Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menindak sebuah warung jamu yang diduga menjual minuman keras di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Di warung tersebut didapati ratusan minuman keras berbagai merek yang dijual pemilik warung.
"Total ada 164 botol," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq saat dihubungi, Sabtu (1/6).
Bambang mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat yang merasa resah terkait adanya peredaran minuman keras (miras). Diketahui pemilik warung SRH (23) sudah menjual minuman selama 1,5 tahun tanpa izin.
Baca juga : Mayat Bertato Membusuk di Toren Gegerkan Warga Pondok Aren
"Pelaku sudah berjualan 1,5 tahun, untuk online 2 bulan. Sehari laku 1,5 dus (18 botol) dan online 2 dus (24 botol) dengan keuntungan per botol Rp 5.000. Toko minuman keras tidak memiliki izin," ujarnya.
Saat ini pemilik warung dan barang bukti ratusan minuman keras sudah diamankan. Bambang menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait pemusnahan barang bukti.
"Kita sita dan diajukan ketetapan penyitaan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Bila sudah ada tap sitanya, akan kita buatkan ketetapan musnahnya bareng 3 pilar," imbuhnya.(Z-3)
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
JELANG bulan suci Ramadan, jajaran Polresta Cirebon menyita ratusan botol minuman keras (miras) melalui razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah.
Polrestabes Makassar mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved