Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan influencer untuk mempromosikan aset kripto di Indonesia. Syaratnya, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan literasi masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa promosi ini harus dilakukan secara bertanggung jawab oleh pelaku industri kripto yang memiliki izin resmi dari OJK. Ia juga menekankan bahwa influencer yang mempromosikan kripto harus bekerja sama dengan penyelenggara resmi dan promosi yang dilakukan seharusnya lebih berfokus pada edukasi masyarakat ketimbang mengarahkan mereka untuk berinvestasi pada aset kripto tertentu.
Seiring dengan kebijakan itu, industri kripto di Indonesia terus berkembang pesat. Data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan nilai transaksi aset kripto mencapai Rp301,75 triliun dari Januari hingga Juni 2024, dengan 20,24 juta pelanggan terdaftar. Keputusan OJK ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan industry kripto, dan memastikan perlindungan yang memadai bagi masyarakat.
Baca juga : Influencer Aset Kripto Harus Tanggung Jawab atas Tindakan di Media Sosial
CEO Indodax, Oscar Darmawan, menilai langkah regulator itu sebagai upaya positif dalam meningkatkan literasi keuangan di Indonesia. Keterlibatan influencer dalam mempromosikan aset kripto dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk menjangkau audiens yang lebih luas, terutama generasi muda yang sering kali mendapatkan informasi melalui media sosial.
Oscar juga menggarisbawahi pentingnya etika dalam promosi aset kripto oleh influencer. "Penting bagi influencer memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik ialah informasi yang jelas dan bertanggung jawab. Kami mendukung langkah-langkah yang memastikan bahwa edukasi dan informasi yang diberikan tidak hanya menarik, tetapi juga mendidik dan tidak menyesatkan," ujarnya.
Dengan regulasi yang jelas dari OJK, pihaknya berharap dapat membangun kepercayaan yang lebih besar terhadap industri kripto. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap informasi yang disampaikan oleh influencer terkait kripto, karena penyebaran informasi yang tidak akurat dapat merugikan publik dan mengurangi kepercayaan terhadap industri ini.
"Transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi ialah kunci dalam membangun ekosistem kripto yang sehat. Dengan bekerja sama dengan regulator dan mengikuti pedoman yang telah ditetapkan. Kami yakin industri kripto di Indonesia akan terus berkembang dengan cara yang positif dan berkelanjutan," kata Oscar. (Z-2)
PT Pintu Kemana Saja (Pintu) mencatat peningkatan volume perdagangan per pengguna sebesar 45% pada Februari 2026.
Bear market adalah kondisi pasar ketika harga aset turun secara signifikan dan berlangsung dalam periode yang relatif panjang.
PP Muhammadiyah terbitkan fatwa kripto 2026. Sah untuk investasi dan staking, haram untuk alat bayar dan futures. Simak analisis Indodax dan aturan mainnya.
INDUSTRI keuangan global memasuki babak baru setelah Intercontinental Exchange, Inc. (ICE), operator bursa saham New York Stock Exchange (NYSE), mengumumkan investasi di bursa kripto OKX.
PLATFORM perdagangan aset kripto OSL Indonesia resmi meluncurkan kampanye spesial menyambut bulan suci Ramadan bertajuk 'THR Tiap Hari, Umrah Gratis Menanti'.
Panduan lengkap 11 mata uang kripto terpopuler 2026. Cek harga terbaru dalam Rupiah, keunggulan teknologi, hingga risiko investasi untuk portofolio Anda.
OJK meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penegakan hukum dan sinergi lintas pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
OJK mencatat ketahanan permodalan berada pada level yang sangat kuat, memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan risiko yang memadai
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved