Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi online. Apalagi, dengan menggunakan uang dari hasil pinjaman online (pinjol).
Hal itu disampaikan Masinton di hadapan ratusan masyarakat dari kalangan ibu-ibu atau emak-emak dalam diskusi Penyuluhan Jasa Keuangan yang mengangkat tema 'Peran OJK dalam Mendorong UMKM' di Jakarta Selatan pada Senin (2/10).
Menurut Masinton, bermain judi online menggunakan uang hasil pinjol hanya akan membuat masyarakat semakin sulit. Ia pun mengingatkan bahwa judi online merupakan sebuah hal yang ilegal di Indonesia.
Baca juga: Polisi Panggil Amanda Manopo terkait Judi Online
"[Jangan] pinjam online, untuk digunakan untuk judi online. Kalau meminjam itu dalam rangka kebutuhan untuk penambahan usaha atau modal usaha," kata Masinton.
Ia menerangkan, judi online di luar negeri memiliki aturan yang jelas, di mana pemainnya harus mendaftarkan lebih dahulu nomor induk kependudukan (NIK) hingga menuliskan nominal penghasilan per bulan.
Baca juga: PPATK Catat Transaksi Judi Online di Indonesia Sentuh Rp200 Triliun
Selain itu, menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, pemain judi online di luar negeri juga memiliki batasan minimum uang yang didepositokan.
"Jangan pernah, apalagi yang sifatnya judi online, di luar negeri diatur karena resmi, di kita enggak. Di luar negeri harus daftar NIK, penghasilan berapa, kemudian batasan main di atas Rp1 juta," ucap Masinton.
"Di kita, Rp5 ribu juga bisa main. Memang cuma Rp5 ribu, tapi seratus kali kesedot Rp500 ribu juga terus ambilnya dari pinjol lagi, ya udah benjol boncos jadinya," imbuhnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kemenangan yang diberikan kepada pemain judi online hanya iming-iming belaka.
"Sepertinya dengan iming-iming menang sekali, dua kali seperti dalam genggaman, karena kita lawannya mesin," tutur Masinton.
"Tugas kami adalah kewajiban kami mengajak mitra kerja kami bisa bersosialisasi dengan masyarakat seperti saat ini," tambah calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta 2 itu.
Dalam kesempatan yang sama, Analis Senior Hubungan Kelembagaan OJK Freddy Rahmadi mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan jasa pinjol. Ia pun menyosialisasikan cara untuk mengecek legalitas sebuah perusahaan pinjol.
Ia berkata, masyarakat bisa menghubungi OJK lewat nomor WhatsApp resmi di 081157157157. Menurutnya, masyarakat cukup menuliskan nama perusahaan pinjol yang ingin diketahui legalitasnya.
Ia bilang, masyarakat akan langsung menerima informasi terkait legalitas pinjol terkait.
"Dalam hitungan detik nanti akan langsung direspons dan bisa diketahui itu pinjol terkait legal atau ilegal," tuturnya. (Z-7)
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
PEMERINTAH menepis tudingan adanya keinginan untuk memata-matai masyarakat dalam skema pembayaran Payment ID yang sedang disiapkan oleh Bank Indonesia (BI).
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
APARAT Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil membongkar praktik jual beli data pribadi yang digunakan untuk transaksi judi online.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Pada 2018, AFPI menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi dari yang sebelumnya tidak diatur menjadi sebesar 0,8% pada 2018, dan kemudian diturunkan menjadi 0,4% pada 2021.
Satgas Pasti menghentikan 1.556 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi pada periode Januari sampai dengan 24 Juli 2025.
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Ini Rekomendasi Celios untuk Jaga Kondusivitas Pinjaman Daring.
OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjol yang belum lunas mencapai Rp83,52 triliun pada Juni 2025. Angka itu tumbuh 25,06% secara tahunan.
Kesenjangan antara tingginya penggunaan layanan keuangan digital dan rendahnya pemahaman produk keuangan di kalangan anak muda Indonesia masih menjadi perhatian
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved