Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan mahalnya harga tiket maskapai Indonesia disebabkan harga avtur yang juga tinggi.
"Dari kajian kami dan pelaksanaan di lapangan memang demikian," ucap Adita saat dihubungi pada Minggu (8/9).
Baca juga : Direstui Kemenhub, Sriwijaya Air-Nam Air-Citilink Kompak Naikkan Harga Tiket Pesawat
Lebih lanjut, Adita memaparkan bahwa kebutuhan daripada avtur sendiri mencapai angka hampir separuh dari komponen biaya operasional pesawat, yakni di angka 40%.
"Sehingga ini menjadi faktor yang mempengaruhi harga tiket. Sepanjang tidak menembus tarif batas atas (TBA) hal ini masih diperbolehkan," ujar Adita.
Meski demikian, Adita menyampaikan bahwa Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub bersama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan stakeholder terkait telah melakukan kajian terkait harga tiket pesawat.
Baca juga : YLKI Apresiasi Penurunan Tarif Pesawat
"Kajian tersebut menghasilkan rekomendasi dan usulan langkah yang perlu diambil baik secara jangka pendek maupun menengah guna menurunkan harga tiket pesawat angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi," terangnya.
Perlu diketahui bahwa harga tiket yang dibayarkan masyarakat terdiri dari komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, dan biaya tuslah/tambahan (surcharge).
Rekomendasi jangka pendek akan lebih banyak terkait dengan komponen yang dapat dikendalikan oleh pemerintah, sedangkan jangka menengah hingga panjang adalah dengan melakukan peninjauan kembali terhadap Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA).
Baca juga : Kemenhub Minta Maskapai Terapkan Tarif Ekonomi yang Terjangkau
Adapun kebijakan jangka pendek tersebut dapat dilakukan setidaknya dengan menerapkan 4 langkah berikut. Pertama, yaitu insentif fiskal terhadap biaya avtur, suku cadang pesawat udara, serta subsidi dari penyedia jasa bandar udara terhadap biaya PJP4U (pelayanan jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat udara), ground handling throughput fee, subsidi/insentif terhadap biaya operasi langsung, seperti misalnya pajak biaya bahan bakar minyak dan pajak biaya suku cadang dalam rangka biaya overhaul atau pemeliharaan.
Kedua, mengusulkan penghapusan pajak tiket untuk pesawat udara sehingga tercipta equal treatment (kesetaraan perlakuan) dengan moda transportasi lainnya yang telah dihapuskan pajaknya, berdasarkan PMK Nomor 80/PMK.03/2012.
Ketiga, konstanta dalam formula perhitungan avtur. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara.
Dan keempat, melaksanakan usulan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengajukan sistem multi provider (tidak monopoli) untuk supply avtur. Terkait dengan hal ini Kemenhub telah menulis surat kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi berisi saran dan pertimbangan tentang multi provider BBM penerbangan. Hal ini ditujukan untuk mencegah praktik monopoli, serta mendorong implementasi multi provider BBM penerbangan di bandar udara, sehingga diharapkan tercipta harga avtur yang kompetitif.
Sedangkan untuk jangka menengah hingga jangka panjang dapat dilakukan dengan meninjau kembali formulasi TBA yang berlaku saat ini. Hal ini karena adanya perubahan kondisi pasar yang perlu diakomodir dengan baik, khususnya komponen biaya operasi langsung maupun tidak langsung, yang berdampak pada keselamatan penerbangan dan keberlanjutan layanan transportasi udara. (H-3)
TIKET pesawat mahal dikeluhkan oleh masyarakat saat arus mudik lebaran 2026. Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mengatakan mahalnya tiket pesawat karena ada skema transit
MENJELANG musim mudik Lebaran 2026, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengumumkan stimulus diskon tiket kelas ekonomi hingga 18 persen merespons keluhan harga tiket pesawat mahal
Tiket mahal terjadi karena bertepatan memasuki libur Natal dan Tahun baru (Nataru) 2026 maka khusus penerbangan ke Medan mengalami peningkatan harga.
Budi menjelaskan karena pada saat itu memasuki libur Natal dan Tahun baru (Nataru) 2026 maka khusus penerbangan ke Medan mengalami peningkatan.
Pada semester I 2024, Garuda mencatat kerugian sebesar Rp1,54 triliun. Perseroan pelat merah itu mencatatkan pembengkakan beban usaha yang besar.
PENGAMAT penerbangan Alvin Lie berpandangan rencana pemerintah menurunkan harga tiket pesawat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan memberatkan perusahaan maskapai.
Kemenhub akan mengkaji permohonan kenaikan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk rute domestik hingga 15 persen.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan inspeksi keselamatan atau rampcheck 60.946 armada bus pada periode angkutan Lebaran 2006.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengimbau pemudik agar memaksimalkan waktu work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja untuk mengurai puncak arus balik.
Kemenhub fasilitasi pemulangan jenazah pemudik yang meninggal di Pelabuhan Gilimanuk menuju Kebumen. Koordinasi dilakukan dengan Polri & ASDP demi kelancaran.
Lukman menyebutkan hingga tanggal 17 Maret 2026 pukul 10.30 WIB, terdapat dua pesawat yang masih berstatus stranded atau tertahan di Indonesia.
TIKET pesawat mahal dikeluhkan oleh masyarakat saat arus mudik lebaran 2026. Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mengatakan mahalnya tiket pesawat karena ada skema transit
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved