Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat (Jabar) mencatat, jumlah rekening dan outstanding pinjaman di Provinsi Jabar terbesar dibandingkan daerah lain di Indonesia. Hingga Juni 2023, jumlah rekening pinjaman online (pinjol) aktif di Jabar mencapai 5 juta peminjam.
Angka itu bertumbuh 15,23 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya (yoy). Sementara dari outstanding pinjaman, bertumbuh 26,09 persen menjadi sebesar Rp14,25 triliun.
Kepala OJK Regional 2 Jabar, Indarto Budiwitono melalui keterangannya Minggu (8/10) mengatakan, dalam 2 periode survey nasional literasi dan inklusi keuangan tahun 2019 dan 2022, tingkat literasi dan inklusi masyarakat Jabar berada di atas rata-rata nasional. Dilihat dari sisi positifnya, masyarakat Jabar memiliki pengetahuan dan penggunaan produk/jasa keuangan yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata masyarakat Indonesia.
“Dalam hal pinjol, masyarakat Jabar lebih mengetahui opsi yang lebih luas dan mengakses sumber permodalan/pembiayaan selain dari perbankan/perusahaan pembiayaan dan tingkat wan prestasi pinjol di Jabar, masih dalam kondisi terjaga sebesar 3,72 persen di periode Juni 2023. OJK akan terus meminta perusahaan pinjol legal untuk senantiasa memitigasi risiko wan-prestasi pinjol,” jelasnya.
OJK kata Indarto, menghimbau untuk warga Jabar yang tertarik meminjam ke pinjol, agar selalu memperhatikan perusahaan pinjol legal, terdaftar dan berizin di OJK, lalu pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan. Lunasi dan bayar cicilan sesuai kesepakatan dan tepat waktu, pinjam untuk kepentingan yang produktif.
“Jangan gali lobang tutup lobang, membayar cicilan dengan pinjaman online yang baru. Ini dapat mengakibatkan terlilit hutang,” ucapnya.
Menurut Indarto, ciri-ciri pinjol illegal itu diantaranya, tidak memiliki izin dari OJK, alamat kantor dan pengurus tidak jelas. Proses pinjaman yang terbilang sangat mudah dan cepat. Meminta akses seluruh data di telepon seluler diantaranya, kontak telepon, penyimpanan, galeri foto dan call history. Bunga pinjaman yang sangat tinggi dan denda yang tidak jelas, penggunaan ancaman, penghinaan, pencemaran nama baik dan penyebaran foto/video dalam melakukan penagihan dan penawaran, dilakukan via saluran komunikasi pribadi tanpa izin seperti WA dan SMS atau media sosial.
“OJK juga memberikan tips dalam memilih pinjol aman dari bunga tinggi dan terhindar debt collector, yaitu selalu ingat 2 L: Legal dan Logis. Pastikan perusahaan pinjol termasuk dalam list yang terdaftar atau diawasi oleh OJK. Dapat menghubungi layanan Kontak OJK 157 untuk memastikan pinjol yang diakses legal atau tidak,” ungkapnya.
Indarto juga mengingatkan Masyarakat, agar menghindari penggunaan dana pinjaman untuk kebutuhan konsumtif. Pahami manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, denda dan risikonya. Pastikan terlebih dahulu jumlah bunga dan biaya lainnya termasuk denda, sebelum menerima pencairan dana pinjaman dan jangan mudah klik situs-situs penawaran pinjaman online, termasuk sms spam yang berujung ke link tertentu, yang bisa menjurus ke pinjol ilegal. Selesaikan tagihan/cicilan/pokok pinjaman tepat waktu dan sesuai kontrak untuk menghindari wanprestasi.
Aturan Penagihan
Terkait dengan debt collector yang digunakan pinjol untuk menagih, Indarto menerangkan, OJK mengatur ketentuan kegiatan penagihan kepada konsumen dalam Pasal 7 dan Pasal 8 Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat. Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) bertanggung jawab terhadap kerugian konsumen yang dilakukan direksi, karyawan, maupun pihak ketiga yang mewakili kepentingan PUJK.
Tidak hanya pinjol yang menggunakan debt collector (baik karyawan internal atau pihak ketiga penyedia jasa penagihan), tetapi juga PUJK lain seperti perbankan maupun Perusahaan pembiayaan. Namun demikian debt collector harus memenuhi ketentuan seperti wajib membawa surat tugas dan menggunakan tata cara penagihan yang wajar.
“Dalam hal debt collector pinjol melakukan penagihan dengan tindakan kekerasan baik fisik maupun verbal tidak dapat dibenarkan karena telah melanggar POJK Nomor 6 Tahun 2022. Apabila tata cara penagihan yang tidak wajar dan diluar kelaziman, dapat melapor ke OJK melalui kontak 157. Selain itu, PUJK yang melanggar dapat dikenakan sanksi mulai dari administratif sampai dengan pencabutan izin usaha,” tambahnya.
(Z-9)
Pendanaan produktif pindar mendorong kenaikan rata-rata omzet bulanan UMKM hingga 121% serta meningkatkan keuntungan bersih sekitar 155%.
Strategi pemulihan harus berfokus pada stabilisasi arus keuangan, bukan sekadar menunda kewajiban.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Empat pilar utama, yaitu kolaborasi data, standardisasi penilaian risiko, skema berbagi risiko, serta platform kolaborasi terintegrasi, menjadi fondasi penting yang perlu diperkuat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar dua kasus aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah menjerat hingga 400 nasabah
Pakar Ekonomi Syariah UMY Satria Utama, judi online (judol) memiliki daya rusak yang lebih tinggi karena menyasar kelompok masyarakat yang rentan secara finansial.
ANGGOTA Polairud berhasil selamatkan 4 orang wisatawan berasal dari Kabupaten Bandung Barat setelah terseret arus ombak saat berenang di Pantai Karangpapak, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
HARI kedua atau H+2 Lebaran 2026 terjadi peningkatan arus kendaraan yang melawati exit Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
ARUS lalu lintas saat libur Idulfitri 1447 H pada H+1, Minggu (22/3) menunjukkan peningkatan signifikan pergerakan kendaraan, khususnya dari wilayah Jabodetabek menuju arah Puncak dan Merak.
Adapun rinciannya antara lain, lalu lintas di Gerbang Tol Cengkareng menuju Bandara Soekarno-Hatta tercatat sebanyak 685.453 kendaraan atau naik 3,25% dibandingkan tahun lalu.
PUNCAK arus mudik lebaran 2026 di Jalan Raya Nagreg, Jawa Barat, diperkirakan akan terjadi hari ini (19/3).
KEBAKARAN hutan dan lahan atau karhutla mulai mengintai di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Di Kecamatan Cireunghas, dilaporkan terjadi kebakaran hutan di lahan sekitar 2.000 meter persegi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved