Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN Insurance) mengadakan Go Live Program Perlindungan Pelanggan PLN melalui Asuransi Public Liability di Auditorium Gedung Pusat PT PLN (persero), Senin (26/6).
Program tersebut merupakan kerja sama strategis antara PLN Insurance dengan PT Bank KB Bukopin Tbk, Bank Mandiri Taspen, PT Bank OCBC NISP Tbk, dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk.
Melalui Asuransi Public Liability, PLN Insurance memberikan perlindungan berupa santunan atas risiko-risiko yang terjadi kepada pelanggan PLN yang disebabkan oleh hubungan pendek arus listrik seperti risiko kebakaran, risiko luka-luka karena tersengat listrik, hingga risiko meninggal dunia.
Dengan premi sebesar Rp500 pada setiap transaksi pembelian listrik, setiap pelanggan yang melakukan mekanisme pembayaran rekening tagihan listrik melalui rekanan bank yang telah bekerja sama dengan PLN Insurance otomatis mendapatkan perlindungan.
Baca juga: Peminat Kendaraan Listrik Semakin Banyak, PLN Perkuat Infrastruktur SPKLU
Pelanggan, dengan ketentuan yang disebutkan, bisa mendapatkan perlindungan berupa santunan meninggal dunia Rp15 juta, santunan kebakaran properti Rp12,5 juta, dan penggantian biaya pengobatan sebesar max 10% dari santunan meninggal dunia
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam sambutannya dalam acara yang ia hadiri langsung tersebut menyampaikan inovasi dari Dana Pensiun PT PLN (Persero) dan PLN Insurance serta kolaborasi dari mitra strategis dalam Program Perlindungan Pelanggan PLN melalui Asuransi Public Liability merupakan ekspansi dari Pelayanan Pelangan PLN. "Dalam upaya untuk memberikan rasa aman bagi pelanggan PLN," ujarnya.
Ketua YLKI Tulus Abadi dalam sambutannya menyambut baik Program Perlindungan Pelanggan PLN yang inovatif tersebut. Ia mengimbau Bank Himbara dan bank pemerintah untuk ikut serta dalam Program Pelanggan PLN melalui Asuransi Public Liability yang digagas oleh PT PLN (Persero) melalui PLN Insurance.
Baca juga: PLN Gandeng Polda Metro Jaya untuk Pengamanan Objek Vital Nasional
Sementara President Director PLN Insurace, Moch Hirmas Fuady, dalam laporannya menyampaikan, “Dalam memberikan pelayanan terbaik, PLN Insurance telah menyiapkan call center guna mempermudah proses klaim bagi pelanggan PLN yang mengalami kebakaran properti, luka-luka bahkan meninggal dunia akibat hubungan pendek arus listrik dengan proses klaim yang sangat mudah. Langkah awal yang perlu dilakukan dengan melaporkan klaim melalui Call Center 150123." (Z-6)
BERDASARKAN data AAJI terkait pertumbuhan penjualan premi setahun hingga semester I 2025, perusahaan asuransi ini menempati posisi teratas mencapai Rp2,0 triliun.
Dengan memahami pengecualian ini, pemegang polis dapat mengambil keputusan yang lebih tepat, termasuk mempertimbangkan perluasan jaminan jika diperlukan.
Kehadiran asuransi ini bisa jadi pilihan perlindungan keluarga, serta mempersiapkan masa pensiun dan rencana warisan, termasuk terhadap terminal illness.
Pertumbuhan dan keberlanjutan industri asuransi nasional tidak dapat dilepaskan dari perannya sebagai penggerak stabilitas sistem keuangan nasional.
Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukan bahwa produk asuransi jiwa tradisional masih mendominasi pasar dengan kontribusi 65,2% dari total premi.
PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) meraih penghargaan Life Insurance Market Leaders Award 2025 dari Media Asuransi berkat pencapaian finansial dan pertumbuhan kinerja di 2024.
Produsen Kimia Konstruksi resmi memperluas cakupan bisnisnya dengan meluncurkan lini produk ritel perdana dalam gelaran Indo Build Tech 2025 yang digelar di ICE BSD City
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Konsumen merasa tertipu, karena harga awal yang ditampilkan berbeda dengan total yang harus dibayar. Ini tentu menimbulkan ketidakpercayaan dan membuat loyalitas konsumen menurun.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan hak-hak konsumen yang notabene adalah seluruh rakyat Indonesia melalui pendekatan yang lebih terpusat.
KETUA Kelompok Fraksi Partai NasDem di Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, mengingatkan ada tiga hal yang harus masuk ke dalam UU Perlindungan Konsumen.
Dari brand yang tumbuh, mayoritas yakni 89% mendapatkan pertumbuhannya melalui peningkatan penetrasi atau bertambahnya jumlah rumah tangga yang membeli.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved