Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PASANGAN calon presiden-calon wakil presiden Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Amin) memastikan bahwa perubahan UU (undang-undang) Desa akan menjadi prioritas. Keduanya akan meningkatkan dana desa berkali lipat dari anggaran yang digelontorkan selama ini.
"Jika Amin menang, dana desa Rp5 miliar akan segera dieksekusi secara progresif," ujar anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah. Luluk yang menerima perwakilan Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) beberapa waktu lalu menegaskan perubahan UU tentang Desa akan mampu mendorong percepatan menggerakkan perekonomian dari desa.
Itu bukan hanya mengubah masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun dan maksimal 2 periode. "Perubahan undang-undang dan masa jabatan tersebut akan memperkuat desa dan warganya," ungkapnya, Rabu (7/2).
Baca juga : Alumni PTIQ dan IIQ Beri Dukungan untuk Anies-Muhaimin
PKB mendesak percepatan pembahasan perubahan (revisi) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Bahkan, ia berharap perubahan undang-undang tersebut sudah diputuskan dalam rapat paripurna DPR menjelang pemilihan umum pada 14 Februari.
"Kami berharap revisi Undang-Undang tentang Desa disahkan sebelum Pemilu." Partainya tetap konsisten mengawal pembahasan RUU tentang Desa tersebut.
Oleh karena itu, ia berharap pembahasan dan tahapan pembicaraan DPR dengan pemerintah tidak perlu ditunda lagi. Perubahan Undang-Undang tentang Desa diperlukan untuk melakukan percepatan pembangunan secara menyeluruh.
Baca juga : Lirik Lagu Pemilu Rhoma Irama Sebut NasDem, PKB, PKS, Ummat
Selain itu, pembangunan dan kesejahteraan harus merata dan tidak hanya bertumpu atau terjadi di daerah-daerah perkotaan. "Kita tak ingin proses pembangunan yang mengabaikan desa."
Proses pembangunan yang berkembang dari desa, menurutnya, akan dapat mewujudkan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Soalnya, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tidak hanya dinikmati oleh segelintir masyarakat, apalagi kelompok oligarki ekonomi.
"Kami tidak ingin APBN hanya untuk segelintir orang, tetapi juga harus dinikmati seluruh desa di Nusantara," tegasnya. (Z-2)
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Total pemerasan dalam kasus ini menyentuh Rp53 miliar. Namun, kata Budi, angka itu baru terdeteksi dari 2019. KPK menduga permainan kotor itu terjadi dari 2012.
KPK diminta memeriksa tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah terkait dugaan korupsi di Kemenaker
MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, hadir dalam pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan.
Cak Imin menegaskan bahwa kunjungan ini membawa misi penting, antara lain memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan Vatikan.
Saat ini berbagai program pembangunan pusat dilakukan di desa, namun peran masyarakat untuk ikut berpartisipasi masih perlu dioptimalkan.
Meski dalam sepuluh tahun terakhir, prevalensi stunting terus mengalami penurunan, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan prevalensi stunting masih 21,5%.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menggelar Sekolah Antikorupsi yang diikuti 7.810 kepala desa se-Jawa Tengah.
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk berharap program ‘JAGA DESA’ ini dapat menjadi langkah strategis untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan dana desa,
DESA mengalami transformasi. Namun, transformasi tersebut belum sepenuhnya menghantarkan desa ke pintu gerbang kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.
Dalam konferensi pers yang digelar usia pertemuan, Yandri mengakui bahwa tidak semua kepala desa memahami pertanggungjawaban keuangan dana desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved