Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri membuka saluran pengaduan (hotline) khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran oleh anggota polisi. Informasi ini disampaikan dalam akun X resmi @divpropam.
Dalam keterangan resminya disampaikan bahwa masyarakat yang ingin membuat pengaduan dapat langsung melakukannya melalui aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor 0855 5555 4141. Kontak itu disebut aktif selama 24 jam.
"Jika kamu sudah punya nomor pengaduam dan merasa penanganannya lambat, jangan ragu untuk taq akun @Divpropam. Kami siap membantu memastikan laporanmu diproses dengan baik. Kepercayaan mu penting bagi kami. Bersama, kita wujudkan pelayanan yang lebih baik," demikian informasi Divpropam Polri dikutip dari akun X @Divpropam, Senin (3/2).
Selain melalui WhatsApp Yanduan, Divpropam Polri Presisi, kamu juga bisa datang langsung ke Sentra Pengaduan Masyarakat Propam di wilayah terdekat. Di samping itu, Divpropam juga menjabarkan tata cara pengaduan melalui WhatsApp Yanduan Divpropam Polri Presisi.
Pertama, masyarakat yang hendak membuat pengaduan nantinya akan diminta untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelahnya, masyarakat akan mendapat nomor layanan pengaduan masyarakat Divpropam Polri Presisi.
Kemudian masyarakat akan mendapatkan tautan link untuk melengkapi data diri pelapor. Selanjutnya, pelapor akan diminta mengisi formulir pendaftaran terlebih dahulu.
Setelah itu, pelapor akan diminta untuk mengunggah foto KTP serta foto selfie dengan KTP. Apabila pengisian data diri sudah rampung, maka sistem akan mengirim tautan formulir pengaduan.
Kemudian, pelapor kemudian akan diminta untuk mengisi pengaduan yang dimaksud melalui formulir tersebut. Setelahnya, masyarakat akan mendapatkan rekap input pengaduan.
Terakhir, masyarakat yang melaporkan pengaduan dapat mengecek status perkembangan pelaporan melalui nomor Whatsapp yang sama dengan memasukkan nomor registrasi.
Sebelumnya, saluran pengaduan itu resmi diluncurkan Kadiv Propam Polri terdahulu Irjen Syahardiantono. Ia menyebut lewat saluran pengaduan itu masyarakat dapat melaporkan anggota yang bermasalah.
"Kami ingin dukungan dari semua lapisan masyarakat, mana kala mengetahui ada pelanggaran anggota terkait perjudian pada khususnya atau pelanggaran yang lainnya," katanya dalam konferensi pers, Jumat, 21 Juni 2024.
Syahar menyebut layanan pengaduan dibuka 24 jam. Masyarakat diminta tidak ragu-ragu melaporkan pelanggaran anggota ke pelayanan pengaduan tersebut.
"Seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silakan langsung WA di situ. Nanti akan dituntun oleh petugas," pungkasnya. (Yon/I-2)
Inspektorat Jenderal Kemendagri bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintah daerah, persoalan etika, ketaatan kepada regulasi.
Gelombang keluhan atas dugaan bahan bakar Pertalite bermasalah terus mengalir ke Pertamina. Hingga Kamis (30/10), tercatat 162 laporan masuk ke posko pengaduan yang dibuka sejak Jumat (24/10)
DPRD Desak BUMD DKI Buat Kanal Pengaduan Masalah Kualitas, Buntut Beras Oplosan
Pengaduan soal pungli dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO.
Sebagian besar penyelenggara Pemilu yang diberhentikan terkait dengan ketidaknetralan yang terjadi pada masa kampanye, pemungutan suara sampai penetapan hasil.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved