Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba industri perbankan mencapai Rp171,03 triliun pada Agustus 2024, atau secara tahunan (yoy) tumbuh 6,42% jika dibandingkan Agustus 2023.
"Secara umum hingga Agustus 2024, mayoritas industri perbankan di Indonesia membukukan laba," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, kemarin.
Berdasarkan proyeksi laba, sambungnya, perbankan masih dapat tumbuh secara berkelanjutan, terutama setelah adanya kebijakan relaksasi moneter berupa penurunan BI rate dari 6,25% menjadi 6% yang dapat berdampak pada penurunan biaya dana, sehingga menjadi faktor pendorong pertumbuhan berkelanjutan yang akan berkontribusi pada kinerja bank.
Baca juga : Pertumbuhan Kredit Melambat, Perbankan Masih Yakin Capai Target?
Dian menuturkan upaya peningkatan pencadangan oleh bank merupakan langkah mitigasi dalam mengantisipasi risiko kredit apabila terdapat potensi peningkatan eksposur risiko kredit. Adapun non performing loan (NPL) coverage perbankan pada Agustus 2024 tercatat sebesar 191,75%, dengan NPL yang terjaga yaitu sebesar 2,26.
Berdasarkan Peraturan OJK No 40/ POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) adalah penyisihan yang dibentuk atas penurunan nilai instrumen keuangan sesuai standar akuntansi keuangan (SAK).
Hal tersebut merupakan salah satu langkah strategis bank dalam rangka memitigasi terjadinya peningkatan eksposur kredit bank, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Baca juga : OJK Masih Yakin Kredit Perbankan Bisa Tumbuh di Kisaran 10%
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL Gross perbankan yang relatif stabil di level 2,27% dan NPL Nett sebesar 0,79%.
Loan at risk (LAR) juga menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 10,17% pada Agustus 2024. Rasio LAR tersebut juga mendekati level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93% pada Desember 2019.
Di kesempatan yang sama, Dian juga menyampaikan optimisme OJK akan pertumbuhan kredit perbankan 2024 yang bisa mencapai target 9%-11%. Optimisme itu berangkat dari tren pertumbuhan kredit perbankan yang tetap berlanjut meski di tengah ketidakpastian global.
Baca juga : OJK: Pemangkasan Suku Bunga Akselerasi Pertumbuhan Kredit
"Kami optimistis pertumbuhan kredit perbankan di 2024 masih sesuai dengan target yang disampaikan oleh OJK pada awal tahun, yaitu di kisaran 9%-11%," katanya.
Dian mengatakan, hingga Agustus 2024, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 11,40% (yoy), meningkat dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 9,06%.
Secara year to date (ytd), kredit juga meningkat sebesar 5,89%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan secara ytd pada Agustus 2023 yaitu 4,92%.
Untuk itu, OJK mendukung upaya-upaya pemerintah mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi, yang nantinya juga akan berdampak positif pada pertumbuhan kredit perbankan. (Ant/E-2)
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga.
Bank Mandiri menilai perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) oleh Kementerian Keuangan dapat memperkuat likuiditas perbankan.
Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif, program loyalitas menjadi salah satu strategi utama untuk mempertahankan dana pihak ketiga.
Meningkatnya ancaman kejahatan daring seperti phishing, social engineering, dan serangan siber lainnya mendorong perusahaan perbankan untuk terus memperkuat sistem keamanannya.
Inflasi Januari 2026 naik ke 3,55%. Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75% jelang Ramadan dan Idulfitri, seiring tekanan musiman dan nilai tukar rupiah.
DPR RI resmi menetapkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK terbaru dalam Rapat Paripurna. Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua DK OJK periode 2026.
OJK resmi terbitkan POJK 41/2025 tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing (KPPVL). Simak aturan main, fungsi, dan larangan bagi lembaga jasa keuangan luar negeri.
Survei OJK (SBPO) Triwulan I 2026 menunjukkan perbankan nasional tetap optimistis meski ada tekanan geopolitik global, pelemahan rupiah, dan kenaikan inflasi.
OJK geledah kantor PT MASI di SCBD terkait dugaan tindak pidana pasar modal. Manipulasi saham BEBS melonjak 7.150% dan penyimpangan dana IPO jadi fokus utama.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan eskalasi perang AS-Israel vs Iran di Timur Tengah telah mendorong sentimen risk off di pasar keuangan global.
Dana tersebut diindikasikan digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi, pembayaran bunga deposito yang telah dicairkan tanpa sepengetahuan deposan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved