Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri membuka saluran pengaduan (hotline) khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran oleh anggota polisi. Informasi ini disampaikan dalam akun X resmi @divpropam.
Dalam keterangan resminya disampaikan bahwa masyarakat yang ingin membuat pengaduan dapat langsung melakukannya melalui aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor 0855 5555 4141. Kontak itu disebut aktif selama 24 jam.
"Jika kamu sudah punya nomor pengaduam dan merasa penanganannya lambat, jangan ragu untuk taq akun @Divpropam. Kami siap membantu memastikan laporanmu diproses dengan baik. Kepercayaan mu penting bagi kami. Bersama, kita wujudkan pelayanan yang lebih baik," demikian informasi Divpropam Polri dikutip dari akun X @Divpropam, Senin (3/2).
Selain melalui WhatsApp Yanduan, Divpropam Polri Presisi, kamu juga bisa datang langsung ke Sentra Pengaduan Masyarakat Propam di wilayah terdekat. Di samping itu, Divpropam juga menjabarkan tata cara pengaduan melalui WhatsApp Yanduan Divpropam Polri Presisi.
Pertama, masyarakat yang hendak membuat pengaduan nantinya akan diminta untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelahnya, masyarakat akan mendapat nomor layanan pengaduan masyarakat Divpropam Polri Presisi.
Kemudian masyarakat akan mendapatkan tautan link untuk melengkapi data diri pelapor. Selanjutnya, pelapor akan diminta mengisi formulir pendaftaran terlebih dahulu.
Setelah itu, pelapor akan diminta untuk mengunggah foto KTP serta foto selfie dengan KTP. Apabila pengisian data diri sudah rampung, maka sistem akan mengirim tautan formulir pengaduan.
Kemudian, pelapor kemudian akan diminta untuk mengisi pengaduan yang dimaksud melalui formulir tersebut. Setelahnya, masyarakat akan mendapatkan rekap input pengaduan.
Terakhir, masyarakat yang melaporkan pengaduan dapat mengecek status perkembangan pelaporan melalui nomor Whatsapp yang sama dengan memasukkan nomor registrasi.
Sebelumnya, saluran pengaduan itu resmi diluncurkan Kadiv Propam Polri terdahulu Irjen Syahardiantono. Ia menyebut lewat saluran pengaduan itu masyarakat dapat melaporkan anggota yang bermasalah.
"Kami ingin dukungan dari semua lapisan masyarakat, mana kala mengetahui ada pelanggaran anggota terkait perjudian pada khususnya atau pelanggaran yang lainnya," katanya dalam konferensi pers, Jumat, 21 Juni 2024.
Syahar menyebut layanan pengaduan dibuka 24 jam. Masyarakat diminta tidak ragu-ragu melaporkan pelanggaran anggota ke pelayanan pengaduan tersebut.
"Seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silakan langsung WA di situ. Nanti akan dituntun oleh petugas," pungkasnya. (Yon/I-2)
DPRD Desak BUMD DKI Buat Kanal Pengaduan Masalah Kualitas, Buntut Beras Oplosan
Pengaduan soal pungli dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO.
Sebagian besar penyelenggara Pemilu yang diberhentikan terkait dengan ketidaknetralan yang terjadi pada masa kampanye, pemungutan suara sampai penetapan hasil.
'Lapor Mas Wapres' juga membuka pengaduan melalui nomor WhatsApp. Masyarakat dapat mengirimkan aduannya di nomor 081117042207.
Komnas HAM memaparkan perkembangan terbaru terkait pelaporan berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang ditangani secara real time selama 2024. Konflik agraria
Polri sudah mendistribusikan 310,25 ton beras SPHP di empat Polda jajaran yakni, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur dan Kalimantan Barat.
Pengambilan sampel darah dan air liur terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA dilakukan oleh tim Pusdokkes Polri
Penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan dilakukan melalui dua skema.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
mutasi besar-besaran perwira Polri seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh
Mutasi sejumlah perwira tinggi Polri tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved