Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJAK 1 Juli 2023, pemerintah telah memberlakukan pajak atas natura dan/atau kenikmatan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan (PPh) atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang diterima atas Diperoleh Dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan.
Berlakunya pajak atas natura dan/atau kenikmatan telah menimbulkan banyak pertanyaan dari para wajib pajak orang pribadi maupun badan. Pasalnya, terdapat aturan-aturan yang masih menimbulkan pertanyaan berkelanjutan.
Untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait PMK Nomor 66 Tahun 2023 dan isu terkini perpajakan lainnya, PT Sinergi Dinamis Konsultindo (SDK) menggelar acara SDK Tax Talks Vol. 2 yang berlangsung secara hybrid, bertempat di Main Dining Restaurant Penang Bistro, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Baca juga: Ditjen Pajak Bentuk Task Force untuk Mengawasi Wajib Pajak High Wealth Individual
Acara yang digelar selama 4,5 jam ini memiliki tiga tema, yaitu “The Impact of the New Regulations on Benefits in Kind, PSIAP (Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan), and Validation NIK-NPWP.”
SDK Tax Talks Vol. 2 merupakan hasil kerja sama SDK dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menghadirkan pembicara yaitu Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Ani Natalia, Kepala Sub Direktorat Penyuluhan, Perpajakan dan Humas Kantor Pusat DJP Inge Diana Rismawanti, Penyuluh Pajak Ahli Madya Penyuluhan, dan Perpajakan dan Humas Kantor Pusat DJP Dian Anggraeni.
Perlu Sinergi Positif dan Hubungan Harmonis
“PT Sinergi Dinamis Konsultindo, berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif, melakukan sinergi dan menjadi mitra strategis bagi Direktorat Jenderal Pajak dan wajib pajak dalam mengawal serta menjaga iklim usaha dan iklim perpajakan yang kondusif, serta mendorong terciptanya kepatuhan sukarela wajib pajak yang semakin baik ke depan," kata pendiri sekaligus Direktur PT Sinergi Dinamis Konsultindo. Vinanda Langgeng Kencana, dalam keterangan pers, Jumat (11/8).
"Hubungan harmonis, sinergi positif serta berkelanjutan antara Direktorat Jenderal Pajak, wajib pajak dan konsultan pajak semoga dapat mewujudkan cita-cita atau slogan 'Pajak Kuat Indonesia Maju, Pajak Tangguh, Indonesia Tumuh," ujar Vinanda.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Ani Natalia mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh SDK.
Baca juga: 15.419 Wajib Pajak Lebih Bayar, Proses Pengembaliannya akan Menjadi 15 Hari
Ani Natalia berharap kemitraan dan kerja sama dengan DJP semakin baik untuk meningkatkan kepatuhan pajak Indonesia.
“Peserta sangat antusias dan terbukti dari pertanyaan-pertanyaan yang mereka ajukan terkait pemadanan NIK dan NPWP, reformasi perpajakan, dan terkait aturan pengenaan PPh atas natura dan/atau kenikmatan," jelasnya.
"Untuk itu, saya sangat mengapresiasi PT Sinergi Dinamis Konsultindo yang telah menyelenggarakan acara SDK Tax Talks sebagai upaya dalam memberikan pemahaman perpajakan yang lebih baik kepada wajib pajak dan masyarakat," ucap Ani.
"Tentunya kita berharap kerja sama dan kemitraan DJP dengan konsultan pajak semakin baik, sehingga bersama dapat meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia,” kata Ani.
Baca juga: MK Kabulkan Penarikan Permohonan Uji Ketentuan Pajak Penghasilan
Pada kesempatan yang sama, Penyuluh Pajak Ahli Madya Penyuluhan, dan Perpajakan dan Humas Kantor Pusat DJP Dian Anggraeni juga mengatakan, “Acara yang diselenggarakan oleh SDK tentu sangat bermanfaat bagi wajib pajak."
"DJP juga dapat mengedukasi masyarakat luas. Kolaborasi SDK sebagai mitra DJP diharapkan dapat terus ditingkatkan dan menjadi inspirasi bagi mitra-mitra DJP yang lain,” katanya.
Kepala Sub Direktorat Penyuluhan, Perpajakan dan Humas Kantor Pusat DJP Inge Diana Rismawanti juga mengapresiasi penyelenggaraan Tax Talk Vol. 2 yang mendiskusikan tema pajak yang sedang hangat di tengah masyarakat.
Ia pun menegaskan bahwa unit kerja DJP di seluruh Indonesia siap memberikan bimbingan dan pendampingan bagi Wajib Pajak. (RO/S-4)
INDONESIA masih dihantui oleh ekonomi bayangan. Ekonomi bayangan (Shadow economy) digambarkan sebagai keseluruhan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Asep menjelaskan, KPP Madya sejatinya sudah memeriksa nilai lebih bayar pajak PT BKB. Sejatinya, ada Rp49,47 miliar kelebihan bayar dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana memangkas insentif pajak meskipun nilai belanja perpajakan terus meningkat.
KPK gelar dua OTT di Kalsel dan Jakarta terkait pajak dan bea cukai. Menkeu Purbaya sebut momen perbaiki instansi pajak dan Bea Cukai
Struktur birokrasi yang ada saat ini terlalu panjang, sehingga menciptakan celah penyimpangan yang kerap berulang.
KPK mengawali tahun 2026 dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan seorang pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak mengingatkan kepada seluruh wajib pajak (WP) bahwa kode otorisasi atau sertifikat elektronik Coretax memiliki masa berlaku.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait penggeledahan rumah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dari rencana semula 133 aset, berhasil disita 161 aset yang dimiliki oleh 125 wajib pajak (WP) dengan total tunggakan sebesar Rp411.365.142.531.
Ditjen Pajak dan Satgassus OPN telah melakukan pertemuan dan membahas ihwal kerja sama serta kolaborasi untuk memperkuat penerimaan pajak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved