Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Anies-Muhaimin Prioritaskan Perubahan UU Desa

Sri Utami
07/2/2024 17:25
Anies-Muhaimin Prioritaskan Perubahan UU Desa
Petani menebar bibit tanaman di atas lahannya di Desa Sunju, Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (7/1/2024).(Antara/Basri Marzuki)

PASANGAN calon presiden-calon wakil presiden Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Amin) memastikan bahwa perubahan UU (undang-undang) Desa akan menjadi prioritas. Keduanya akan meningkatkan dana desa berkali lipat dari anggaran yang digelontorkan selama ini.

"Jika Amin menang, dana desa Rp5 miliar akan segera dieksekusi secara progresif," ujar anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah. Luluk yang menerima perwakilan Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) beberapa waktu lalu menegaskan perubahan UU tentang Desa akan mampu mendorong percepatan menggerakkan perekonomian dari desa. 

Itu bukan hanya mengubah masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun dan maksimal 2 periode. "Perubahan undang-undang dan masa jabatan tersebut akan memperkuat desa dan warganya," ungkapnya, Rabu (7/2).

Baca juga : Alumni PTIQ dan IIQ Beri Dukungan untuk Anies-Muhaimin

PKB mendesak percepatan pembahasan perubahan (revisi) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Bahkan, ia berharap perubahan undang-undang tersebut sudah diputuskan dalam rapat paripurna DPR menjelang pemilihan umum pada 14 Februari.

"Kami berharap revisi Undang-Undang tentang Desa disahkan sebelum Pemilu." Partainya tetap konsisten mengawal pembahasan RUU tentang Desa tersebut. 

Oleh karena itu, ia berharap pembahasan dan tahapan pembicaraan DPR dengan pemerintah tidak perlu ditunda lagi. Perubahan Undang-Undang tentang Desa diperlukan untuk melakukan percepatan pembangunan secara menyeluruh.

Baca juga : Lirik Lagu Pemilu Rhoma Irama Sebut NasDem, PKB, PKS, Ummat

Selain itu, pembangunan dan kesejahteraan harus merata dan tidak hanya bertumpu atau terjadi di daerah-daerah perkotaan. "Kita tak ingin proses pembangunan yang mengabaikan desa."

Proses pembangunan yang berkembang dari desa, menurutnya, akan dapat mewujudkan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Soalnya, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tidak hanya dinikmati oleh segelintir masyarakat, apalagi kelompok oligarki ekonomi. 

"Kami tidak ingin APBN hanya untuk segelintir orang, tetapi juga harus dinikmati seluruh desa di Nusantara," tegasnya. (Z-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya