Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memastikan bakal melaksanakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini terkait data petani yang menjadi sasaran pupuk bersubsidi.
"Saya janji semampu mampunya akan menyelesaikan rekomendasi BPK yang masih ada masalah. Kita benahi ini mumpung ada kesempatan. Tanpa pupuk produktivitas pertanian tidak akan maksimal," ujan Mentan dalam keterangan tertulis, Selasa, (25/7).
Hal tersebut diungkap SYL saat menerima predikat Wajar Tanpa Kecuali (WTP) dari BPK.
Baca juga : BPK Apresiasi Laporan Keuangan Kementan Tahun 2022
Anggota IV BPK, Haerul Saleh, meminta ada perbaikan data petani terkait distribusi pupuk bersubsidi. SYL menyebut perbaikan itu bakal diupayakan, karena distribusi pupuk merupakan unsur penting. Terutana, dalam meningkatkan produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Baca juga : Kementan Luncurkan BUPK untuk Lahirkan Petani Muda
Di sisi lain, SYL menyebut pihaknya berupaya memastikan ketersediaan bahan pokok di tengah fenomena El Nino. Mentan memastikan seluruh pasokan mulai beras hingga minyak goreng dalam keadaan aman.
"Tapi semua dalam kondisi aman. Saya perintahkan semua jajaran berada di lapangan setiap saat untuk memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi," jelasnya.
BPK mengapresiasi laporan keuangan Kementan tahun 2022.
Anggota IV BPK, Haerul Saleh menyatakan pengelolaan keuangan di lingkup Kementan bersih dan layak mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian atau WTP.
"Patut kita apresiasi atas laporan pengelolaan keuangan dan belanja subsidi pupuk di lingkup kementan yang berhasil mendapat predikat WTP," ujar Haerul.
Haerul mengatakan keberhasilan Kementan dalam mendapat WTP telah memenuhi empat kriteria.
Rinciannya yakni sudah menjalankan perundang-undangan, kedua memenuhi kecukupan pengungkapan, ketiga memenuhi kesesuaian standar administrasi, dan menjalankan sistem secara efektivitas dalam pengendalian intern.
"Berdasarkan temuan kami, pejabat di Kementan bahkan membuat kewajiban untuk meneruskan apa saja yang menjadi temuan BPK. Ini saya kira adalah salah satu bentuk keseriusan teman teman kementan dalam melaksanakan tugas negara," katanya.
Diketahui, pada laporan tersebut BPK menyatakan bahwa sebanyak 80,52 persen laporan yang sudah ditindaklanjuti BPK sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. Sementara 12,64 persen lainya belum ditindak lanjuti.
"Ini perlu diapresiasi karena target kementan sudah melampaui target tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang mencapai 80 persen," kata Haerul. (MGN/Z-8)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
POLDA Metro Jaya menyebut bahwa kasus pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus berjalan.
Proses hukum kasus pemerasan ini sudah cukup terlalu lama dan berlarut-larut. Hal itu tentunya akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Kapolri tak menekankan target penyelesaian kasus Firli. Dia hanya menegaskan hal itu menjadi fokus Polri untuk segera dituntaskan.
Penyidikan atas penanganan perkara a quo pada tanggal 23 Desember 2024 pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim telah dilakukan koordinasi dengan KPK RI terkait penanganan perkara tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjamin penyidikan berjalan secara profesional, yakni prosedural dan tuntas. Kemudian, transparan dan akuntabel.
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
BPK merilis ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I pada 2025. Tercatat, ada 4.541 jemaah haji periode 2024 tidak berhak menerima subsidi untuk pejalanan dari pemerintah.
BPK masih melihat pemeriksaan berdasarkan administirasi, tidak melihat efek dari APBD,
Indonesia yang diwakili oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih sebagai Anggota Dewan Pemeriksa PBB atau United Nations Board of Auditors (UN BoA) untuk periode 2026 hingga 2032.
Para taruna-taruni sebagai calon insan siber masa depan didorong untuk memahami pentingnya integritas dan tanggung jawab publik
BPK secara rutin memeriksa laporan keuangan daerah setiap tahun
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved