Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengakuan hutan adat dan memperluas akses pendanaan bagi masyarakat adat melalui mekanisme yang inklusif. Pernyataan ini disampaikan Penasihat Utama Menteri Kehutanan Silverius Oscar Unggul dalam forum internasional Forest Solutions: Action for Forests and Direct Access to Finance for Indigenous Peoples and Traditional Communities yang digelar oleh Greenpeace di atas kapal Rainbow Warrior, akhir pekan lalu.
Silverius menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia menargetkan percepatan pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat dalam empat tahun. "Target ini sebelumnya telah ditegaskan dalam Leader Summit COP30 di Belem, Brasil pada 6 November 2025," ujar Silverius.
Ia memaparkan bahwa sejak Maret 2025 telah dibentuk sebuah satuan tugas khusus untuk mempercepat proses perizinan hutan adat. Tim ini terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, LSM, dan perwakilan masyarakat adat, dengan komposisi yang memperhatikan keberagaman gender dan wilayah. Task force berfungsi memastikan percepatan berjalan secara transparan, adil, dan inklusif.
Selain pengakuan wilayah adat, Silverius menekankan bahwa penguatan ekonomi masyarakat adat juga menjadi prioritas. Pemerintah menyiapkan dua skema pendanaan, yaitu hibah untuk penguatan kelembagaan dan pembiayaan perbankan berbunga rendah dengan masa tenggang lebih panjang bagi komunitas yang telah siap mengelola usaha.
"Selain itu, kerja sama dengan sektor swasta juga dilakukan untuk memperluas akses pasar bagi produk masyarakat adat," imbuhnya.
Silverius menyatakan dukungan penuh Indonesia terhadap inisiatif Tropical Forests Financing Facility (TFFF) yang dipimpin Brasil sebagai upaya kolektif negara-negara pemilik hutan tropis.
“Hutan tropis adalah penyangga iklim global, dan masyarakat adat adalah penjaga garis depan. Hanya lewat kolaborasi internasional upaya perlindungan dapat berhasil,” tandasnya. (Ant/E-3)
DALAM rangka menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup pemerintah diharapkan memperkuat perlindungan hutan serta meningkatkan peran masyarakat hukum adat.
Pemerintah mempercepat realisasi target nasional penetapan 1,4 juta hektare Hutan Adat sekaligus memperkuat posisi Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai aktor ekonomi yang berkelanjutan.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, percepatan penetapan hutan adat harus dilakukan dengan mengubah cara berpikir dan pendekatan dalam pengelolaan hutan Indonesia.
PEMERINTAH mempercepat penetapan 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029.
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan perlunya perubahan cara berpikir dan pendekatan mendasar dalam tata kelola kehutanan Indonesia.
DALAM rangka menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup pemerintah diharapkan memperkuat perlindungan hutan serta meningkatkan peran masyarakat hukum adat.
Masyarakat hukum adat telah lama menerapkan aturan dan norma adat dalam mengelola wilayah hutan secara berkelanjutan.
Pertambangan nikel yang telah operasional selama 2,5 tahun dan banyak membawa manfaat dalam mensejahterakan masyarakat Suku Kawei.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Dalam satu dekade terakhir, lebih dari 11,7 juta hektare wilayah adat telah dirampas, sehingga memicu hampir 700 konflik lahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved