Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tingkatkan Kesejahteraan, Bank Tanah Serahkan Lahan 1.883 Hektar ke Warga Penajam

Gana BUana
14/7/2023 18:15
Tingkatkan Kesejahteraan, Bank Tanah Serahkan Lahan 1.883 Hektar ke Warga Penajam
Badan Bank Tanah bekerjasama dengan PNM tingkatkan kesejahteraan warga Penajam(Bank tanah )

Badan Bank Tanah bekerjasama dengan PNM dan tentunya di dukung oleh Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di Penajam Paser Utara. Lahan sekitar 1.883 hektare dari 4.162 hektare akan diserahkan pada warga Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, dalam program reformasi agraria. 

“Bank tanah menyiapkan lahan 1.883 Ha untuk program reforma agraria yang akan di identifikasi, menata aset dan mendistribusikan lahan kepada masyarakat oleh tim GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) yang di ketuai oleh Bupati PPU, sedangkan PT PNM turut serta melakukan pemberdayaan masyarakat dalam bentuk modal usaha dan pengembangan kapasitas usaha,” ungkap Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja seperti dilansir dari keterangan resmi yang diterima, Jumat (14/7).

Selain itu, kata dia, Badan Bank Tanah juga menyiapkan lahan untuk kepentingan pemerintah, pemerataan ekonomi dan pembangunan nasional, lokasi pembangun Bandara VVIP, kawasan lindung dan jalan tol dari 4.162 Hektare lahan yang dikelola oleh Badan Bank Tanah.

Baca juga: Bank Tanah Siapkan Lahan untuk Bandara VVIP di Kawasan IKN Kalimantan

Pada kesempatan tersebut Bupati Penajam Paser Utara Hamdan menyampaikan bahwa pengembangan kapasitas ini sangat penting sebagai upaya meningkatkan ekonomi keluarga. Sehingga, masyarakat Penajam Paser Utara sejahtera.

Kepala Divisi PKU PT PNM Dicky Fajrian mengatakan pihaknya terus akan memberikan pendampingan khususnya kepada nasabah pelaku usaha ultra mikro membina ekonomi keluarga sejahtera (Mekaar) di Penajam Paser Utara.
Sehingga kolaborasi ini sejalan dengan program reforma agraria yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Baca juga: Percepat Perolehan Tanah, Badan Bank Tanah Gandeng Kementerian ATR

“Pelaksanaan reforma agraria dilakukan melalui tahapan penataan aset dan penataan akses,” tutup dia. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya