Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Ancaman penggusuran paksa masyarakat lokal dan masyarakat adat oleh Badan Otoritaria Ibu Kota Nusantara dinilai bertentangan dengan perintah Undang-undang. Negara disebut tidak mengutamakan kepentingan rakyat hanya karena obsesi membangun ibu kota yang justru menguntungkan para pemodal.
"Pemerintah lupa jika negara pada hakekatnya wajib bertindak atas nama kepentingan rakyat, bukan kepentingan para pemodal, apalagi sekedar obsesi pemindahan IKN," ujar perwakilan Koalisi Akademisi dan Masyarakat Sipil Kalimantan Timur Herdiansyah Hamzah, Rabu (13/3).
"Negara tidak lagi peduli, tidak lagi dianggap merepresentasikan kepentingan rakyat banyak sebagaimana perintah UU justru lebih mementingkan investasi, para oemodal dari pada warganya sendiri," sambungnya.
Baca juga : Koalisi Akademisi dan Masyarakat Sipil Tolak Penggusuran Paksa di IKN
Meski Badan Otoritaria IKN telah mengeluarkan surat penundaan penggusuran paksa, koalisi melihat hal itu tidak mengubah sikap negara yang seharusnya melindungi rakyat. Cepat atau lambat, tindak lanjut penggusuran paksa pasti dilaksanakan bila masyarakat tidak bersuara lantang menolaknya.
Pemaksaan pembongkaran bangunan dengan dalih bangunan warga tidak berizin merupakan bentuk menghadirkan lagi cara-cara penjajah Belanda menguasai tanah-tanah rakyat bangsa Indonesia melalui politik Domein Verklaring. Politik itu menyatakan 'barangsiapa yang tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan atas tanah maka tanah menjadi tanah pemerintah'. Politik penjajah ini diberlakukan sebagai dalih untuk merampas tanah-tanah rakyat.
Ketentuan Domein Verklaring telah dihapuskan melalui Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, Negara bukan sebagai pemilik tanah. Namun mengemban tugas mengatur peruntukan sumber daya alam yang ditujukan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Baca juga : MHU Dukung Otorita IKN Bangun Miniatur Hutan Hujan Tropis Nusantara
Pemaksaan pembongkaran bangunan dan pengusiran masyarakat dengan dalih tidak berizin dan tidak sesuai tata ruang adalah cara-cara penjajah dalam merampas tanah rakyat. Upaya paksa penyingkiran masyarakat adat dengan dalih pelanggaran atas Tata Ruang IKN merupakan bentuk Genosida Masyarakat Adat.
Koalisi menyebut Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara, yang dijadikan dasar Pembongkaran paksa bangunan masyarakat lokal dan masyarakat adat, merupakan produk hukum yang dibuat tanpa melibatkan masyarakat sebagai pemilik sah wilayah. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap pasal 65 UU Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, yang mengamanahakan untuk melibatkan masyarakat dalam penataan ruang, yang meliputi perencanaan ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.
"Tanpa pelibatan masyarakat lokal dan masyarakat adat, menyebabkan tata ruang tidak menjadi alat mensejahterakan masyarakat namun justru menjadi ancaman hilangnya hak-hak masyarakat," tandasnya (Z-11)
DIAN Rana, kreator konten asal Kalimantan Timur, menjadi salah satu saksi hidup pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), dari semula hutan belantara sampai berdirinya Istana Negara Nusantara.
Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku lebih memilih PSI ketimbang PPP dinilai merupakan sikap yang tidak konsisten.
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menggelar kunjungan kerja selama dua hari di Ibu Kota Nusantara (IKN), 28 hingga 29 Mei 2025.
Pelalu prostitusi di IKN umumnya berasal dari luar daerah, seperti Jawa, Makassar, Balikpapan, dan wilayah lain. Mereka menawarkan jasa melalui media sosial
Otorita IKN menggelar acara penanaman pohon demi mendukung penghijauan di kawasan tersebut.
Dalam sambutannya, Joko Widodo mengungkapkan perubahan drastis BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN sejak awal kepemimpinannya.
Pemerintah akan melakukan grounbreaking terhadap sejumlah infrasktur di IKN. Mulia dari hotel, perkantoran, hingga restoran.
KAPASITAS sumber daya manusia (SDM) lokal perlu ditingkatkan untuk mengoptimalkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
JABATAN Kepala OIKN Nusantara nantinya dipimpin sosok Basuki Hadimuljono. Kendati demikian, pembangunan itu IKN Nusantara diyakini masih akan dihiasi sejumlah masalah.
Menurut Asep, sistem pertahanan IKN harus harus jadi salah satu prioritas lantaran kawasan tersebut akan menjadi pusat pemerintahan Indonesia di masa depan.
Untuk merealisasikan itu tentu membutuhkan waktu yang tidak sebentar, masih diperlukan kajian lagi agar semua aman dan lancar.
OTORITA IKN mengumumkan pembukaan kunjungan bagi masyarakat umum yang ingin menyaksikan langsung Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved