Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Di Jabar Ditemukan Sejumlah Titik Dapur Fiktif MBG

Naviandri
12/8/2025 14:27
Di Jabar Ditemukan Sejumlah Titik Dapur Fiktif MBG
Sejumlah siswa menikmati bekal makan yang dibawa dari rumah di SDN Kedung Jaya 1, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/5/2025)(ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/Spt.)

FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program unggulan dari pemerintahan Prabowo-Gibran di wilayah Jabar. Temuan ini juga tidak cepat ditangani berpotensi menghambat capaian program ini.

Ketua FMMBG Jabar Ardiansyah kemarin menyatakan salah satu temuan tersebut ialah titik dapur fiktif yang merujuk ke data pendaftaran dapur penyedia makanan bergizi. Data itu, kata dia, sudah penuh di portal resmi Badan Gizi Nasional (BGN), tetapi di lapangan banyak titik dapur yang belum dibangun atau bahkan tidak pernah ada sama sekali.

“Data dari kami, portal pendaftaran BGN untuk dapur MBG, sudah menutup pendaftaran lantaran kuota penuh, sementara investigasi lapangan di berbagai kabupaten dan kota di Jabar, menunjukkan banyak titik dapur belum terealisasi secara fisik,” ungkapnya. 

Menurut Ardiansyah fenomena ini menjadi indikasi kuat adanya ketidakselarasan antara data administrasi dan realisasi program di lapangan. FMMBG juga menemukan banyak titik dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang sudah masuk dalam tahap persiapan pembangunan atau renovasi justru mengalami stagnasi tanpa aktivitas nyata. Padahal, pada tahap ini, penyedia dapur diwajibkan untuk mulai membangun atau merenovasi fasilitas agar dapat segera beroperasi dan menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak.

“Dengan ditemukannya titik fiktif dan mandeknya pembangunan dapur MBG tentu saja membuat kami prihatin. Kondisi tersebut berpotensi menjadi sarang praktek korupsi, kolusi dan monopoli yang merugikan rakyat, khususnya anak-anak yang membutuhkan makanan bergizi sebagai penunjang tumbuh kembang mereka,” paparnya.

Ardiansyah pun mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program. Itu, ujar dia, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2024 tentang Program Makan Bergizi Gratis, setiap rupiah anggaran harus dipertanggungjawabkan dan digunakan sesuai dengan tujuan untuk menjamin kualitas layanan.  (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya