Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengingatkan para influencer aset kripto untuk dapat bertanggung jawab atas semua tindakan yang dapat mempengaruhi para pengikut (followers) mereka di media sosial.
Seorang influencer, apalagi yang memiliki jumlah pengikut besar, sudah seharusnya memiliki tanggung jawab dan kesadaran penuh bahwa segala tindakannya dapat kemudian mempengaruhi bahkan diikuti oleh para followers," kata Hasan dalam konferensi pers Hasil RDK Bulanan Juni 2024, Jakarta, Senin (9/7).
Hasan juga mengingatkan bahwa kegiatan pemasaran aset kripto harus dilakukan melalui platform resmi, baik dari pedagang aset kripto ataupun media yang dikelola secara resmi oleh pedagang aset kripto termasuk pada situs, aplikasi, dan media sosial. Itu, sudah diatur di dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023. Pada Pasal 36 dalam POJK disebutkan bahwa perusahaan perdagangan aset kripto dilarang untuk menawarkan produk aset kripto kepada masyarakat melalui iklan selain pada media resmi perusahaan perdagangan aset kripto.
Baca juga : Bappebti: Perlu Pemahaman Komprehensif untuk Transaksi Aset Kripto
Hasan mengatakan, ketentuan itu akan berlaku secara efektif setelah peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK.
"Sehingga tentu tidak dimungkinkan adanya pemanfaatan influencer aset kripto dalam hal ini yang katakanlah bekerja atas nama pribadi untuk melakukan pemasaran untuk aset kripto karena seluruh kegiatan marketing ini harus dilakukan melalui platform resmi dari pedagang asset kripto ataupun media yang dikelola oleh pedagang aset kripto," jelasnya.
Hasan menyampaikan bahwa influencer keuangan, termasuk aset kripto, diharapkan turut andil menyampaikan edukasi dan informasi serta membangun kesadaran yang baik terkait dengan praktek-praktek investasi yang baik bagi para pengikutnya.
Sebaliknya, apabila influencer menyampaikan konten yang tidak sesuai, ia bakal menghadapi risiko ancaman pelanggaran hukum sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Itu bisa terjadi karena mereka telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang merupakan pengikutnya. (Ant/Z-11)
Harga bitcoin (BTC) jatuh ke level US$60.000 pada Februari 2026. Simak analisis penyebab, dampak likuidasi US$1,8 miliar, dan strategi investasi DCA.
Growth Manager OKX Wallet, Ferry, menyatakan bahwa konsistensi perilisan PoR merupakan bukti stabilitas sistem yang mereka bangun di tengah dinamika pasar kripto.
PASAR aset kripto global sedang berada dalam fase volatilitas tinggi setelah bitcoin mengalami koreksi tajam ke kisaran level US$74.000 sebelum akhirnya melakukan rebound ke level US$77.000.
Suntikan modal raksasa ini diproyeksikan untuk mempercepat ekspansi global, khususnya di sektor pembayaran stablecoin dan akuisisi strategis.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat sekitar 72 persen pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih mengalami kerugian hingga akhir 2025.
Aset digital seperti kripto mulai dilirik sebagai opsi diversifikasi untuk dana pensiun, terutama oleh generasi muda yang lebih adaptif terhadap teknologi finansial.
Meningkatnya kasus kekerasan dalam penagihan utang oleh debt collector menjadi peringatan keras bagi industri pembiayaan nasional.
BEI angkat bicara terkait sejumlah perkara dugaan manipulasi dan kejahatan pasar modal atau dikenal praktik saham gorengan.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun diisukan sebagai calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggantikan posisi Mahendra Siregar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) memanggil Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) untuk membahas rencana peningkatan porsi saham beredar (free float) 15%.
Otoritas Jasa Keuangan (Otoritas Jasa Keuangan) menegaskan sikapnya untuk menghormati seluruh proses penegakan hukum yang tengah dijalankan aparat penegak hukum
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang masih berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved