Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH diingatkan agar tidak membuat kebijakan pembatasan perlintasan kendaraan logistik selama masa Natal dan Tahun Baru (nataru).
Ada beberapa bahaya yang akan merugikan masyarakat bila kebijakan pembatasan ini dilakukan pemerintah, seperti saat libur panjang Lebaran lalu.
Selain kelangkaan barang akibat stok kosong, hal ini juga bisa memicu kenaikan harga barang. Kebijakan ini juga jelas semakin memberatkan pengusaha.
Baca juga: CKB Logistics Tingkatkan Layanan di Makassar melalui Gudang Terbaru
"Harga barang-barang nanti bisa bergejolak, bahaya, kasihan rakyat," kata Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto di Jakarta, Selasa (31/10).
Mahendra mengatakan, laju kendaraan logistik itu sebenarnya tidak boleh mendapat hambatan karena butuh kepastian dalam setiap perjalanan.
Dia melanjutkan, masyarakat juga akan merasakan kelangkaan barang apabila angkutan logistik tidak sampai tepat waktu.
Bisa Picu Kelangkaan Stok Bahan Makanan
"Bahan makanan atau bahan-bahan lain yang akan dikonsumsi pada saat Hari Besar itu ternyata stoknya nanti malah kosong," katanya.
Baca juga: Kolaborasi Layanan Diperlukan untuk Dukung Kemajuan Logistik Nasional
Dia mengungkapkan, kelangkaan barang karena ada larangan perlintasan akan memicu kenaikan harga yang seharusnya tidak terjadi. Belum lagi, apabila ada oknum yang bermain. Dia mengatakan, sehingga kebijakan pembatasan perlintasan angkutan logistik tidak diperlukan.
"Jadi dalam supply chain yang penting adalah kepastian, kalau kepastian bahwa barang itu biasa kita angkut dalam 3 hari jangkauan ke Surabaya, 5 hari jangkauan ke Sumatera mkaa jangan sampai terganggu karena nanti akan menjadi kekurangan pasokan, kalau kekurangan pasokan maka terjadi gejolak harga," katanya.
Menurut Mahendra, pemerintah juga jangan berlindung dibalik alasan "kelancaran arus lalu lintas" apabila ingin mengeluarkan kebijakan tersebut. Dia mengatakan, belajar dari masa lalu yang memperlihatkan bahwa arus lalu lintas tidak pernah terhambat setelah peristiwa brexit pada 2016 lalu.
Lagipula, sambung dia, saat ini moda transportasi ke di seluruh pulau Jawa sudah semakin baik. Mahendra mengatakan, masyarakat bisa menggunakan kereta cepat ke Bandung, kereta ke Jawa Tengah atau bus hingga travel ke daerah wisata.
Mahendra mengatakan, pelarangan perlintasan angkutan logistik juga akan membebani pengusaha. Dia menjelaskan, pengusaha harus memproduksi lebih banyak barang untuk disalurkan lebih cepat guna menjaga pasokan daerah.
Baca juga: Tidak Ada Pelarangan Angkutan Logistik saat Libur Besar di Undang-Undang Jalan
Tambahan produksi ini tentu akan menghabiskan biaya mulai dari kenaikan harga bahan baku, operasional produksi, upah lembur hingga kenaikan ongkos truk. Hal ini terjadi karena semua produsen akan mengambil langkah yang sama.
Menurut Mahendra, yang diperlukan adalah rekayasa lalu lintas semisal pengaturan waktu perlintasan atau ganjil-genap kendaraan logistik.
Dia mengatakan, angkutan logistik hanya diperbolehkan melintas pada pukul 00.00 hingga 06.00 pagi.
Aparat juga harus menindak tegas apabila menemukan truk melintas di luar waktu yang telah ditentukan. Mahendra menilai bahwa cara ini akan lebih efektif diterapkan sekaligus menjaga pasokan barang dibanding pembatasan perlintasan logistik.
"Jadi nggak perlu larangan pada H-3 atau H-1 itu, karena larangan itu malah akan sangat kontra produktif," tegasnya. (RO/S-4)
Peningkatan volume ini didorong oleh pembukaan layanan baru, baik reguler maupun adhoc, yang memperkuat konektivitas perdagangan.
Klaim sejumlah pejabat tinggi negara bahwa kondisi pascabanjir di Sumatra, tampaknya belum sepenuhnya sejalan dengan realitas di lapangan.
Langkah ekspansi ini dilakukan untuk merespons peran strategis Jawa Timur yang kian melesat sebagai salah satu pusat perdagangan internasional di Indonesia.
Direktur Utama SPJM, Tubagus Patrick, menegaskan bahwa seluruh lini layanan perusahaan telah disiagakan untuk memastikan kelancaran operasional pelabuhan.
IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) terus mencatatkan tren positif kinerja operasional menjelang akhir tahun 2025.
Gerbang Tol Tarumajaya, Kabupaten Bekasi resmi dibuka belum lama ini. Pembukaan gerbang baru ini sekaligus mempermudah perjalanan logistik di Kawasan Industri Marunda Center
AFI yang telah berdiri semenjak tahun 2012 lalu menyambut baik langkah Kemenkeu dibawah kepemimpinan Purbaya yang terus memperkuat integritas sistem perdagangan dan pengawasan impor.
SICS merupakan transformasi dari Himpunan Ilmuwan Kosmetik Indonesia (HIKI), yang didirikan pada 14 Desember 1986 dan diaktifkan kembali pada 29 April 2025.
ATRAKSI (Asosiasi Tari dan Koreografer Seluruh Indonesia) secara resmi diluncurkan sebagai wadah profesional yang mewadahi memayungi para seniman tari dan koreografer
MENTERI Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya bersama Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menerima audiensi para konten kreator di Hotel Borobudur
Empat asosiasi perumahan nasional mendukung program tiga juta rumah mendirikan sekretariat bersama bernama Gasperr
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menambah departemen baru, yakni Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum dalam pengumuman terbentuknya Struktur Pengurus Pusat IKPI periode 2024-2029.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved