Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi Indonesia (Bappebti) Kementerian Perdagangan menekankan pentingnya pemahaman komprehensif calon investor dalam bertransaksi aset kripto. Kepala Bappebti Kemendag Kasan mengatakan pemahaman itu dibutuhkan supaya calon pembeli aset digital itu bisa mempertimbangkan langkah transaksi yang hendak diambil.
Oleh karena itu, pihaknya berkolaborasi dengan PT Pintu Kemana Saja (Pintu) sebagai platform jual beli dan investasi aset kripto di Indonesia, serta Self-Regulatory Organization (SRO) bursa kripto CFX untuk menggelar diskusi terbuka di Institut Pariwisata Trisakti, Jakarta.
"Kami mengapresiasi CFX, Institut Pariwisata Trisakti, dan Pintu atas kolaborasi dalam menyelenggarakan kegiatan edukasi ini. Harapannya, melalui kegiatan ini pemahaman masyarakat semakin baik, benar, dan komprehensif sehingga dapat menjadi bekal bertransaksi di perdagangan Aset Kripto,” ujar Kasan.
Baca juga : Bappebti Nilai Perlu Adanya Peningkatan Literasi untuk Adopsi Aset Kripto
Dirinya mengatakan pihaknya akan terus memberikan penjelasan secara terperinci mengenai dinamika regulasi dan pengawasan, perkembangan ekosistem, transformasi aset kripto di Tanah Air.
Di sisi lain Direktur Utama CFX Subani menyampaikan pemberian edukasi terhadap masyarakat merupakan salah satu tugas yang diemban pihaknya sebagai regulator. Ia berargumen sosialisasi menjadi penting guna memberikan pemahaman soal keamanan berinvestasi kripto serta regulasi yang mengatur aset tersebut.
Lebih lanjut General Counsel Pintu Malikulkusno Utomo menyampaikan Investasi pada aset kripto memiliki risiko yang tinggi sehingga perlu pemahaman yang mendalam. Pihaknya turut mendorong kehadiran regulator dan akademisi di industri kripto, sehingga bisa menjadi daya tarik bagi para calon investor.
"Kami berharap kehadiran regulator dan akademisi di industri ini tidak hanya mendorong ketertarikan untuk berinvestasi aset kripto, namun bisa memberikan pandangan kepada pelaku usaha untuk bisa terus berinovasi,” kata dia.
Bappebti mencatat nilai transaksi kripto dari Januari-Mei 2024 mencapai Rp260,9 triliun. Angka itu didapat melalui penambahan jumlah investor kripto sebanyak 363.101 dengan total investor mencapai 19,75 juta. (Ant/Z-11)
Penerapan proof of reserve (PoR) kini dipandang bukan sekadar tren teknis, melainkan pilar fundamental dalam tata kelola bursa untuk memitigasi risiko sistemik dan melindungi dana nasabah.
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Per 1 Januari 2026, aset utama yang tercatat dalam cadangan perusahaan mencakup 1.246 BTC, 10.005 ETH, 12.272 BNB, dan 75,5 juta USDT.
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Dalam menerima penghargaan ini, XTB Indonesia terpilih dari lebih 100 entri yang berasal dari berbagai perusahaan melalui proses penilaian yang ketat dan objektif.
Upaya menjaga dana nasabah tetap aman menjadi prioritas utama Didimax dalam operasionalnya sebagai broker forex di Indonesia.
Status regulasi yang sepenuhnya diawasi oleh tiga otoritas keuangan utama yakni Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti),OJK dan BI.
Broker forex nasional PT Didimax Berjangka resmi mengumumkan pemenang utama program reward Didimax Vaganza Tahun Baru 2025, yang tahun ini menghadiahkan satu unit mobil Mitsubishi Xpander.
Berdasarkan data Bappebti, volume transaksi Perdagangan Berjangka Komiditi (PBK) periode Januari-Juli 2025 mencapai 8,18 juta lot.
PT Dupoin Futures Indonesia secara resmi terdaftar sebagai Pelaku Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) di bawah pengawasan Bank Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved