Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengenalkan kebijakan penyederhanaan pengembalian lebih bayar pajak, menjadi 15 hari dari sebelumnya memakan proses 1 tahun.
"Ini adalah perbaikan dari pelayanan kepada wajib pajak," kata Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, pada Konferensi Pers APBN Kita Edisi Juli 2023, Senin (24/7).
Merujuk pada PER-5/PJ/2023 tentang Percepatan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, menyebut bahwa wajib pajak perorangan atau orang pribadi yang mengalami lebih bayar pada laporan surat pajak tahunan (SPT) sampai dengan Rp100 juta, pemerintah menyederhanakan dan mempercepat dari sisi restitusinya.
Semula, restitusi wajib pajak orang pribadi dilakukan prosesnya selama 1 tahun. Untuk tahun 2023, akan dilakukan percepatan hanya 15 hari kerja.
Baca juga: Duit Bansos Beras Ditambah Rp8 triliun, Mulai Oktober 2023
Direktorat Jenderal Pajak kami memberikan layanan restitusi secara sederhana mudah dan cepat. Prosesnya juga tidak terlalu interventionist, bahkan tidak melalui tatap muka.
Jumlah SPT Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi yang lebih bayarnya mencapai Rp100 juta ada sebanyak 15.419 orang, dengan total nilai restitusi mencapai Rp56,32 miliar rupiah.
Baca juga: Menkeu: Kecepatan Belanja Lebih Lambat dari Penerimaan Negara
"Sampai hari ini kami telah melakukan pengembalian kepada 1.895 wajib pajak, dengan total nominal sebesar Rp7,3 miliar. Kami akan melakukan sosialisasi kepada para wajib pajak orang pribadi," lanjutnya.
Ini diharapkan menjadi salah satu bentuk kepedulian dari Direktorat Jenderal Pajak kepada para wajib pajak dengan membangun sistem restitusi yang lebih cepat, sederhana less intervention dan less face to face.
"Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor 5 yang sudah dimulai semenjak 9 Mei 2023 akan terus kami sosialisasikan," kata Menkeu. (Try/Z-7)
PEMERINTAH menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk 2026.
ANGGARAN kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk 2026 dialokasikan sebesar Rp244 triliun.
Koalisi Barisan Guru Indonesia (Kobar Guru Indonesia) mengkritisi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang kebijakan anggaran pendidikan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut ekonomi syariah bisa menginfiltrasi program-program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan adanya penambahan anggaran yang signifikan untuk Program Sekolah Rakyat pada tahun 2026.
Pemerintah Indonesia untuk pertama kalinya menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang asing Australian Dollar (AUD) (Kangaroo Bond) sebesar AU$ 800 Juta.
WALI Kota Sukabumi Ayep Zaki, menghadiri Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2026.
KOMPLEKSITAS dan ketidakpastian dalam sistem perpajakan diprediksi akan terus menjadi tantangan wajib pajak Indonesia pada 2025.
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menilai 2025 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi pembayar pajak, baik individu maupun perusahaan, karena banyak perubahan dan ketentuan baru
CORE Tax Administration System (CTAS) merupakan layanan dari otoritas pajak Indonesia yang sangat canggih untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak.
WACANA program pengampunan pajak (tax amnesty) di 2025 dinilai memunculkan persepsi kebijakan yang tak adil bagi wajib pajak. Kebijakan itu juga mendorong lahirnya anggapan remeh publik
Tahun ini ada puluhan wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved