Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTUR Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Suryo Utomo menjelaskan mengenai model pengawasan wajib pajak (WP) group, high wealth individual, dan ekonomi digital yang merupakan fokus pengawasan Direktorat Jenderal Pajak di tahun 2023 - 2024.
Menurutnya, ada beberapa isu yang terkait dengan regulasi. Dari beberapa waktu lalu, Ditjen Pajak sudah menerbitkan beberapa regulasi terkait pemotongan pemungutan, juga bagaimana melakukan pembayaran yang lebih mudah.
"Kami juga melakukan pengawasan, membentuk task force untuk mengawasi WP group dan high wealth individual yang biasanya merupakan bagian grup. Ini yang kami coba dudukkan dalam program kerja komite kepatuhan yang kami mulai tahun 2023," terangnya.
Baca juga : Perlu Sinergi Positif Antara Ditjen Pajak, Wajib Pajak, dan Konsultan Pajak
Ke depan, Ditjen Pajak akan menggunakan komite kepatuhan sebagai alat untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum sekaligus juga melakukan pelayanan dan penyuluhan kepada masyarakat wajib pajak.
Selain itu, terkait moderasi harga komoditas menurutnya tidak bisa dihindari. Harga komoditas dari waktu ke waktu mengalami penurunan dan ini memberi dampak khususnya kepada pajak penghasilan badan, karena pelaku usaha di sektor komoditas akan melakukan penyesuaian pembayaran angsuran PPh pasal 25.
"Ini akan kami monitor pergerakan dari harga komoditas yang memberikan dampak kepada pajak penghasilan. Kami akan perhitungkan prakiraan penerimaan pajak di tahun 2023 karena adanya moderasi harga komoditas," kata Suryo.
Baca juga : Belum Lakukan Pemadanan NIK NPWP? Ternyata Diperpanjang Sampai 30 Juni 2024
Terkait PMK Natura atau pungutan atas barang dan/atau fasilitas (bukan dalam bentuk uang) yang diterima karyawan dari perusahaan, dia jelaskan prosesnya saat ini sedang dalam finalisasi.
"Nanti kalau sudah ditandatangani oleh Menteri Keuangan, dan kami undangkan, nanti akan kami sampaikan ke masyarakat umum bagaimana Ditjen Pajak mengatur mengenai pengenaan, pemotongan, dan pemungutan pajak terkait dengan penerapan pajak Natura," kata Suryo.
Selanjutnya, terkait penopang penerimaan pajak tahun 2023, yaitu pertama, PPh pasal 21, pajak yang dipotong oleh pemberi kerja, kemudian pajak penghasilan badan, dan pajak pertambahan nilai, baik PPN dalam negeri maupun impor. (Try/Z-7)
Tahun 2020 menjadi masa yang berat bagi perekonomian Indonesia secara menyeluruh, seiring memburuknya ekonomi global akibat pandemi covid-19.
Selain aspek hukum harus juga diperhatikan etika, asas kepatutan dan prinsip pengelolaan APBN yang sehat, inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
Badan Layanan Umum (BLU) merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual.
Potensi kerugian negara dalam kasus tersebut dinyatakan mencapai Rp48 miliar.
Dana bagi hasil tersebut bisa digunakan untuk menangani wabah covid-19 beserta dampak yang ditimbulkan di Jakarta.
Cianjur Tax Award 2023 merupakan sebuah bentuk apresiasi bagi semua pihak atas kesadaran, kepatuhan, ketaatan, dan ketepatan waktu membayar pajak daerah
Tahun ini ada puluhan wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan
"Sebanyak 100 Wajib Pajak yang terdiri dari Instansi Pemerintah, Badan dan Orang Pribadi hadir dan menerima penghargaan," kata Kepala KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo, Widi Widodo
Signal adalah aplikasi penyelenggara proses layanan Pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB dan SWDKLU
Bapemperda DPRD DKI Jakarta mempertimbangkan pemberian apresiasi bagi wajib pajak yang patuh dan sanksi bagi pelanggar aturan.
Pemkab Bekasi juga melakukan optimalisasi potensi pendapatan daerah dari pajak daerah dan retribusi daerah yang masih tersebar luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved