya.
Baca juga : Pertumbuhan Kredit Melambat, Perbankan Masih Yakin Capai Target?
"Sehingga diharapkan tentunya bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan juga pemerataan pembangunan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendorong penguatan BPD dengan melakukan linkage program.
"Terutama kepada BPR, BPR ini tentunya nanti akan mendorong juga tentunya bagaimana penguatan UMKM di daerah. Kemudian juga BPD bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang perbankan, terutama dalam mendukung masyarakat disamping juga kolaborasi dengan kooperasi dan badan usaha, serta juga mendorong kolaborasi dengan usaha mikro kecil menengah UMKM," imbuhnya.
Terakhir, ia berpesan agar pemerintah daerah melakukan sinergi dan koordinasi pada para pemangku kepentingan dalam setiap pengambilan kebijakan yang mendorong tentunya penguatan perbankan atau BPD. (Z-11)
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penegakan hukum dan sinergi lintas pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
OJK mencatat ketahanan permodalan berada pada level yang sangat kuat, memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan risiko yang memadai
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penegakan hukum dan sinergi lintas pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
DPR RI resmi menetapkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK terbaru dalam Rapat Paripurna. Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua DK OJK periode 2026.
OJK resmi terbitkan POJK 41/2025 tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing (KPPVL). Simak aturan main, fungsi, dan larangan bagi lembaga jasa keuangan luar negeri.
Survei OJK (SBPO) Triwulan I 2026 menunjukkan perbankan nasional tetap optimistis meski ada tekanan geopolitik global, pelemahan rupiah, dan kenaikan inflasi.
OJK geledah kantor PT MASI di SCBD terkait dugaan tindak pidana pasar modal. Manipulasi saham BEBS melonjak 7.150% dan penyimpangan dana IPO jadi fokus utama.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan eskalasi perang AS-Israel vs Iran di Timur Tengah telah mendorong sentimen risk off di pasar keuangan global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved