Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pencemaran Lingkungan Jadi Aduan Masyarakat Terbanyak di SP4N Lapor Pemkot Tangsel

Akmal Fauzi
28/11/2024 20:08
Pencemaran Lingkungan Jadi Aduan Masyarakat Terbanyak di SP4N Lapor Pemkot Tangsel
Pranata Humas Ahli Muda dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Firman dan jajaranya.(Dok.Ist)

PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Aduan masyarakat itu didominasi oleh masalah pencemaran lingkungan 

Pranata Humas Ahli Muda dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Firman mengungkapkan bahwa jumlah tren pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR mengalami fluktuasi pada tahun 2024.

"Laporan yang masuk sejak Januari hingga Oktober sebanyak 997 aduan masyarakat, dan 100% sudah ditindaklanjuti," kata dia dalam keterangan yang diterima pada Kamis (28/11/2024).

Menurut Firman, Kecamatan Pamulang menjadi wilayah dengan jumlah pengaduan tertinggi.

"Aduan yang masuk dari wilayah tersebut mencapai 65, lalu disusul oleh Kecamatan Ciputat dan Serpong," jelasnya.

Dinas Sosial menjadi instansi yang sering kali menerima laporan dengan total 643 aduan. Firman menjelaskan bahwa laporan tersebut telah 100 persen ditindaklanjuti dan direspon selama satu hari.

"Proses tindaklanjut tersebut diverifikasi paling lambat tiga hari," katanya.

Firman menyebut durasi penyelesaian laporan bergantung pada kadar pengasawannya. Laporan tidak berkadar pengawasan selama 14 hari kerja, sedangkan untuk laporan berkadar pengawasan selama 60 hari kerja.

Lebih lanjut, kategori laporan tertinggi pada SP4N-LAPOR di Tangsel didominasi oleh masalah pencemaran lingkungan sebanyak 68 aduan. Lalu diikuti dengan ketertiban umum dan pelindungan masyarakat yang berjumlah 56. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya