Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI menindak sebuah warung jamu yang diduga menjual minuman keras di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Di warung tersebut didapati ratusan minuman keras berbagai merek yang dijual pemilik warung.
"Total ada 164 botol," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq saat dihubungi, Sabtu (1/6).
Bambang mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat yang merasa resah terkait adanya peredaran minuman keras (miras). Diketahui pemilik warung SRH (23) sudah menjual minuman selama 1,5 tahun tanpa izin.
Baca juga : Mayat Bertato Membusuk di Toren Gegerkan Warga Pondok Aren
"Pelaku sudah berjualan 1,5 tahun, untuk online 2 bulan. Sehari laku 1,5 dus (18 botol) dan online 2 dus (24 botol) dengan keuntungan per botol Rp 5.000. Toko minuman keras tidak memiliki izin," ujarnya.
Saat ini pemilik warung dan barang bukti ratusan minuman keras sudah diamankan. Bambang menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait pemusnahan barang bukti.
"Kita sita dan diajukan ketetapan penyitaan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Bila sudah ada tap sitanya, akan kita buatkan ketetapan musnahnya bareng 3 pilar," imbuhnya.(Z-3)
Penanaman bibit pohon keras dan buah dilakukan jajaran Polresta Cirebon di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon,
Seusai menjalani perawatan di rumah Sakit Siloam Purwakarta, Adliya Waher, 15, pelajar SMK, akhirnya meninggal dunia.
Daerah yang menjadi fokus kebanyakan merupakan wilayah objek wisata. Di antaranya Puncak, Bandung, Lembang, Ciwidey dan Pangandaran
Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang miras oplosan di Tasikmalaya dan mengamankan 3 orang dan beberapa barang bukti lainnya.
Polisi akan memberikan tindakan tegas jika menemukan warga yang tetap melakukan sahur on the road.
Tiga dari lima tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya, ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Penggerebekan dilakukan setelah anggota mendapat laporan dari masyarakat
Masalah bir penting bagi FIFA karena produsen bir Budweiser telah menjadi salah satu sponsor utama kegiatan asosiasi sepak bola dunia itu selama tiga dekade.
Sebanyak 180 dus atau 2.160 botol miras berbagai merek tersebut disita dari sebuah agen milik pria berinisial S di Jalan H Teluk Gong Raya, Kelurahan Pejagalan.
Dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, botol-botol miras yang dimusnahkan pada Senin (27/5) pagi itu merupakan hasil razia sejak Juli 2018 hingga April 2019.
Menurut Anies, dengan ketegasan Satpol PP tersebut masyarakatlah yang akan merasakan dampak utama dari ketertiban umum yang berhasil diciptakan.
Hasil operasi, sebanyak 18.174 botol minuman keras bisa disita
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved