Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengajuan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Aneka Tambang (Antam) oleh pengusaha Budi Said dinilai tidak valid. Pakar Hukum Kepailitan Teddy Anggoro mengatakan instrumen pengajuan penundaan pembayaran utang hanya dapat dialamatkan pada perusahaan yang sedang mengalami masalah finansial. Sementara, kondisi keuangan Antam saat ini tergolong sehat.
Hal tersebut, ucap Teddy, termaktub dalam pasal 222 ayat 2 Undang-undang Kepailitan dan PKPU.
"Artinya, penegasan konstitusi bahwa PKPU semestinya hanya diajukan kepada perusahaan dengan situasi finansial yang buruk, bukan sebaliknya. Jadi tidak bisa digunakan pada perusahaan dengan kondisi finansial yang sehat. Tujuan undang-undangnya begitu," ujar Teddy melalui keterangan tertulis, Rabu (10/1).
Di samping itu, dia menilai Antam merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah yang merupakan BUMN dengan kepentingan publik. Oleh karenanya, PKPU hanya dapat dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
Baca juga: Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping LM Seberat 1,7 Kg
"Belum lagi, pada beberapa kasus permohonan PKPU lainnya yang dialamatkan kepada entitas milik pemerintah, ditolak oleh pengadilan. Berkaca dari kasus tersebut, seharusnya pengadilan menolak pula pengajuan PKPU yang dilakukan Budi Said," imbuhnya.
Teddy meyakini tuntuan PKPU sengaja dilakukan untuk memberi tekanan finansial dan nonfinansial kepada Antam. Efek finansial yang dimaksud seperti pengumuman kepada surat kabar nasional, rapat kredit, pengamanan aset termasuk pembentukan pengurus yang memakan biaya tidak sedikit.
Sementara, aspek nonfinansial salah satunya adalah selama proses PKPU, keputusan direksi harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari pengurus yang ditunjuk oleh pengadilan.
Baca juga: Cara Membedakan Emas Asli dan Palsu, Jangan Tertipu
Sementara itu, terkait sengketa pembelian 1,1 ton emas batangan Antam di Surabaya dengan Budi Said, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan perseroan telah memberikan emas sebesar Rp3,5 triliun (5,9 ton) meski Budi Said mengklaim jumlah itu tidak sesuai kesepakatan awal yakni pengiriman 7 ton oleh oknum pegawai Antam.
Arya berpendapat Budi Said seharusnya memiliki pemahaman yang baik terkait pengelolaan risiko. Iming-iming potongan harga Emas Antam 20% seharusnya dipertimbangkan dengan serius, tidak sesuai dengan tren pasar.
Terlebih, dalam praktiknya Antam hanya diperbolehkan memberikan maksimal potongan atau diskon 0,65% emas dalam jumlah tertentu. Itu pun baru dapat diberikan dalam satu perjanjian khusus dengan mekanisme business to business, bukan perorangan.
Menurut Arya, jika diskon 20% benar, itu bisa merugikan Antam dan Negara, dan Budi Said seharusnya menyadari bahwa investasi dalam waktu singkat tidak mungkin memberikan keuntungan instan.
“Pak Budi Said seharusnya mempertimbangkan investasi dengan bijak. Ini tidak masuk akal. Seharusnya dia sadar bahwa ini adalah penipuan. Itu tidak mungkin sekali,” jelasnya. (RO/Z-11)
Harga emas Antam hari ini Jumat 16 Januari 2026 stagnan di level rekor Rp2,675 juta per gram. Simak daftar lengkap harga dan analisis pasarnya.
Harga emas Antam hari ini Senin (12/1/2026) terpantau stabil di level Rp2.602.000 per gram. Simak rincian harga beli dan buyback emas selengkapnya.
Harga emas Antam hari ini, Jumat 9 Januari 2026, naik Rp7.000 menjadi Rp2.577.000 per gram. Cek rincian harga buyback dan analisis pasar global jelang rilis data AS.
Jika dikalkulasikan, terjadi penurunan sebesar Rp16.000 dari posisi tertinggi harga emas sebelum akhirnya mencapai titik stabil saat ini.
HARGA emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Sabtu (20/12), naik Rp8.000 dari awalnya di angka Rp2.483.000 menjadi Rp2.491.000 per gram.
Harga emas Antam, pada perdagangan Sabtu, 22 November 2025, mengalami penurunan.
KETUA Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai sistem hukum kepemiluan di Indonesia saat ini menghadapi berbagai persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi.
AKPI meningkatkan kapasitas dan memperbarui wawasan dalam menghadapi dinamika perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Permohonan PKPU tersebut muncul akibat gagal bayarnya PT. Bandung Daya Sentosa terhadap supplier-nya yaitu PT Triboga Pangan Raya senilai Rp23,1 miliar.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mendukung sikap KPUD Kendal yang menolak pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2024 mengenai pencalonan kepala daerah lebih cepat disosialisasikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved