Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Suryo Utomo menjelaskan mengenai model pengawasan wajib pajak (WP) group, high wealth individual, dan ekonomi digital yang merupakan fokus pengawasan Direktorat Jenderal Pajak di tahun 2023 - 2024.
Menurutnya, ada beberapa isu yang terkait dengan regulasi. Dari beberapa waktu lalu, Ditjen Pajak sudah menerbitkan beberapa regulasi terkait pemotongan pemungutan, juga bagaimana melakukan pembayaran yang lebih mudah.
"Kami juga melakukan pengawasan, membentuk task force untuk mengawasi WP group dan high wealth individual yang biasanya merupakan bagian grup. Ini yang kami coba dudukkan dalam program kerja komite kepatuhan yang kami mulai tahun 2023," terangnya.
Baca juga : Perlu Sinergi Positif Antara Ditjen Pajak, Wajib Pajak, dan Konsultan Pajak
Ke depan, Ditjen Pajak akan menggunakan komite kepatuhan sebagai alat untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum sekaligus juga melakukan pelayanan dan penyuluhan kepada masyarakat wajib pajak.
Selain itu, terkait moderasi harga komoditas menurutnya tidak bisa dihindari. Harga komoditas dari waktu ke waktu mengalami penurunan dan ini memberi dampak khususnya kepada pajak penghasilan badan, karena pelaku usaha di sektor komoditas akan melakukan penyesuaian pembayaran angsuran PPh pasal 25.
"Ini akan kami monitor pergerakan dari harga komoditas yang memberikan dampak kepada pajak penghasilan. Kami akan perhitungkan prakiraan penerimaan pajak di tahun 2023 karena adanya moderasi harga komoditas," kata Suryo.
Baca juga : Belum Lakukan Pemadanan NIK NPWP? Ternyata Diperpanjang Sampai 30 Juni 2024
Terkait PMK Natura atau pungutan atas barang dan/atau fasilitas (bukan dalam bentuk uang) yang diterima karyawan dari perusahaan, dia jelaskan prosesnya saat ini sedang dalam finalisasi.
"Nanti kalau sudah ditandatangani oleh Menteri Keuangan, dan kami undangkan, nanti akan kami sampaikan ke masyarakat umum bagaimana Ditjen Pajak mengatur mengenai pengenaan, pemotongan, dan pemungutan pajak terkait dengan penerapan pajak Natura," kata Suryo.
Selanjutnya, terkait penopang penerimaan pajak tahun 2023, yaitu pertama, PPh pasal 21, pajak yang dipotong oleh pemberi kerja, kemudian pajak penghasilan badan, dan pajak pertambahan nilai, baik PPN dalam negeri maupun impor. (Try/Z-7)
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Budi enggan memerinci sosok yang tengah dibidik oleh penyidik. KPK sedang mencari keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pengurangan pajak ini.
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
Cara balik nama PBB wajib dilakukan setelah jual beli, warisan, atau hibah tanah dan bangunan agar data pajak sesuai pemilik baru.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sistem administrasi perpajakan Coretax hingga akhir 2025 masih menghadapi sejumlah hambatan teknis
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Jika dihitung berdasarkan persentase, WP yang sudah mengaktifkan akun dan menuntaskan registrasi sertifikat elektronik baru mencapai sekitar 12,45%.
Hingga Oktober 2025, pengajuan restitusi pajak mencapai Rp 340,52 triliun. Periode yang sama tahun lalu sebesar Rp249,59 triliun.
DIREKTORAT Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengejar sebanyak 200 wajib pajak (WP) penunggak dengan total nilai tunggakan mencapai Rp60 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved