Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan influencer untuk mempromosikan aset kripto di Indonesia. Syaratnya, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan literasi masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa promosi ini harus dilakukan secara bertanggung jawab oleh pelaku industri kripto yang memiliki izin resmi dari OJK. Ia juga menekankan bahwa influencer yang mempromosikan kripto harus bekerja sama dengan penyelenggara resmi dan promosi yang dilakukan seharusnya lebih berfokus pada edukasi masyarakat ketimbang mengarahkan mereka untuk berinvestasi pada aset kripto tertentu.
Seiring dengan kebijakan itu, industri kripto di Indonesia terus berkembang pesat. Data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan nilai transaksi aset kripto mencapai Rp301,75 triliun dari Januari hingga Juni 2024, dengan 20,24 juta pelanggan terdaftar. Keputusan OJK ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan industry kripto, dan memastikan perlindungan yang memadai bagi masyarakat.
Baca juga : Influencer Aset Kripto Harus Tanggung Jawab atas Tindakan di Media Sosial
CEO Indodax, Oscar Darmawan, menilai langkah regulator itu sebagai upaya positif dalam meningkatkan literasi keuangan di Indonesia. Keterlibatan influencer dalam mempromosikan aset kripto dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk menjangkau audiens yang lebih luas, terutama generasi muda yang sering kali mendapatkan informasi melalui media sosial.
Oscar juga menggarisbawahi pentingnya etika dalam promosi aset kripto oleh influencer. "Penting bagi influencer memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik ialah informasi yang jelas dan bertanggung jawab. Kami mendukung langkah-langkah yang memastikan bahwa edukasi dan informasi yang diberikan tidak hanya menarik, tetapi juga mendidik dan tidak menyesatkan," ujarnya.
Dengan regulasi yang jelas dari OJK, pihaknya berharap dapat membangun kepercayaan yang lebih besar terhadap industri kripto. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap informasi yang disampaikan oleh influencer terkait kripto, karena penyebaran informasi yang tidak akurat dapat merugikan publik dan mengurangi kepercayaan terhadap industri ini.
"Transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi ialah kunci dalam membangun ekosistem kripto yang sehat. Dengan bekerja sama dengan regulator dan mengikuti pedoman yang telah ditetapkan. Kami yakin industri kripto di Indonesia akan terus berkembang dengan cara yang positif dan berkelanjutan," kata Oscar. (Z-2)
Posisi Indonesia di peta kripto global dari sisi regulasi sangat maju dan bahkan bisa menjadi yang terbaik di Asia dan berpotensi jadi role model di global.
PT Pintu Kemana Saja (Pintu), aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia terus meningkatkan layanan untuk memberi kemudahan berinvestasi aset kripto.
LEBIH dari 10 ribu peserta dari berbagai negara dipastikan akan menghadiri Coinfest Asia 2025 yang digelar di Nuanu Creative City, Kabupaten Tabanan, Bali.
perhatikan legalitas dari platform kripto yang akan kamu gunakan. Jika di Indonesia usahakan menggunakan platform kripto yang terdaftar di Bappebti dan diawasi oleh OJK.
Bitcoin mencapai ATH (All-Time-High) atau harga tertinggi baru di level harga $124.000 dan Ethereum melonjak melewati $4.700 pada 14 Agustus 2025.
Berdasarkan data OJK, nilai transaksi kripto di Indonesia pada Mei 2025 mencapai Rp49,57 triliun, mencerminkan antusiasme publik yang terus tumbuh terhadap aset digital.
Dukungan regulator pada inovasi keuangan digital termasuk aset kripto, dilakukan hati-hati agar perkembangan industri tersebut tetap kondusif.
Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan pada puncak Hari Indonesia Menabung Nasional dan Puncak Bulan Literasi Keuangan oleh Kemenko Perekonomian, Airlangga Hartanto.
KETUA Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan ancaman scam atau penipuan di sektor jasa keuangan bukan lagi sekadar masalah individu.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
Edukasi, sosialisasi, serta penguatan regulasi oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan tata kelola dan manajemen risiko, baik secara internal maupun di sektor jasa keuangan nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved