Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menegaskan larangan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk terlibat dalam judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
"Nanti kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait aturan-aturan ini. Kami tidak ingin ada ASN yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Pinjaman legal dapat membantu masyarakat, tetapi pinjaman ilegal justru berbahaya dan dapat merugikan," ujar dia, Jumat (28/6) lalu.
Dia juga mengingatkan masyarakat Kepri agar bijak dalam menggunakan fasilitas pinjol, yaitu dengan meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar. "Pinjam ke pinjol yang sudah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," imbaunya.
Baca juga : Masinton Temui Emak-Emak: Uang Pinjol Dipakai Modal Usaha, Jangan Buat Judi Online
Kepala OJK Provinsi Kepri, Sinar Danandjaya, mengatakan bahwa pengawasan dan perizinan perusahaan pinjol merupakan kewenangan OJK Pusat. Ia menyerukan agar masyarakat hanya meminjam dari pinjol yang sudah berizin dan terdaftar di OJK.
"Perusahaan pinjol yang sudah berizin beroperasi sesuai ketentuan OJK, seperti dalam hal penagihan. Kami tidak ingin ada operasional yang tidak sesuai dengan market conduct yang diharapkan," kata Sinar.
OJK, kata dia, telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal untuk memberantas perusahaan pinjol ilegal. "Kami akan menindaklanjuti dengan penutupan terhadap lembaga jasa keuangan ilegal," jelasnya.
Dia berkomitmen untuk melanjutkan program-program sebelumnya serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas keuangan di Kepri. Ia juga akan melakukan sinergi dengan pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan atau desa untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. (H-2)
Dana yang dikembalikan berasal dari hasil pemblokiran dan penelusuran aliran dana kejahatan digital yang sebelumnya dilaporkan masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi per November 2025 mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 17,98%, diikuti oleh kredit konsumsi tumbuh sebesar 6,67%
EMPAT warga Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, ditangkap lantaran berperan sebagai operator customer service (CS) situs judi online (judol) yang terhubung ke Kamboja.
Para tersangka bekerja sebagai CS dengan tugas menerima keluhan konsumen, memberikan akses situs judi online, serta menangani masalah terkait proses top up
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Polymarket membuat marah beberapa penjudi. Soalnya, Polymarket menyatakan bahwa mereka tidak akan menyelesaikan taruhan senilai jutaan dolar pada invasi AS ke Venezuela.
Bareskrim Polri tangkap 5 tersangka judi online yang mengoperasikan 21 situs melalui 17 perusahaan fiktif.
Polri membongkar jaringan judi online nasional dan internasional dengan total uang dan aset yang disita mencapai Rp96,7 miliar dari puluhan rekening.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved