Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Anggota DPR: Waspadai Penggunaan QRIS untuk Judi Online

Media Indonesia
27/9/2023 14:30
Anggota DPR: Waspadai Penggunaan QRIS untuk Judi Online
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad.(Ist/DPR)

ANGGOTA Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyoroti penyalahgunaan sistem layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk judi online.

Kamrussamad mendesak Bank Indonesia (BI) mewaspadai penggunaan QRIS oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Ia mengatakan QRIS yang digunakan pihak pelaku judi online yang bisa merusak moral bangsa.   

Politikus Gerindra dan anggota Komisi XI DPR RI itu juga meminta QRIS miliki mitigasi agar tak bisa digunakan untuk pelaku judi online

Baca juga: Judi Online Masih Marak, Pengamat IT: Sudah Budaya dan Karakter Orang Asia

"Dengan teknologi algoritma yang dimiliki, Bank Indonesia seharusnya mampu mendeteksi mana member QRIS terafilisasi judi online," kata Kamrussamad.

”Dengan begitu, BI bisa langsung tutup rekening saat ada indikasi judi online. Karena selama ini BI yang memiliki kewenangan mengatur sistem pembayaran," ungkapnya. 

Baca juga: BI Ajak Institusi Pendidikan Gunakan Transaksi Berbasis Digital

Kamrussamad menilai, perlu evaluasi menyeluruh terkait penggunaan layanan QRIS. Bank Indonesia diminta terbuka ke publik tentang sistem keamanan QRIS.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini ramai beredar informasi di media sosial, standar pembayaran QRIS digunakan sebagai metode deposit dengan memasukkan dana ke akun judi online. (RO/S-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya