Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI diminta mengusut tuntas kasus gudang pembuatan minuman keras (miras) ilegal di Jalan Eluka RT 07 RW 07 Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Advokat dari Setara Institute Disna Riantina menegaskan siapapun pihak yang terlibat harus diproses hukum. Termasuk soal dugaan pemilik usaha miras oplosan ilegal yang disebut adalah petinggi partai politik.
"Jangan hanya aktor lapangan alias pekerja, tetapi juga pemiliknya mesti diproses secara hukum," kata DIsna dalam keterangan yang diterima, Selasa (26/11).
Menurut Disna, dalam suatu tindak pidana kolektif, selalu ada aktor lapangan, aktor pengendali dan bahkan pendana, bandar atau cukong.
"Saya percaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak pandang bulu. Jadi, jajaran Polres Tangsel tidak perlu ragu," kata dia.
Pada Selasa (12/11) lalu, Polsek Cisauk, Tangerang Selatan melakukan penggerebekan gudang pembuatan miras ilegal di Jalan Eluka RT 07 RW 07 Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsyamenyebutkan, dari penggeledahan gudang miras ilegal tersebut diamankan tiga tersangka, yaitu A (40), L (43) dan AM (46).
Menurut Dhady, sekitar pukul 12.00 WIB, tim operasional Polsek Cisauk mendapatkan informasi dari seseorang bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada gudang tempat pembuatan miras ilegal.
Dari penggeledahan tersebut, kata Dhady, diamankan barang bukti berupa 270 botol plastik, 12 botol kaca, 200 botol plastik kosong dan tiga jeriken berisikan arak.
"Selanjutnya tim operasional membawa pelaku tersebut ke Polsek Cisauk guna penyelidikan lebih lanjut," kata dia dikutip Antara.
Dhady Arsya juga menyebut, sebagian miras ilegal itu sudah beredar di wilayah Tangsel dan sekitarnya. (P-5)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengungkapkan bahwa pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) milik PT Aspex Kumbong di Cileungsi dilakukan dengan kuota 200 ton per hari.
Darurat sampah Tengerang dan Tangsel disebut pengamat sebagai bukti dari kegagalan tata kota dan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
Tim Satuan Tugas (Satgas) akan dikerahkan secara intensif untuk melakukan pengangkutan sampah yang masih menumpuk di berbagai wilayah pemukiman maupun protokol.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke TPSA Cilowong.
Memasuki tahun baru 2026, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan terima kasih yang tulus kepada seluruh masyarakat.
Tumpukan sampah masih berserakan di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan. Pedagang mengeluh bau menyengat, lalat, dan omzet penjualan menurun.
Layanan publik yang dibuka untuk masyarakat diantaranya pemeriksaan kesehatan (Gratis), pembuatan SKCK dan perpanjangan SIM (A dan C).
Kejadian bermula saat sejumlah murid TK berlatih marching band. Mereka kemudian dihampiri dua tersangka yang bertingkah seperti jagoan.
Permainan pada situs judi online Djarum Toto seperti togel, slot, sport live casino, arcade, sabung ayam, dan lain-lain.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved