Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
TIKTOK tengah bertransformasi. Transformasi ini menjadi ancaman serius bagi mereka yang berbisnis jual beli barang. Oleh karena itu, pemanggilan manajemen TikTok dinilai diperlukan. Terutama, untuk mengklarifikasi isu mengenai media aktivitas media sosial tersebut.
"Mungkin diusulkan pihak DPR memanggil manajemen, perwakilan dari TikTok Indonesia," kata anggota Komisi VI Rudi Bangun Hartono lewat keteranga yang diterima, Jumat (7/7).
Baca juga: Antisipasi Project S TikTok Shop, Menteri Teten Minta Revisi Permendag 50 Dipercepat
Dia merespons temuan Kementerian Perdagangan terkait penjualan di platform tersebut. Terutama, mengenai penjualan minyak subsidi bermerk Minyakita di TikTok, yang sudah jelas dilarang. Menurut dia, DPR perlu melakukan klarifikasi dengan pihak TikTok. Sehingga, dapat mengonfirmasi isu-isu yang tengah berseliweran terkait platform itu.
Baca juga: Penjualan MinyaKita Masih Marak di Medsos, Pengamat: Tindak Tegas!
"Coba nanti dalam RDP minggu depan, kalau bisa ada rapat dengan Kementerian coba kami usulkan (pemanggilan), bagaimana regulasi mereka," tandasnya.
Sebelum isu minyak goreng, algoritma platform itu jadi sorotan media asing. Media Financial Times membeberkan manuver TikTok terkait pemanfaatan data pengguna.
"Algoritma TikTok dikritik oleh beragam pemerintah di negara tempat TikTok beroperasi karena memungkinkan platform menggunakan data pribadi tanpa persetujuan pengguna," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, melalui keterangan tertulis.
Menurut dia, algoritma TikTok itu berisiko digunakan untuk mendorong penjualan barang impor asal Tiongkok. Jika situasi ini dibiarkan, penjual yang menjual barang impor makin populer. "Imbas lainnya tentu pada neraca dagang dan keluarnya devisa," ujar dia.
Di sisi lain, Bhima meminta pemerintah berhati-hati dengan TikTok. Meski nilai investasinya besar, perusahaan besutan Tiongkok itu tengah agresif masuk ke ranah jual beli barang online.
"Sementara pengawasan dan aturan soal social commerce di Indonesia masih abu-abu," kata dia.
Di negara maju seperti Inggris dan Amerika, serbuan produk murah yang diimpor dari Tionkok tak begitu berpengaruh, karena perekonomian negara tidak begitu bergantung pada industri kecil.
Namun, kondisi tersebut bakal berbeda jika mendampak Indonesia. Sebab, perekonomiannya mayoritas ditopang oleh UMKM. (H-3)
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya dukung SKB 7 Menteri & Permenkomdigi No 9 Tahun 2026 terkait pembatasan AI instan & medsos bagi anak.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
SOLUSI pendanaan cepat melalui GrabModal by OVO Finansial telah hadir sebagai dukungan nyata bagi mitra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan tingginya aktivitas digital selama Ramadan 2026 untuk meningkatkan promosi dan penjualan melalui platform TikTok.
Laporan IMF Article IV 2026 mencatat UMKM Indonesia menghadapi biaya pinjaman jauh lebih tinggi dan prosedur aplikasi pinjaman lebih kompleks daripada negara-negara serupa.
Kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan lokasi yang bergiliran di seluruh kabupaten/kota di Bali.
Program ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang ingin menjadi mitra program tersebut.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah untuk memperkuat pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved