Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEJUMLAH masyarakat yang tergabung dalam organisasi Kerukunan Warga Puncak (KWP) atau Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) mengadukan berbagai permasalahan yang terjadi di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor kepada DPR RI.
Aspirasi tersebut diterima dengan baik oleh Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal dan Anggota Komisi V Mulyadi.
Salah satu yang menjadi aduan AMBS adalah semakin masifnya pembangunan dan pariwisata di Kawasan Puncak yang tidak memperhatikan perekonomian, lingkungan, dan kearifan lokal setempat.
Baca juga : DPR Terima Aduan Warga Depok Terkait Pembangunan Tangki Raksasa
Misalnya, dengan semakin banyaknya pembangunan dan investasi yang tidak melibatkan masyarakat.
Mendengar aduan masyarakat, Hekal mengatakan Komisi VI DPR yang bermitra dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan berkoordinasi dengan PTPN (PT Perkebunan Nusantara), Perhutani dan Jasa Marga sebagai BUMN yang berada di Kawasan Puncak untuk dapat menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut.
"Kalau masyarakat sekitarnya datang bawa keluh kesah, tentu memang kalau kesah disampaikan kepada wakil-wakil rakyatnya nanti kita coba mediasi supaya sama-sama mendapat poin win-win solution yang bisa diterima," ujar Hekal usai menerima audiensi dengan AMBS di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Baca juga : DPR Ajak Para Kades Perbaiki Kinerja Pengelolaan Dana Desa
Hekal menyadari, semangat berwisata masyarakat di alam terbuka, menjadi salah satu gerakan di BUMN untuk menawarkan wisata alam, salah satunya melalui wisata kebun teh di Puncak.
Namun, hal tersebut harusnya diikuti dengan pertumbuhan ekonomi yang positif bagi masyarakat sekitar. Hal inilah yang dinilai tidak terjadi di Puncak.
"Nah yang kami dengar dari sini kan ternyata masyarakat sekitarnya mungkin belum terakomodir. Malah ini mungkin pengusaha-pengusaha dari lain tempat datang ke situ (bahkan) malah kok kita dengar ada sebagian yang pada digusur," tegas politikus Fraksi Partai Gerindra ini.
Baca juga : Mulai Senin, 16 Oktober, Jembatan Cikereteg di Bogor Berfungsi Penuh
Untuk itu, ia berharap BUMN yang ada di Kawasan Puncak dapat menjadi andalan masyarakat dan justru menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan swasta yang berinvestasi di Indonesia.
"Ini yang kita harus perbaiki. Memang ini PR-nya nggak gampang, karena ini terjadi bukan hanya dengan BUMN-BUMN. Ini banyak sekali kita dapat keluhan, tapi memang ini sesuatu yang harus senantiasa kita laksanakan," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua AMBS Muhsin berharap Kawasan Puncak dapat tetap dijaga kearifan lokalnya. Termasuk menjaga kawasan tersebut dari bencana yang mungkin terjadi akibat pembangunan yang semakin masif.
Baca juga : Komisi VI DPR Apresiasi Tol Bocimi Mampu Tingkatkan Perekonomian Sukabumi
"Kami minta solusi yang selama ini memang terjadi secara masif apa yang terjadi di Kawasan Puncak mungkin bapak-bapak juga paham dan tahu berita viral-viral yang ada di media sosial. Kami hanya ingin Puncak ini tetap dijaga kearifan lokalnya," harapnya.
Adapun aspirasi yang disampaikan, di antaranya terkait alih fungsi lahan dan program Pengakuan dan Perlindungan Kehutanan Kemitraam (Kulin KK), maraknya pembangunan yang masif tanpa izin, tata kelola kepariwisataan yang masih belum optimal, sarana dan prasarana fasilitas umum yang masih bermasalah, tata kelola sanitasi yang masih buruk, permasalahan sengketa lahan, hingga keberadaan imigran yang mulai meresahkan. (RO/S-4)
Baca juga : DPR Apresiasi Kementerian PUPR Cepat Tanggap Bangun Hunian Tetap Cianjur
Pengaduan soal pungli dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO.
Pengaduan dapat langsung melakukannya melalui aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor 0855 5555 4141. Kontak itu disebut aktif selama 24 jam.
Sebagian besar penyelenggara Pemilu yang diberhentikan terkait dengan ketidaknetralan yang terjadi pada masa kampanye, pemungutan suara sampai penetapan hasil.
'Lapor Mas Wapres' juga membuka pengaduan melalui nomor WhatsApp. Masyarakat dapat mengirimkan aduannya di nomor 081117042207.
Komnas HAM memaparkan perkembangan terbaru terkait pelaporan berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang ditangani secara real time selama 2024. Konflik agraria
Badan Aspirasi tersebut bukan hanya untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, melainkan juga menampung semua bentuk aspirasi masyarakat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan pentingnya respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
Karyoto menambahkan Polda Metro Jaya mulai mengimplementasikan langkah nyata untuk memperkuat respons cepat terhadap aduan masyarakat.
Kategori laporan tertinggi pada SP4N-LAPOR di Tangsel didominasi oleh masalah pencemaran lingkungan sebanyak 68 aduan
PERUBAHAN nama halte TransJakarta menuai kritik dari masyarakat karena tanpa sosialisasi. DPRD DKI Jakarta minta PT TransJakarta merespons keluhan tersebut.
Pihak KPKP dan warga mengecek ke dalam rumah terkait laporan yang katanya banyak anjing sehingga melanggar kesepakatan dan Pergub itu tidak terbukti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved