Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PROVINSI Jawa Barat (Jabar) menjadi pengguna pinjaman online (Pinjol) tertinggi se-Indonesia. Hingga Juni 2024 tercatat sebanyak 4,7 Juta masyarakat Jabar sebagai pengguna Pinjol dengan total pembiayaannya mencapai Rp16,5 triliun.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Provinsi Jabar Indarto Budiwitono mengatakan sampai dengan April 2024 terdapat hampir 17 Juta pengguna Pinjol se-Indonesia dengan total pembiayaan sebesar Rp63 triliun.
"Dan berdasarkan laporan sampai dengan bulan Juni 2024 tercatat bahwa masyarakat Jawa Barat adalah pengguna Pinjol tertinggi se-Indonesia dengan 4,7 Juta pengguna dan total pembiayaannya hampir mencapai Rp16,5 triliun," kata Indarto usai deklarasikan Gerakan Tolak Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal di Kota Bekasi, Senin (22/7).
Baca juga : Tertinggi di Indonesia, Jumlah Rekening Pinjol Aktif di Jabar Capai Angka 5 Juta
Ia mengungkapkan, kondisi tersebut tidak serta merta dianggap sebagai prestasi walaupun Jabar tercatat memiliki pengguna Pinjol terbanyak se-Indonesia. Justru harus dijadikan sebuah refleksi sekaligus meningkatkan tindakan pencegahan agar meminimalisir kerugian-kerugian yang dialami jika terjerat Pinjol Ilegal.
"Kami tentu punya tim Satgas Khusus, serta Call Center di 157 atau WhatsApp 081 157 157 157 untuk segala pelaporan terlebih lagi jika ditemukan Pinjol yang terindikasi ilegal," imbuh Indarto.
Menurut Indarto, sebuah Pinjol dapat dicek legalitasnya apakah benar terdaftar dan diawasi OJK melalui Laman Website OJK. Dan OJK pun menilai kewajaran biaya dan keuntungan Pinjol sehingga dinyatakan resmi oleh OJK.
Baca juga : Pinjaman Pribadi Marak di Jawa Barat, OJK: Mirip Praktek Rentenir
"Cek terlebih dahulu legalitas dan nilai logisnya akan sebuah aplikasi Pinjol. OJK tentu akan mengklaim legal jika biaya pinjaman dan kentungan bagi perusahaan peminjam masih wajar," jelasnya.
Ia juga mengingatkan, hal penting untuk diketahui bahwa pastikan aplikasi Pinjol hanya memanfaatkan 3 fitur dalam smartphone, yakni kamera, mikrofon, dan lokasi. "Maka jika mengakses di luar 3 fitur tersebut dipastikan itu adalah Pinjol Ilegal," ungkapnya.
Sementara Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Gani Muhamad mengatakan pihaknya mengajak aparatur untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih bersih dari tindakan ilegal. Terutama dari permainan judi online yang jelas-jelas dilarang agama karena banyak mudharanya.
"Bersama kita mencegah diri dari jeratan Pinjol Ilegal yang sudah banyak merugikan dengan beralih ke lembaga pinjaman yang legal dan terdaftar diawasi oleh OJK," pungkasnya.(RK)
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Sebelumnya pelaku ini kabur setelah membawa lari motor rekannya sendiri di Kabupaten Sidoarjo.
Film Check Out Sekarang, Pay Later (CAPER) tayang 5 Februari 2026. Amanda Manopo dan Fajar Sadboy beradu akting dalam drama komedi berlatar fenomena pinjaman online.
Potensi bonus demografi 2045 terancam gagal total jika usia produktifnya lumpuh akibat utang dan mentalitas instan.
Pelajari cara memblokir KTP yang disalahgunakan untuk pinjol ilegal. Panduan lengkap mulai dari cek riwayat kredit, ajukan keberatan ke OJK, lapor pencurian identitas
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar dua kasus aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah menjerat hingga 400 nasabah
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved