Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEJAK 1 Juli 2023, pemerintah telah memberlakukan pajak atas natura dan/atau kenikmatan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan (PPh) atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang diterima atas Diperoleh Dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan.
Berlakunya pajak atas natura dan/atau kenikmatan telah menimbulkan banyak pertanyaan dari para wajib pajak orang pribadi maupun badan. Pasalnya, terdapat aturan-aturan yang masih menimbulkan pertanyaan berkelanjutan.
Untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait PMK Nomor 66 Tahun 2023 dan isu terkini perpajakan lainnya, PT Sinergi Dinamis Konsultindo (SDK) menggelar acara SDK Tax Talks Vol. 2 yang berlangsung secara hybrid, bertempat di Main Dining Restaurant Penang Bistro, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Baca juga: Ditjen Pajak Bentuk Task Force untuk Mengawasi Wajib Pajak High Wealth Individual
Acara yang digelar selama 4,5 jam ini memiliki tiga tema, yaitu “The Impact of the New Regulations on Benefits in Kind, PSIAP (Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan), and Validation NIK-NPWP.”
SDK Tax Talks Vol. 2 merupakan hasil kerja sama SDK dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menghadirkan pembicara yaitu Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Ani Natalia, Kepala Sub Direktorat Penyuluhan, Perpajakan dan Humas Kantor Pusat DJP Inge Diana Rismawanti, Penyuluh Pajak Ahli Madya Penyuluhan, dan Perpajakan dan Humas Kantor Pusat DJP Dian Anggraeni.
Perlu Sinergi Positif dan Hubungan Harmonis
“PT Sinergi Dinamis Konsultindo, berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif, melakukan sinergi dan menjadi mitra strategis bagi Direktorat Jenderal Pajak dan wajib pajak dalam mengawal serta menjaga iklim usaha dan iklim perpajakan yang kondusif, serta mendorong terciptanya kepatuhan sukarela wajib pajak yang semakin baik ke depan," kata pendiri sekaligus Direktur PT Sinergi Dinamis Konsultindo. Vinanda Langgeng Kencana, dalam keterangan pers, Jumat (11/8).
"Hubungan harmonis, sinergi positif serta berkelanjutan antara Direktorat Jenderal Pajak, wajib pajak dan konsultan pajak semoga dapat mewujudkan cita-cita atau slogan 'Pajak Kuat Indonesia Maju, Pajak Tangguh, Indonesia Tumuh," ujar Vinanda.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Ani Natalia mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh SDK.
Baca juga: 15.419 Wajib Pajak Lebih Bayar, Proses Pengembaliannya akan Menjadi 15 Hari
Ani Natalia berharap kemitraan dan kerja sama dengan DJP semakin baik untuk meningkatkan kepatuhan pajak Indonesia.
“Peserta sangat antusias dan terbukti dari pertanyaan-pertanyaan yang mereka ajukan terkait pemadanan NIK dan NPWP, reformasi perpajakan, dan terkait aturan pengenaan PPh atas natura dan/atau kenikmatan," jelasnya.
"Untuk itu, saya sangat mengapresiasi PT Sinergi Dinamis Konsultindo yang telah menyelenggarakan acara SDK Tax Talks sebagai upaya dalam memberikan pemahaman perpajakan yang lebih baik kepada wajib pajak dan masyarakat," ucap Ani.
"Tentunya kita berharap kerja sama dan kemitraan DJP dengan konsultan pajak semakin baik, sehingga bersama dapat meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia,” kata Ani.
Baca juga: MK Kabulkan Penarikan Permohonan Uji Ketentuan Pajak Penghasilan
Pada kesempatan yang sama, Penyuluh Pajak Ahli Madya Penyuluhan, dan Perpajakan dan Humas Kantor Pusat DJP Dian Anggraeni juga mengatakan, “Acara yang diselenggarakan oleh SDK tentu sangat bermanfaat bagi wajib pajak."
"DJP juga dapat mengedukasi masyarakat luas. Kolaborasi SDK sebagai mitra DJP diharapkan dapat terus ditingkatkan dan menjadi inspirasi bagi mitra-mitra DJP yang lain,” katanya.
Kepala Sub Direktorat Penyuluhan, Perpajakan dan Humas Kantor Pusat DJP Inge Diana Rismawanti juga mengapresiasi penyelenggaraan Tax Talk Vol. 2 yang mendiskusikan tema pajak yang sedang hangat di tengah masyarakat.
Ia pun menegaskan bahwa unit kerja DJP di seluruh Indonesia siap memberikan bimbingan dan pendampingan bagi Wajib Pajak. (RO/S-4)
Bagaimana semestinya pemerintah bersikap agar situasi dan kondisi yang ada tak benar-benar menjelma menjadi bencana?
Potensi nilai kerugian negara akibat perbuatannya mencapai Rp2,5 miliar.
Sampai saat ini tapping box sudah terpasang sebanyak 185 unit.
Tiga sektor pajak daerah yang sudah mencapai target bahkan melebihi adalah sektor hiburan, reklame, dan sarang burung walet
Menjelang akhir tahun, penerimaan pajak daerah sudah melampaui target
Perubahan perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah berkaitan dengan terbitnya UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Pekan Sita Serentak Tahun 2025 dimulai dengan kegiatan kick-off di Kanwil DJP Jawa Barat II.
Dari rencana semula 133 aset, berhasil disita 161 aset yang dimiliki oleh 125 wajib pajak (WP) dengan total tunggakan sebesar Rp411.365.142.531.
KOLABORASI antara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Jakut dan Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jakut tidak selalu soal pajak. Kali ini, mereka berkolaborasi menjaga lingkungan.
Latar belakang profesi orang tua dari tersangka Mario Dandy Satrio tidak akan memengaruhi proses penyelidikan dan penyidikan dalam kasus penganiayaan tersebut.
KPK belum memeriksa lebih detail soal harta kekayaan Rafael, namun dia mengatakan harta kekayaan dan aset Rafael tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
"S juga mencontohkan sikap tobat (sujud dengan lutut, kepala sebagai tumpuan, dan tangan kaki seperti istirahat di pinggang) atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved