Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono memastikan pihaknya akan terus berkomunikasi intens dengan masyarakat adat terkait penolakan penggusuran di lahan proyek IKN di Kalimantan Timur.
"Saya kira kita prinsipnya harus lebih baik. Semuanya lebih baik. Jadi komunikasi intens sedang berjalan di lapangan," ujar Bambang seusai hadir dalam rapat terbatas mengenai IKN yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Rabu (13/3).
Ia mengatakan pemerintah selalu menyediakan forum yang melibatkan masyarakat adat, tokoh masyarakat hingga para investor. Ia juga berjanji tidak akan menggusur paksa warga yang menolak proyek IKN.
Baca juga : Warga Sekitar IKN Digusur Paksa, Negara tidak Lindungi Kepentingan Rakyat
"Saya kira tidak. Saya kira prinsipnya sekali lagi kita tidak akan menggusur semena-mena, dan komunikasi itu berjalan sekarang," tuturnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, masyarakat adat Suku Balik di Kelurahan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menolak penggusuran lahan yang ditujukan untuk proyek IKN.
Penggusuran itu mulai dilakukan setelah Otorita IKN mengeluarkan Surat Nomor : 179/DPP/OIKN/III/2024 Perihal Undangan Arahan atas Pelanggaran Pembangunan yang Tidak Berijin dan/atau Tidak Sesuai dengan Tata Ruang IKN.
Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan Tim Gabungan Penertiban Bangunan Tidak Berizin pada Oktober 2023 pembangunan di daerah tersebut tidak sesuai dengan Tata Ruang yang diatur pada RDTR WP IKN. Dalam surat tersebut juga diagendakan adanya arahan Tindak Lanjut atas Pelanggaran Pembangunan yang Tidak Berizin dan Tidak Sesuai dengan Tata Ruang IKN.
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara, juga mengeluarkan Surat Teguran Pertama No. 019/ST I-Trantib-DPP/OIKN/III/2024, dalam jangka waktu tujuh hari warga harus segera membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan Tata Ruang IKN dan peraturan perundang-undangan. (Z-11)
PENEMPATAN wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai perlu dilakukan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai usulan sejumlah pihak agar dirinya berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur atau Papua.
Prasetyo menjelaskan pemerintah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek pembangunan IKN.
Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan bahwa kontribusi wilayahnya terhadap pembangunan IKN belum diimbangi dengan dukungan infrastruktur dan pelayanan dasar yang memadai.
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong agar pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.
Otorita IKN menegaskan pembangunan proyek di Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap berjalan. Penegasan ini disampaikan di tengah isu monatorium pembangunan IKN
Aksi unjuk rasa berlangsung di kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Jumat (15/8).
Acara bersejarah ini bukan sekadar perayaan budaya, melainkan sebuah pernyataan politis dan kultural yang akan menegaskan kembali relevansi hukum adat.
SEBANYAK 400 ribu hektare telah ditetapkan sebagai Hutan Adat oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Hal itu dilakukan sebagai upaya pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat.
"Pengakuan adalah pondasi penting dari upaya perlindungan dan pemajuan hak Masyarakat Adat,"
Koordinator aksi Arifin sangaji dalam orasinya, menyebut aktivitas perusahaan tersebut telah menimbulkan dampak lingkungan, merampas tanah adat, dan memicu kriminalisasi terhadap warga.
DOSEN Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona menjelaskan ada beberapa negara yang sudah menerapkan regulasi tentang masyarakat adat seperti di Filipina hingga Australia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved