Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PASANGAN calon presiden-calon wakil presiden Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Amin) memastikan bahwa perubahan UU (undang-undang) Desa akan menjadi prioritas. Keduanya akan meningkatkan dana desa berkali lipat dari anggaran yang digelontorkan selama ini.
"Jika Amin menang, dana desa Rp5 miliar akan segera dieksekusi secara progresif," ujar anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah. Luluk yang menerima perwakilan Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) beberapa waktu lalu menegaskan perubahan UU tentang Desa akan mampu mendorong percepatan menggerakkan perekonomian dari desa.
Itu bukan hanya mengubah masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun dan maksimal 2 periode. "Perubahan undang-undang dan masa jabatan tersebut akan memperkuat desa dan warganya," ungkapnya, Rabu (7/2).
Baca juga : Alumni PTIQ dan IIQ Beri Dukungan untuk Anies-Muhaimin
PKB mendesak percepatan pembahasan perubahan (revisi) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Bahkan, ia berharap perubahan undang-undang tersebut sudah diputuskan dalam rapat paripurna DPR menjelang pemilihan umum pada 14 Februari.
"Kami berharap revisi Undang-Undang tentang Desa disahkan sebelum Pemilu." Partainya tetap konsisten mengawal pembahasan RUU tentang Desa tersebut.
Oleh karena itu, ia berharap pembahasan dan tahapan pembicaraan DPR dengan pemerintah tidak perlu ditunda lagi. Perubahan Undang-Undang tentang Desa diperlukan untuk melakukan percepatan pembangunan secara menyeluruh.
Baca juga : Lirik Lagu Pemilu Rhoma Irama Sebut NasDem, PKB, PKS, Ummat
Selain itu, pembangunan dan kesejahteraan harus merata dan tidak hanya bertumpu atau terjadi di daerah-daerah perkotaan. "Kita tak ingin proses pembangunan yang mengabaikan desa."
Proses pembangunan yang berkembang dari desa, menurutnya, akan dapat mewujudkan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Soalnya, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tidak hanya dinikmati oleh segelintir masyarakat, apalagi kelompok oligarki ekonomi.
"Kami tidak ingin APBN hanya untuk segelintir orang, tetapi juga harus dinikmati seluruh desa di Nusantara," tegasnya. (Z-2)
Menko Muhaimin menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi nasional dalam penanggulangan kemiskinan.
Indonesia memiliki modal sosial yang kuat berupa tradisi gotong royong dan solidaritas yang telah menjadi identitas bangsa.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meresmikan kantor baru DPW PKB DKI Jakarta. Simak apresiasi keberhasilan 10 kursi DPRD
Jejak Jajanan Nusantara tidak hanya menampilkan beragam kuliner tradisional, tetapi juga menghadirkan berbagai inisiatif penguatan kapasitas UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital.
Menko PM Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam mendorong pelaku UMKM naik kelas melalui Festival Jejak Jajanan Nusantara.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, menyampaikan duka cita atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, yang meninggal dunia pada Senin.
ANGGOTA Komite 1 DPD dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana desa harus dikuatkan.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai keputusan memotong alokasi dana desa untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mencederai rasa keadilan masyarakat desa
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved