Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan untuk semua golongan. Tunggakan yang dibebaskan atau pemutihan PBB di Jabar itu terhitung pada 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
"Hari ini, surat imbauan kami terbitkan dan sebarkan untuk bupati dan wali kota. Pada dasarnya kebijakan pembebasan ini seperti yang sudah diberlakukan untuk tunggakan pajak kendaraan bermotor," ujar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Jumat (15/8).
Dedi mengaku surat imbauan dibuat agar tidak memberatkan masyarakat.
"Ke depan, saya mengajak kita membangun tradisi membayar pajak sesuai dengan niat yang ditetapkan. Dengan catatan tidak memberatkan masyarakat," tambahnya.
Dedi menegaskan masyarakat memang harus taat bayar pajak. Sementara pemerintah harus mampu mengelola pajak untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat. (H-4)
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
FORUM Sekolah Swasta menggugat Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke soal rimbongan belajar (rombel). Dedi Mulyadi menjawab gugatan tersebut
BANK bjb kembali menunjukkan kinerja solid pada kuartal II Tahun 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved